• Welcome

    SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI PUSAT INFORMASI DAN DISKUSI

    Selamat Datang di Virtual Study Dosenmuda.org

    Monday 17 September 2018

    Diskusi 3 dan 4 Ekonomi Koperasi, Tata cara mendirikan koperasi & Koperasi dan sistem ekonomi Indonesia (KELAS PAGI)

    Diskusi 3 dan 4 Ekonomi Koperasi
    Tata cara mendirikan koperasi & Koperasi dan sistem ekonomi Indonesia (KELAS PAGI)

    setelah mempelajari tentang tata cara mendirikan koperasi dan koperasi dan sistem ekonomi indonesia, sauadara diminta untuk mendiskusikan dengan kelompoknya tentang hal-hal berikut ini :
    gunakan sumber2 refernsi yang relevan , baik buku, jurnal, atau media2 yang lain yang dapat dipertanggungjawabkan.....

    jawablah pertanyaan diskusi ini di kolom komentar
    dengan format sebagai berikut:
    Kelompok .....
    nama & nim :
    1......
    2.....
    3.....

    hasil diskusi :
    1
    2
    3
    4
    5

    37 comments:

    1. Kelompok 9 Ekonomi Koperasi D
      Nama & NIM :
      Nurul Hidayatullah (4117164)
      Iqwa Addi Muhammad Gholib (4117169)
      Rizky Amalia (4117172)
      Puput Lidya Sari (4117177)
      Hasil Diskusi :
      Persyaratan jumlah anggota koperasi di Indonesia 20 orang karena itu termasuk syarat sahnya pembentukan koperasi primer sesuai dengan peraturan perundangan-undangan tentang perkoperasian (UU no. 25 tahun 1992) yang mempunyai kepentingan ekonomi yang sama telah memenuhi persyaratan keanggotaan dan menyatakan diri menjadi anggota. Persyaratan ini dimaksudkan untuk menjadi kelayakan usaha dan kehidupan koperasi.
      Terdapat beberapa faktor yang dapat mendorong kelompok masyarakat untuk berkoperasi, faktor-faktor tersebut antara lain. Faktor pertama, sebagai pengelola koperasi memiliki kepekaan bisnis (sense of bussines). Faktor kedua adalah membangun partisipasi dari anggota koperasi. Sehingga perlu disepakati berbagai aspek penting dalam berkoperasi yaitu:
      a. Alasan Historis, Sejarah mencatat bahwa pendirian Koperasi sedikit banyak juga dipengaruhi oleh perjalanan historis sebuah bangsa
      b. Alasan Politis, Sekelompok orang yang memiliki kebutuhan serta tujuan yang sama untuk saling berkerjasama untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dengan cara mendirikan sebuah koperasi, menyatukan diri dalam suatu badan usaha(koperasi) secara tidak langsung mereka juga menyatukan dirinya menjadi suatu kekuatan politis.
      c. Alasan Ekonomis, didirikan sebuah koperasi dilaksanakan atas pertimbangan manfaat-manfaat ekonomis yang diperoleh atas kegiatan berkoperasi.
      d. Alasan Sosiologis, Koperasi didirikan didasarkan pada keinginan manusia untuk saling membantu sebagai makhluk sosial.
      e. Alasasn Yuridis, dasar-dasar atau landasan yang menjadi aturan pendirian suatu koperasi dalam sebuah masyarakat.
      a. BUMN melakukan peran pertama sebagai stabilisator dan perintis perekonomian nasional.
      b. BUMS mengarah untuk melakukan peran utama dibidang pertumbuhan ekonomi nasional
      c. Koperasi mengemban peran utama dibidang pemerataan pembangunan dan hasil hasilnya.
      Iya karena koperasi dalam gerakan maupun cara kerjanya selalu mengandung unsur unsur yang terdapat dalam 9 asas pembangunan nasional dan juga Trilogi pembangunan yang mempunyai cita cita yaitu menciptakan pemerataan pembangunan dan hasil hasilnya, pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, stabilitas nasional dan dinamis.

      ReplyDelete
      Replies
      1. Kelompok 9 Ekonomi Koperasi D
        Nama & NIM :
        1.Nurul Hidayatullah (4117164)
        2.Iqwa Addi Muhammad Gholib (4117169)
        3.Rizky Amalia (4117172)
        4.Puput Lidya Sari (4117177)
        Hasil Diskusi :
        1.Persyaratan jumlah anggota koperasi di Indonesia 20 orang karena itu termasuk syarat sahnya pembentukan koperasi primer sesuai dengan peraturan perundangan-undangan tentang perkoperasian (UU no. 25 tahun 1992) yang mempunyai kepentingan ekonomi yang sama telah memenuhi persyaratan keanggotaan dan menyatakan diri menjadi anggota. Persyaratan ini dimaksudkan untuk menjadi kelayakan usaha dan kehidupan koperasi.
        2.Terdapat beberapa faktor yang dapat mendorong kelompok masyarakat untuk berkoperasi, faktor-faktor tersebut antara lain. Faktor pertama, sebagai pengelola koperasi memiliki kepekaan bisnis (sense of bussines). Faktor kedua adalah membangun partisipasi dari anggota koperasi. Sehingga perlu disepakati berbagai aspek penting dalam berkoperasi yaitu:
        a. Alasan Historis, Sejarah mencatat bahwa pendirian Koperasi sedikit banyak juga dipengaruhi oleh perjalanan historis sebuah bangsa
        b. Alasan Politis, Sekelompok orang yang memiliki kebutuhan serta tujuan yang sama untuk saling berkerjasama untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dengan cara mendirikan sebuah koperasi, menyatukan diri dalam suatu badan usaha(koperasi) secara tidak langsung mereka juga menyatukan dirinya menjadi suatu kekuatan politis.
        c. Alasan Ekonomis, didirikan sebuah koperasi dilaksanakan atas pertimbangan manfaat-manfaat ekonomis yang diperoleh atas kegiatan berkoperasi.
        d. Alasan Sosiologis, Koperasi didirikan didasarkan pada keinginan manusia untuk saling membantu sebagai makhluk sosial.
        e. Alasasn Yuridis, dasar-dasar atau landasan yang menjadi aturan pendirian suatu koperasi dalam sebuah masyarakat.
        3.a. BUMN melakukan peran pertama sebagai stabilisator dan perintis perekonomian nasional.
        b. BUMS mengarah untuk melakukan peran utama dibidang pertumbuhan ekonomi nasional
        c. Koperasi mengemban peran utama dibidang pemerataan pembangunan dan hasil hasilnya.
        4.Iya karena koperasi dalam gerakan maupun cara kerjanya selalu mengandung unsur unsur yang terdapat dalam 9 asas pembangunan nasional dan juga Trilogi pembangunan yang mempunyai cita cita yaitu menciptakan pemerataan pembangunan dan hasil hasilnya, pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, stabilitas nasional dan dinamis.

        Delete
    2. Kelompok 4
      Kelas D
      Nama&NIM:
      1.Devina Suciati 4117027
      2.Itsna Rofa Sakinna 4117032
      3.M. Fajrul Falah 4117048

      Hasil Diskusi:
      1. Karena sudah menjadi syarat pembentukan koperasi berdasarkan keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil menengah Republik Indonesia No: 104.1/Kep/M.kukm/X/2002 tentang petunjuk pelaksanaan pembentukan koperasi. Aturan tersebut tidak lain dibuat untuk menjaga kelayakan usaha dan kehidupan koperasi. Jika anggota koperasi kurang dari 20 orang tidak menutup kemungkinan kehidupan koperasi akan stagnan bahkan mungkin bisa bubar, karena para anggotanya akan terbebani oleh tugas dan wewenang dalam penggelolaan koperasi tersebut. Yang seharusnya tugas tersebut dikerjakan 5 orang karena anggotanya kurang dari 20 orang maka tugas tersebut dikerjakan oleh 2 orang saja.
      2.
      A. Sudut pandang Historis, Sejarah mencatat bahwa pendirian Koperasi sedikit banyak juga dipengaruhi oleh perjalanan historis sebuah bangsa
      B. Sudut pandang Politis, Sekelompok orang yang memiliki kebutuhan serta tujuan yang sama untuk saling berkerjasama untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dengan cara mendirikan sebuah koperasi, menyatukan diri dalam suatu badan usaha(koperasi) secara tidak langsung mereka juga menyatukan dirinya menjadi suatu kekuatan politis.
      C. Sudut pandang Ekonomis, didirikan sebuah koperasi dilaksanakan atas pertimbangan manfaat-manfaat ekonomis yang diperoleh atas kegiatan berkoperasi.
      D. Sudut pandang Sosiologis, Koperasi didirikan didasarkan pada keinginan masyarakat untuk saling membantu sebagai makhluk sosial.
      E. Sudut pandang Yuridis, dasar-dasar atau landasan yang menjadi aturan pendirian suatu koperasi dalam sebuah masyarakat.
      3.
      BUMN cenderung untuk melakukan peran utama sebagai stabilisator dan perintis perekonomian nasional.
      SWASTA cenderung mengarah untuk melakukan peran utama dibidang pertumbuhan ekonomi nasional.
      KOPERASI mengemban peran utama dibidang pemerataan pembangunan dan hasil – hasilnya.

      4. Cara kerja koperasi dapat dijadikan landasan untuk mencapai tujuan tersebut karena koperasi dalam cara kerjanya selalu mengandung unsur unsur yang terdapat dalam 9 asas pembangunan nasional dan juga Trilogi pembangunan yang mempunyai cita cita yaitu menciptakan pemerataan pembangunan dan hasil hasilnya, pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, stabilitas nasional dan dinamis.

      ReplyDelete
    3. Kelompok 9 Ekonomi Koperasi D
      Nama & NIM :
      1.Nurul Hidayatullah (4117164)
      2.Iqwa Addi Muhammad Gholib (4117169)
      3.Rizky Amalia (4117172)
      4.Puput Lidya Sari (4117177)
      Hasil Diskusi :
      5. Trilogi pembangunan:
      BUMN: BUMN sebagai Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis, mempunyai makna bahwa pemerintahan di Indonesia dapat menciptakan ketertiban, keamanan dan ketentraman bagi masyarakat di Indonesia, sehingga mampu meningkatkan kreativitas bangsa dalam mendukung pembangunan nasional (BUMN cenderung untuk melakukan peran utama sebagai stabilisator dan perintis perekonomian nasional).

      KOPERASI: Koperasi sebagai Pemerataan bangunan dan hasilnya bagi rakyat Indonesia, mempunyai makna bahwa pembangunan dilakukan secara merata di seluruh wilayah Indonesia, dimana hasil dari pembangunan tersebut harus dibagikan secara adil dan merata bagi rakyat Indonesia (Koperasi mengemban peran utama di bidang pemerataan pembangunan dan hasil- hasilnya).

      BUMS : BUMS sebagai Pertumbuhan ekonomi nasional yang tinggi, mempunyai makna bahwa angka pertumbuhan ekonomi di Indonesia harus lebih tinggi dari angka laju pertumbuhan penduduknya sebagai upaya mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia (Swasta cenderung mengarah untuk melakukan peran utama di bidang pertumbuhan ekonomi nasional).

      ReplyDelete
    4. Kelompok 9 Ekonomi Koperasi D
      Nama & NIM :
      1.Nurul Hidayatullah (4117164)
      2.Iqwa Addi Muhammad Gholib (4117169)
      3.Rizky Amalia (4117172)
      4.Puput Lidya Sari (4117177)
      Hasil Diskusi :
      5. Trilogi pembangunan:
      BUMN: BUMN sebagai Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis, mempunyai makna bahwa pemerintahan di Indonesia dapat menciptakan ketertiban, keamanan dan ketentraman bagi masyarakat di Indonesia, sehingga mampu meningkatkan kreativitas bangsa dalam mendukung pembangunan nasional (BUMN cenderung untuk melakukan peran utama sebagai stabilisator dan perintis perekonomian nasional).

      KOPERASI: Koperasi sebagai Pemerataan bangunan dan hasilnya bagi rakyat Indonesia, mempunyai makna bahwa pembangunan dilakukan secara merata di seluruh wilayah Indonesia, dimana hasil dari pembangunan tersebut harus dibagikan secara adil dan merata bagi rakyat Indonesia (Koperasi mengemban peran utama di bidang pemerataan pembangunan dan hasil- hasilnya).

      BUMS : BUMS sebagai Pertumbuhan ekonomi nasional yang tinggi, mempunyai makna bahwa angka pertumbuhan ekonomi di Indonesia harus lebih tinggi dari angka laju pertumbuhan penduduknya sebagai upaya mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia (Swasta cenderung mengarah untuk melakukan peran utama di bidang pertumbuhan ekonomi nasional).

      ReplyDelete
    5. Kelompok 13
      Ekonomi Koperasi D
      Nama Anggota :
      1. Naela Salsabila (4117267)
      2. Rifqotul Ulya (4117268)
      3. Fitri Nur Azizah (4117270)
      4. Irma Yanti (4117289)

      Hasil diskusi :

      1. Karena sesuai dengan keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor:104.1/kep/M.Kukm/X/2002 tentang petunjuk pelaksanaan pembentukan koperasi.


      2. Faktor-faktor yang mendorong masyarakat berkoperasi:
      (1.) Sebagai pengelola koperasi memiliki kepekaan bisnis.
      Pada dasarnya koperasi didirikan untuk membentuk dan mengembangkan koperasi dengan baik dan dapat memberi kepuasan dan memberi kesejahteraan anggota koperasi sehingga diperlukan para pengelola koperasi yang handal, ditunjang dengan mengetahui pendidikan koperasi sehingga pengelola tahu bagaimana mengefisiensikan dan mengefektifkan sumber daya koperasi untuk kepentingan koperasi itu sendiri.

      (2.) Membangun partisipasi dari anggota koperasi.
      Dengan menyadarkan kepada mereka bahwa koperasi dapat dijadikan sebagai sarana kebutuhan mereka dan akan memberikan timbal balik.


      3. Keunggulan komperatif masing-masing pelaku ekonomi:
      (1.) BUMN lebih mengarah untuk melakukan peran utama sebagai stabilisator.
      (2.) BUMS lebih mengarah untuk melakukan peran utama di bidang pertumbuhan ekonomi nasional.
      (3.) Koperasi mengemban peran utama di bidang pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya.


      4. Ya, karena koperasi merupakan salah satu pelaku ekonomi dalam trilogi pembangunan, dimana dalam trilogi pembangunan menciptakan pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi serta stabilitas nasional yang dinamis dan strategis dijadikan sebagai misi para pelaku ekonomi salah satunya koperasi sehingga cara kerja koperasi pasti akan menuju pada misi tersebut. Selain itu, cara kerja koperasi juga mengandung unsur-unsur yang terdapat dalam 9 asas Pembanguna Nasional, yaitu Keimanan dan Ketaqwaan, Manfaat, Demokrasi, Adil dan Merata, Keseimbangan, Hukum, Kemandirian, Kejuangan, serta IPTEK.


      5. a.) Peran BUMN adalah mengemban misi pembangunan sebagai agen pembangunan disebut stabilisator ekonomi pembangunan. Karena peran BUMN sangat besar dalam sistem ekonomi Indonesia jika dibandingkan dengan swasta dan koperasi, maka BUMN akan berperan sebagai :
      (1.) Perintis di dalam penyediaan barang dan jasa di bidang-bidang produksi yang belum cukup atau kurang merangsang prakarsa dan minat swasta.
      (2.) Pengelola dan pengusaha di bidang-bidang produksi yang penting bagi negara.
      (3.) Pengelola dan pengusaha di bidang-bidang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
      (4.) Imbangan bagi kekuatan pasar pengusaha swasta.
      (5.) Pelengkap penyediaan barang-barang dan jasa belum cukup disediakan oleh swasta dan koperasi.
      (6.) Penunjang pelaksanaan kebijaksanaan negara.

      b.) BUMS merupakan badan usaha milik swasta yang dikendalikan oleh perorangan atau kelompok yang juga devisanya bisa memengaruhi bahkan sebagai agen pembangunan negara Indonesia. BUMS berperan sebagai pertumbuhan ekonomi nasional yang tinggi, dalam peranannya tersebut BUMS mengandalkan pemilik modal. Dilihat dari tujuan utamanya adalah memaksimalkan profit perusahaan dengan mencapai laba sebesar-besarnya tetapi tidak terlepas dari aturan UUD.

      c.) Dalam peranannya koperasi sebagai pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya. Maksudnya pembangunan di Indonesia dilakukan secara merata dan pendapatan dari pembangunan tersebut dibagi secara adil dan merata kepada masyarakat.

      ReplyDelete

    6. 5. a.) Peran BUMN adalah mengemban misi pembangunan sebagai agen pembangunan disebut stabilisator ekonomi pembangunan. Karena peran BUMN sangat besar dalam sistem ekonomi Indonesia jika dibandingkan dengan swasta dan koperasi, maka BUMN akan berperan sebagai :
      (1.) Perintis di dalam penyediaan barang dan jasa di bidang-bidang produksi yang belum cukup atau kurang merangsang prakarsa dan minat swasta.
      (2.) Pengelola dan pengusaha di bidang-bidang produksi yang penting bagi negara.
      (3.) Pengelola dan pengusaha di bidang-bidang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
      (4.) Imbangan bagi kekuatan pasar pengusaha swasta.
      (5.) Pelengkap penyediaan barang-barang dan jasa belum cukup disediakan oleh swasta dan koperasi.
      (6.) Penunjang pelaksanaan kebijaksanaan negara.

      b.) BUMS merupakan badan usaha milik swasta yang dikendalikan oleh perorangan atau kelompok yang juga devisanya bisa memengaruhi bahkan sebagai agen pembangunan negara Indonesia. BUMS berperan sebagai pertumbuhan ekonomi nasional yang tinggi, dalam peranannya tersebut BUMS mengandalkan pemilik modal. Dilihat dari tujuan utamanya adalah memaksimalkan profit perusahaan dengan mencapai laba sebesar-besarnya tetapi tidak terlepas dari aturan UUD.

      c.) Dalam peranannya koperasi sebagai pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya. Maksudnya pembangunan di Indonesia dilakukan secara merata dan pendapatan dari pembangunan tersebut dibagi secara adil dan merata kepada masyarakat.

      ReplyDelete
      Replies
      1. Kelompok 2
        Kelaa ekonomi koprasi D
        Nama anggota
        -Widya Agustin (4117010)
        -Novia Dwi fatmawati .P. (4117011)
        -Erina Indi Salama ( 4117013)
        Jawaban diskusi
        1. Karena syarat anggota koprasi sudah ditetapkan pada keputusan UU no 25 tahun 1992. Dimana disitu terdapat aturan bahwa pembentukan anggota sekurang- kurangnya 20 orang, jika kurang dari 20 orang sistem gotong royong dan tolong menolong tidak berjalan efektif karena koprasi mengharapkan jika ada salah satu anggota yang mengalami kegagalan sikap anggota lainnya yaitu harus tolong menolong (gotonh royong) atau membantu anggota yang mengalami kegagalan agar megalami kesuksesan bersama.
        2. 2. Terdapat beberapa faktor yang dapat mendorong kelompok masyarakat untuk berkoperasi, faktor-faktor tersebut antara lain. Faktor pertama, sebagai pengelola koperasi memiliki kepekaan bisnis (sense of bussines). Faktor kedua adalah membangun partisipasi dari anggota koperasi. Sehingga perlu disepakati berbagai aspek penting dalam berkoperasi yaitu:Kemudian timbullah pertanyaan apakah ada alasan-alasan yang lebih tepat yang mendasari pendirian suatu koperasi serta bergabungnya seorang menjadi anggota koperasi. adaapun Alasan-alasannya ialah :
        a. Alasan Historis, Sejarah mencatat bahwa pendirian Koperasi sedikit banyak juga dipengaruhi oleh perjalanan historis sebuah bangsa
        b. Alasan Politis, Sekelompok orang yang memiliki kebutuhan serta tujuan yang sama untuk saling berkerjasama untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dengan cara mendirikan sebuah koperasi, menyatukan diri dalam suatu badan usaha(koperasi) secara tidak langsung mereka juga menyatukan dirinya menjadi suatu kekuatan politis.
        c. Alasan Ekonomis, didirikan sebuah koperasi dilaksanakan atas pertimbangan manfaat-manfaat ekonomis yang diperoleh atas kegiatan berkoperasi.
        d. Alasan Sosiologis, Koperasi didirikan didasarkan pada keinginan manusia untuk saling membantu sebagai makhluk sosial.
        e. Alasasn Yuridis, dasar-dasar atau landasan yang menjadi aturan pendirian suatu koperasi dalam sebuah masyarakat.

        Delete
    7. Kelompok 2
      Kelas ekonomi koprasi D
      Nama anggota
      -Widya Agustin (4117010)
      -Novia Dwi fatmawati .P. (4117011)
      -Erina Indi Salama ( 4117013)
      Jawaban diskusi lanjutan
      3  a. BUMN cenderung untuk melakukan peran utama sebagai stabilisator dan perintis perekonomian nasional.
      b.   SWASTA cenderung mengarah untuk melakukan peran utama dibidang pertumbuhan ekonomi nasional.
      c.    KOPERASI mengemban peran utama dibidang pemerataan pembangunan dan hasil – hasilnya.
      4. Iya, Karena koperasi dalam gerakan maupun cara kerjanya selalu mengandung unsur – unsur yg terdapat dalam 9 asas pembangunan nasional dan juga Trilogi pembangunan yg mempunyai cita – cita, yaitu menciptakan pemerataan pembangunan dan hasil – hasilnya, pertumbuhan ekonomi yg cukup tinggi, stabilitas nasional dan dinamis. 
      5. ‎a.) Peran BUMN adalah mengemban misi pembangunan sebagai agen pembangunan disebut stabilisator ekonomi pembangunan. Karena peran BUMN sangat besar dalam sistem ekonomi Indonesia jika dibandingkan dengan swasta dan koperasi, maka BUMN akan berperan sebagai :
      (1.) Perintis di dalam penyediaan barang dan jasa di bidang-bidang produksi yang belum cukup atau kurang merangsang prakarsa dan minat swasta.
      (2.) Pengelola dan pengusaha di bidang-bidang produksi yang penting bagi negara.
      (3.) Pengelola dan pengusaha di bidang-bidang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
      (4.) Imbangan bagi kekuatan pasar pengusaha swasta.
      (5.) Pelengkap penyediaan barang-barang dan jasa belum cukup disediakan oleh swasta dan koperasi.
      (6.) Penunjang pelaksanaan kebijaksanaan negara.

      b.) BUMS merupakan badan usaha milik swasta yang dikendalikan oleh perorangan atau kelompok yang juga devisanya bisa memengaruhi bahkan sebagai agen pembangunan negara Indonesia. BUMS berperan sebagai pertumbuhan ekonomi nasional yang tinggi, dalam peranannya tersebut BUMS mengandalkan pemilik modal. Dilihat dari tujuan utamanya adalah memaksimalkan profit perusahaan dengan mencapai laba sebesar-besarnya tetapi tidak terlepas dari aturan UUD.

      c.) Dalam peranannya koperasi sebagai pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya. Maksudnya pembangunan di Indonesia dilakukan secara merata dan pendapatan dari pembangunan tersebut dibagi secara adil dan merata kepada masyarakat.

      ReplyDelete
    8. Kelompok 4
      Kelas D
      Nama&NIM:
      1.Devina Suciati 4117027
      2.Itsna Rofa Sakinna 4117032
      3.M. Fajrul Falah 4117048

      5.) Trilogi pembangunan
      a. BUMN sebagai stabilisator, seperti kita ketahui bahwa BUMN bukan merupakan suatu perusahaan yang mengejar keuntungan sebagai prioritas utama, akan tetapi merupakan alat pemerintah yang efektif dalam melaksanakan pembangunan nasional. Dengan demikian, BUMN mengemban tugas melayani kepentingan umum untuk memenuhi hajat orang banyak, seperti PLN, PT KAI dan lain-lain. Sektor-sektor ini harus dalam kendali kekuasaan pemerintah melalui BUMN karena akan berdampak fatal jika sektor penting ini dikuasai swasta. Sehingga BUMN berperan untuk menstabilkan kegiatan pembangunan perekonomian suatu negara.
      b. KOPERASI sebagai pemerataan pembangunan. Sektor koperasi yang merupakan wadah ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang, dimiliki dan dikelola oleh anggota untuk kepentingan anggota serta masyarakat secara kekeluargaan. Dalam peranannya koperasi sebagai pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya. Maksudnya pembangunan di Indonesia dilakukan secara merata dan pendapatan dari pembangunan tersebut dibagi secara adil dan merata kepada masyarakat.
      c. BUMS dalam pertumbuhan pembangunan. BUMS  dimiliki dan dikelola secara perseorangan, keluarga, dan atau sekelompok kecil orang yang memiliki modal untuk mencapai tujuan memberi keuntungan yang semaksimal mungkin. Kondisi perusahaan BUMS sangat memengaruhi pertumbuhan pembangunan ekonomi nasional. Semakin maju suatu perusahaan swasta semakin maju pula kondisi perekonomian karyawannya dan semakin tinggi pajak kepada pemerintah.

      ReplyDelete
    9. Kelompok 5
      Ekonomi Koperasi D
      Nama anggota: 1. Rofiati (4117060)
      2. Iif Fauziah (4117061)
      3. Indarko deni prasetyo (4117063)
      Hasil diskusi:
      No. 1
      Karena itu sudah menjadi syarat pembentukan koperasi berdasarkan Keputusan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 104.1/Kep/M.Kukm/X/2002 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan Koperasi.
      No.2
      a. Alasan Historis, Sejarah mencatat bahwa pendirian Koperasi sedikit banyak juga dipengaruhi oleh perjalanan historis sebuah bangsa
      b. Alasan Politis, Sekelompok orang yang memiliki kebutuhan serta tujuan yang sama untuk saling berkerjasama untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dengan cara mendirikan sebuah koperasi, menyatukan diri dalam suatu badan usaha(koperasi) secara tidak langsung mereka juga menyatukan dirinya menjadi suatu kekuatan politis.
      c. Alasan Ekonomis, didirikan sebuah koperasi dilaksanakan atas pertimbangan manfaat-manfaat ekonomis yang diperoleh atas kegiatan berkoperasi.
      d. Alasan Sosiologis, Koperasi didirikan didasarkan pada keinginan manusia untuk saling membantu sebagai makhluk sosial.
      e. Alasasn Yuridis, dasar-dasar atau landasan yang menjadi aturan pendirian suatu koperasi dalam sebuah masyarakat. (sumber: http://frwarandy.blogspot.com/2012/01/mengapa-kita-perlu-berkoperasi.html?m=1)
      No. 3
      Keunggulan komparatif yang berkaitan dengan trilogi pembangunan nasional adalah sebagai berikut :
      1) BUMN cenderung untuk melakukan peran utama sebagai stabilisator dan perintis perekonomian nasional.
      2) Swasta cenderung mengarah untuk melakukan peran utama di bidang pertumbuhan ekonomi nasional.
      3) Koperasi mengemban peran utama di bidang pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya.
      (sumber: https://www.scribd.com/doc/238807598/Koperasi-Dalam-Trilogi-Pembangunan)
      No.4
      iya, karena koperasi dalam gerakan maupun cara kerjanya selalu mengandung unsur-unsur yang terdapat dalam 9 asas pembangunan nasional dan juga trilogi pembangunan yang mempunyai cita", yaitu menciptakan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, stabilitas nasional (sumber : http://fellyaulia.blogspot.com/2014/11/felly-aulia-2ea23-13213399.html?m=1

      ReplyDelete
    10. NAMA KELOMPOK : 8
      1. Indah Qona’ah (4117147)
      2. Afifuddin Muhajir (4117151)
      3. Muhamad Rozaidin (4117154)



      1. Karena suatu koperasi hanya dapat didirikan bila memenuhi persyaratan dalam mendirikan koperasi. Syarat-syarat pembentukan koperasi berdasarkan Keputusan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 104.1/Kep/M.Kukm/X/2002 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian Dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi, adalah sebagai berikut :
      a. Koperasi primer dibentuk dan didirikan oleh sekurang-kurangnya dua puluh orang yang mempunyai kegiatan dan kepentingan ekonomi yang sama;
      b. Pendiri koperasi primer sebagaimana tersebut pada huruf a adalah Warga Negara Indonesia, cakap secara hukum dan maupun melakukan perbuatan hukum;
      c. Usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi harus layak secara ekonomi, dikelola secara efisien dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi anggota
      d. Modal sendiri harus cukup tersedia untuk mendukung kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi;
      e. Memiliki tenaga terampil dan mampu untuk mengelola koperasi.
      d. Hal-hal lain yang berhubungan dengan pembentukan koperasi
      Dari persyaratan tersebut dapat diketahui bahwa koperasi wajib didirikan sekurang-kurangnya 20 orang.

      ReplyDelete
    11. 2. Faktor-faktor yang melatar belakangi orang kelompok masyarakat atau badan usaha untuk mendirikan dan bergabung dalam sebuah koperasi ialah:
      a. Alasan yuridis
      Alasan yuridis adalah alasan yang bersumber pada hukum yang menjamin pendirian koperasi dan pelaksanaan kegiatannya. Sebagai contoh: Indonesia telah menghasilkan produk-produk hukum yang menjamin pendirian koperasi dan perlindungan pelaksanaan operasionalnya. Diantaranya adalah Undang-Udang Dasar 1945. Pada alinea keempat dinyatakan secara eksplisit salah satu tujuan dari berdirinya negara Indonesia adalah untuk “ Memajukan Kesejahteraan Umum”
      Pasal 33 aya1 menyatakan bahwa “ perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan” koperai adalah salah satu dari tiga pelaku ekomi di Indonesia yang yang mencerminkan pasal diatas karena koperasi adalah sistem ekonmi yang mempunyai jiwa kekeluargaan. Selain itu koperasi maka koperasi sesuai dengan ekonomi yang diusung oleh negara kita yaitu demokrasi ekonomi.
      Contoh produk hukum diatas adalah alasan yuridis yang ikut mendorong berdirinya iklim berkoperasi. Yang dimaksud dengan iklim berkoperasi ialah keadaan dan syarat-syarat yang mendorong dan memungkinkan orang-orang untuk besatu dan membuat perkumpulan atau badan usaha koperasi. Secara hukum, pendirian koperasi di berbagai negara karena lembaga ini telah diatur dan dilindungi undang-undang. Walaupun tidak semua negara memiliki undang-udanng yang spessifik, namun dipastikan bahwa setiap negara yang di dalamnya memiliki koperasi telah mengatur di dalam salah satu undang-undangnya yang mengatur koperasi dengan segala hak dan kewajibannya.

      b. Alasan Ekonomi
      Alasan ekonomis adalah alasan-alasan yang berdasarkan kemudahan-kemudahan dalam pelaksanaanya dan secara ekonomis telah meberikan manfaat bagi orang-orang yang bergabung diri dalam koperasi. Adapun alasan itu adalah sebagai berikut:
      1. Semakin besar usaha, biayanya lebih murah
      Jika petani-petani kecil di pedesaan melakukan kegiatanya sendiri akan memerlukan biaya lebih mahal atau costnya lebih tinggi jiak dibandingkan bergabung dalam sebuah koperasi. Karena untuk ongkos angkut dan biaya penunjang produksi harus dipikul sendiri. Lain halnya jika petani-petani kecil itu tergabung dalam badan usaha koperasi maka cost produksinya akan lebih rendah. Biaya-biaya produksi yang bisa di tanggung bersama maka akan membelinya atau membayarnya bersama melalui koperasi seperti biaya angkut bahan pertanian, mesin traktor dan distribusi pertanian. Selain itu petani juga memiliki daya tawar yang tinggi karena harga ditentukan oleh koperasi bukan oleh individu yang saling bersaing menurunkan harga supaya barangnya lekas terjual.

      2. Berkoperasi memberikan atau meningkatka pelayanan / jasa-jasa kepada anggota
      Berkoperasi adalah memberikan atau meningkatkan pelayanan bersama atau jasa-jasa bagi memenuhi kebutuhan anggota. Misalnya koperasi simpan pinjam. Koperasi ini bertujuan mebantu memberikan pijaman kepada anggota dengan bunga yang relatif rendah. Selain itu, koperasi simpan pinjam juga bertujuan untuk menghapuskan peraktek lintah darat yang secara perlahan membunuh pekonomian masayarkat dengan bunga pinjaman yang tinggi. Koperasi simpan juga dapat meberikan pelatihan memenage ke uangan supaya diguanakan untuk hal-hal yang lebih produktif.
      3. Berkoperasi memberikan kesempatan bagi orang-orang yang memiliki kemampuan terbatas untuk bergabung dalam sutu badan usaha.
      Untuk masuk badan usaha perseorangan atau firma seseorang harus memilki modal yang tidak sedikit. Berbeda dengan koperasi, orang yang memiliki jumlah uang sedikit bisa bergabung dalam sebuah badan usaha dan ikut terlibat didalamnya dalam menentukan tujuan arah oraganisi. Adapun caranya yaitu cukup dengan menyetor simpanan pokok dan simpanan wajib. Setelah ia bergabung ia memiliki hak dan keajiban yang sama dengan anggota lainnya.



      ReplyDelete
    12. c. Alasan Historis
      Sejarah pendirian koperasi Rochdale di Inggris dan di daratan Eropa lainya sangat sedikit banyak telah dipengaruhi oleh oleh kondisi sosial ekonomi dan politik pada waktu itu. Sejak jaman merkantilis kemudian dilanjukan dengan revolusi industri, telah mnyebabkan semakin kokohnya dominasi kum kapitalis dalam kegiatan perekonomian. Kaum kapitalis telah berhasil merumuskan kebijakan-kebijakan perekonomian dan politik pemerintah. Contoh kebijakan pada waktu itu adalah kebijakan perdagangan yang jelas-jelas menguntukan para pemilik modal. Misalanya mengaktifkan perdagangan dengan meningkatkan ekspor dan merintangi impor. Sehingga cadangan devisa semakin bertambah. Selain itu sejarah mencatat terjadinya kolnialisme untuk mencara lahan eksploitasi mereka.
      Dengan kokonya kapitalisme, akhirnya berdampak buruk terhadap perekonomian kaum buruh dan petani. Dengan alasan mencari laba yang besar kesejahteraan buruh tidak diperhatikan, lahan-lahan pertanian di rubah menjadi pabrik-pabrik besar. Pertani kehilangan mata pencaharian dan terpaksa mereka bekerja dengan upah yang minim. Aliran sosilis yang menentang kapitalisme bangkit. Mereka mendirikan koperasi senagai alat perjuangan untuk memperbaiki nasib masyarakat pada waktu itu. Koperasi telah dijadikan lambang perjuangan ekonomi dan politik. Sejarah juga mencatat pada periode berikutnya koperasi menjadi organisasi yang netral dari politik.

      d. Alasan Sosiologis
      Manusia dikenal sebagai makhluk sosial (Homo Sosial) dan dan makhluk ekonomi (Homo Ekonomicus). Sebagai mahluk ekonomi mansia berusaha untuk memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan mereka. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, manusia tidak bisa memenuhinya sendiri karana sumber daya atau atau pemuas kebuthan itu sifatnya itu langka, sdangkan manusi memiliki kertebasan fisik dan non fisik untuk mengeksplorasinya. Selaku makhluk, manusia tidak bisa hidup sendiri, manusi membutuhkan orang lain dalam menjalani kehidupannya. Dorongan manusia itu untuk mempertahankan diri, bergaul, ingin dihargai dan sebagainya menyebakan manusia selu bergaul dan berkumpul dengan sesamanya.

      ReplyDelete
    13. Kebutuhan ekonomi dan kebutuhan sisial, telah mendorong orang untuk bekerja sama saling menutupi kelemahan-kelamahan masing-masing, manusia berjuang berjuang bersama-sama untuk memperbaiki nasib mereka yang sama ke arah yang lebih baik. Kesamaan akan perbaikan kehidupan ekonomi dan kebutuhan sosial juga yang dirsakan sebagai kebutuhan bersama mendorong mendorong mereka menyatukan diri satu sama lain guna secara bersama-sama berusaha untuk mengatasi atau mencukupi kebutuhan itu dalam satu perkumpulan atau bdan usaha yang diknal dengan koperasi.

      e. Alasan Praktis
      Para petani Jepang yang seluruhnya bersatu dibawah oraganisasi Koperasi. Kehidupan petan-petani tidak berbeda dengan kehidupan para industrialis yang membuat barang-barang industri, karena hasil-hasil pertanian seimbang dengan hasil-hasil industry yang dicapai dipasaran. Ini karena petani-petani bersatu dalam Koperasi dan persatuan ini akan merupakan kekuatan yang besar diperhitungkan.oleh setiap orang yang berurusan dengan petani-petani.
      Keadaan sebaliknya kita alami di Indonesia. Di negeri kita belum semua petani bersatu dalam Koperasi. Bahkan masih banyak orang yang belum sadar untuk bergabung dalam KUD. Hal ini menyebabkan pula masih banyak petani-petani kita yang berbuat usahanya sendiri-sendiri. Ini menyebabkan mereka tak mempunyai kemampuan usaha dalam skala yang lebih besar. Jika ketiadaan persatuan dikalangan petani dalam suatu wadah usaha Koperasi menyebabkan tidak sedikit petani yang jatuh dibawah ikatan hutang dari pelepas uang atau lintah darat.
      Perabandingan kondisi keadaan ekonomi diatas memberikan alsan kepada kita untuk berkoperasi. Dengan koperasi kondisi ekonomi yang tadinya buruk menjadi membaik. Statuspun meningkat sebaliknya yang tidak berkoperasi kondisinya malah sebaliknya. Mereka terjerat oleh para rentenir dan pemilik modal yang mengejar keuntungan semata. Alasan peraktis ini sebenarnya bersumber dari pepatah “bersatu kita teguh bercerai kita runtuh”. Apabila orang orang-oarang yang kondisinya ekonominya lemah kemudian menyatukan diri dalam suatu usaha bersama dengan prinsip kekeluargaan, ini berati mereka telah menyatukan diri dalam koperasi.

      ReplyDelete
    14. 3. Keunggulan komparatif yang khas yang berkaitan dengan trilogi pembangunan nasional adaah sebagai berikut:
      a. BUMN cenderung untuk melakukan peran utama sebagai stabilisator dan perintis perekonomian nasional
      b. Swasta cenderung mengarah untuk melakukan peran utama di bidang pertumbuhan ekonomi nasional.
      c. Koperasi mengemban peran utama di bidang pemerataan pembangunan dan hasil- hasilnya.
      Bagan Keunggulan Komparatif Pelaku Ekonomi





      Dari bagan diatas, dapat disimpulkan bahwa keunggulan pelaku ekonomi BUMN lebih terfokus dalam bidang stabilitas, sedangkan BUMS lebih diarahkan untuk mencapi pertumbuhan ekonomi. Badan usaha koperasi, ditinjau dari aspek prinsip-prinsip organisasinya, lebih menitikberatkan pada asas pemerataan. Seiring dengan perubahan ruang, waktu, dan nilai dalam perjalanannya, koperasi juga berperan dalam pencapaian pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional.

      ReplyDelete
      Replies
      1. 3. Keunggulan komparatif yang khas yang berkaitan dengan trilogi pembangunan nasional adaah sebagai berikut:
        a. BUMN cenderung untuk melakukan peran utama sebagai stabilisator dan perintis perekonomian nasional
        b. Swasta cenderung mengarah untuk melakukan peran utama di bidang pertumbuhan ekonomi nasional.
        c. Koperasi mengemban peran utama di bidang pemerataan pembangunan dan hasil- hasilnya.

        Delete
    15. dapat disimpulkan bahwa keunggulan pelaku ekonomi BUMN lebih terfokus dalam bidang stabilitas, sedangkan BUMS lebih diarahkan untuk mencapi pertumbuhan ekonomi. Badan usaha koperasi, ditinjau dari aspek prinsip-prinsip organisasinya, lebih menitikberatkan pada asas pemerataan. Seiring dengan perubahan ruang, waktu, dan nilai dalam perjalanannya, koperasi juga berperan dalam pencapaian pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional.

      4. Ya, Bahwa dalam era persaingan global yang semakin tajam, koperasi justru mempunyai kesempatan dan peluang yang lebih besar dalam tujuan pembangunan yaitu sebagai pemerataan ekonomi untuk dapat terus tumbuh dan berkembang. Sifat ganda dan nilai-nilai etis yang mendasari prinsip-prinsip koperasi sebagai ciri identitas koperasi justru akan menjadikan koperasi sebagai alternatif lembaga ekonomi masa depan yang diperlukan untuk mengatasi berbagai masalah atau mestabilkan seluruh aspek ekonomi yang secara nyata dihadapi bersama oleh sebagian besar masyarakat dunia. Tumbuhnya kesadaran kolektif terhadap masalah-masalah pengangguran, kesenjangan sosial, kerusakan lingkungan serta kesehatan dan keamanan sosial akan menjadi lahan yang subur bagi tumbuh dan berkembangnya koperasi.

      5. Para pelaku tiga ekonomi yaitu : sektor BUMN, sektor koperasi dan BUMS.

      a. Sektor pemerintah atau BUMN sebagai stabilitator artinya bahwa mestabilkan seluruh aspek yang berkaitan dengan ekonomi dimana peran pemerintah adalah memberikan segala hal yang berkaitan dengan kebutuhan primer masyarakat dengan cara memegang sektor-sektor penting dan kemudian memberikan manfaatnya kepada masyarakat sehingga terwujudnya kesejahteraan ekonomi.
      b. Sektor koperasi adalah sebagai pemerataan artinya bahwa jika kita mengandalkan tugas pemerintah yang mestabilkan ekonomi di Indonesia atau disuatu negara maka tidak akan cukup karena didalam suatu negara pastinya banyak masyarakat yang terpelosok yang kurang diberi perhatian pemerintah sehingga koperasi sangat dibutuhkan sekali agar pada sektor ekonomi itu merata sampai masyarakat yang terpelosok.
      c. Sektor swasta atau BUMS sebagai pertumbuhan artinya bahwa setelah adanya pemerintah yang memegang peranan penting dalam kegiatan ekonomi dan kemudian adanya koperasi untuk meratakan kegiatan ekonomi maka diperlukan BUMS agar sektor ekonominya dapat tumbuh dan berkembang maka dari itu peran BUMS sebagai pertumbuhan artinya bahwa tugas dari BUMS adalah menumbuh kembangkan kegiatan ekonomi yang lebih maju dengan ide kreaktif dan inovatif sehingga masyarakat dapat sejahtera.


      ReplyDelete
    16. Hasil Diskusi 3 dan 4
      Kelompok : 10
      Nama : 1. Rochimatussufi (4117182)
      2. Nadyatul Maulida (4117187)
      3. Rina Tresnawati (4117200)
      4. Sumarni (4117201)

      1. Koperasi memiliki jumlah anggota minimal 20 orang karena sesuai dengan UU 25/1992 pasal 6 tentang perkoperasian. Jumlah minimal anggota tersebut juga harus menyesuaikan dengan bagian-bagian pengurus koperasi. Karena dalam pembagian pengurus koperasi itu sendiri antara lain ketua, wakil ketua, bendahara dan pengawas, dari bagian-bagian tersebut memerlukan cukup banyak anggota.
      Koperasi juga bukan organisasi sepele yang dibentuk hanya untuk formalitas semata, karena koperasi memerlukan banyak pemikiran-pemikiran sehingga dapat menjalankan suatu tujuan. Jumlah 20 anggota yang ditargetkan itu pun pastinya mempunyai tujuan bahwa koperasi didirikan dengan sungguh-sungguh. Karena semakin banyak anggota maka semakin banyak pula ide-ide yang akan bermunculan yang kemudian teraplikasikan dengan kekompakan anggota.
      2. Koperasi sendiri mempunyai tujuan utama yaitu untuk mensejahterakan masyarakat dengan memperbaiki perekonomian masyarakat. Dari tujuan tersebut tentunya mendapat tanggapan yang positif dari masyarakat. Masyarakat sadar bahwa kebutuhan hidup lebih banyak bergantung pada uang. Untuk mendapatkan uang tersebut harus berusaha dengan sungguh-sungguh. Dari situlah masyarakat barfikir bahwa di lingkungan mereka mempunyai jalan keluar untuk memecah masalah tersebut yaitu salah satunya dengan berkoperasi. Untuk bergabung di koperasi pun tidak terlalu sulit. Tidak hanya itu, banyak masyarakat yang bergabung ke koperasi dikarenakan tujuan/visi misi koperasi dengan masyarakat sama yaitu mengembangkan perekonomian masyarakat. Kemudian ada juga alasan-alasan yang lebih tepat yang mendasari pendirian suatu koperasi serta bergabungnya seorang menjadi anggota koperasi, yaitu:
      a. Alasan Historis, sejarah mencatat bahwa pendirian koperasi sedikit banyak juga dipengaruhi oleh perjalanan historis sebuah bangsa.
      b. Alasan Politis, sekelompok orang yang memiliki kebutuhan serta tujuan yang sama untuk saling bekerjasama untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dengan cara mendirikan sebuah koperasi.
      c. Alasan Ekonomis, didirikan sebuah koperasi didasarkan atas pertimbangan manfaat-manfaat ekonomis yang diperoleh atas kegiatan berkoperasi.
      d. Alasan Sosiologis, koperasi didirikan pada keinginan manusia untuk saling membantu sebagai makhluk sosial.
      e. Alasan Yuridis, dasar-dasar atau landasan yang menjadi aturan pendirian suatu koperasi dalam sebuah masyarakat.

      ReplyDelete
    17. Hasil Diskusi 3 dan 4
      Kelompok : 10
      Nama : 1. Rochimatussufi (4117182)
      2. Nadyatul Maulida (4117187)
      3. Rina Tresnawati (4117200)
      4. Sumarni (4117201)

      1. Koperasi memiliki jumlah anggota minimal 20 orang karena sesuai dengan UU 25/1992 pasal 6 tentang perkoperasian. Jumlah minimal anggota tersebut juga harus menyesuaikan dengan bagian-bagian pengurus koperasi. Karena dalam pembagian pengurus koperasi itu sendiri antara lain ketua, wakil ketua, bendahara dan pengawas, dari bagian-bagian tersebut memerlukan cukup banyak anggota.
      Koperasi juga bukan organisasi sepele yang dibentuk hanya untuk formalitas semata, karena koperasi memerlukan banyak pemikiran-pemikiran sehingga dapat menjalankan suatu tujuan. Jumlah 20 anggota yang ditargetkan itu pun pastinya mempunyai tujuan bahwa koperasi didirikan dengan sungguh-sungguh. Karena semakin banyak anggota maka semakin banyak pula ide-ide yang akan bermunculan yang kemudian teraplikasikan dengan kekompakan anggota.
      2. Koperasi sendiri mempunyai tujuan utama yaitu untuk mensejahterakan masyarakat dengan memperbaiki perekonomian masyarakat. Dari tujuan tersebut tentunya mendapat tanggapan yang positif dari masyarakat. Masyarakat sadar bahwa kebutuhan hidup lebih banyak bergantung pada uang. Untuk mendapatkan uang tersebut harus berusaha dengan sungguh-sungguh. Dari situlah masyarakat barfikir bahwa di lingkungan mereka mempunyai jalan keluar untuk memecah masalah tersebut yaitu salah satunya dengan berkoperasi. Untuk bergabung di koperasi pun tidak terlalu sulit. Tidak hanya itu, banyak masyarakat yang bergabung ke koperasi dikarenakan tujuan/visi misi koperasi dengan masyarakat sama yaitu mengembangkan perekonomian masyarakat. Kemudian ada juga alasan-alasan yang lebih tepat yang mendasari pendirian suatu koperasi serta bergabungnya seorang menjadi anggota koperasi, yaitu:
      a. Alasan Historis, sejarah mencatat bahwa pendirian koperasi sedikit banyak juga dipengaruhi oleh perjalanan historis sebuah bangsa.
      b. Alasan Politis, sekelompok orang yang memiliki kebutuhan serta tujuan yang sama untuk saling bekerjasama untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dengan cara mendirikan sebuah koperasi.
      c. Alasan Ekonomis, didirikan sebuah koperasi didasarkan atas pertimbangan manfaat-manfaat ekonomis yang diperoleh atas kegiatan ber koperasi.
      d. Alasan Sosiologis, koperasi didirikan pada keinginan manusia untuk saling membantu sebagai makhluk sosial.
      e. Alasan Yuridis, dasar-dasar atau landasan yang menjadi aturan pendirian suatu koperasi dalam sebuah masyarakat.

      ReplyDelete
    18. 3. Keunggulan komparatif pelaku ekonomi:
      a. Koperasi: Mengemban peran utama di bidang pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya. Selain itu koperasi juga merupakan wadah ekonomi rakyat yang bersifat sosial dan dijalankan secara kekeluargaan.
      b. BUMS: Cenderung mengarah melakukan peran utama dibidang pertumbuhan ekonomi nasional. Karena dikelola secara personal (tidak melibatkan pemerintah) maka memungkinkan untuk mengoptimalkan keuntungan.
      c. BUMN: Cenderung untuk melakukan peran utama sebagai stabilisator dan perintis perekonomian nasional. Karena dikelola pemerintah maka BUMN memiliki tugas melayani kepentingan umum dan memenuhi hajat orang banyak.
      4. Cara kerja koperasi dapat dijadikan landasan untuk mencapai tujuan pembangunan, khususnya pemeratan, pertumbuhan dan stabilitas ekonomi. Karena koperasi itu sendiri bertujuan membangun sokoguru perekonomian nasional dan mengembangkan BUMN yang bertumpu pada trilogi pembangunan untuk mewujudkan kemakmuran rakyat banyak, yang berarti bahwa pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan stabilitas nasional yang sehat dan dinamis. Serta pemikiran terhadap koperasi dalam arti yang luas dan mendasar tertuang dalam pasal 33 UUD 1945 yang tujuannya untuk menjadi stabilitas dan mewujudkan pemerataan ekonomi nasional.
      5. Trilogi pembangunan
      a. BUMN disebut sebagai stabilisator ekonomi. Karena peran BUMN sangat besar dalam sistem ekonomi Indonesia jika dibandingkan dengan swasta dan koperasi. Pemerintah berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional. Pemerintah juga berperan sebagai pelaku kegiatan ekonomi yang berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi
      b. Koperasi berperan dalam bidang pemerataan dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945.
      c. BUMS berperan dalam bidang pertumbuhan nasional, yaitu berperan sebesar-besarnya dalam persaingan dan kerjasama berdasarkan motivasi memperoleh laba, memberikan hasil terbaik bagi masyarakatdiukur dengan jenis, jumlah, mutu serta harga barang, atau jasa yang disediakan. BUMS memberikan peran penting dalam perekonomian Indonesia, diantaranya: membantu meningkatkan produksi nasional; menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru; membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan; membantu pemerintah mengurangi pengangguran; menambah sumber devisa bagi pemerintah; meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak; dan membantu pemerintah memakmurkan bangsa.

      ReplyDelete
    19. Kelompok 12 Ekonomi Koperasi D
      Nama dan NIM :
      1. Nilam Kartikasari (4117217)
      2. Mifta Rizkiana (4117230)
      3. Novia Safitri (4117255)
      4. Atina Amaliyana (4117264)
      Hasil Diskusi:
      1. Karena pada dasarnya peraturan pendirian sebuah koperasi sudah diatur dalam UU No. 25/1992 tentang perkoperasian pada pasal 15, bahwa: “ Koperasi dapat berbentuk koperasi primer atau koperasi sekunder”, pasal 1 ayat 3, bahwa : “ Koperasi primer adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-orang”, pasal 6 ayat 1 bahwa: “ Koperasi primer dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 orang.” Persyaratan ini dimaksudkan untuk menjaga kelayakan usaha dan kehidupan koperasi.
      2. Sudut pandang secara ekonomi : koperasi didirikan pada dasarnya atas kesamaan nasib atau sepenanggungan, yang bertujuan untuk mensejahterakan anggota yang ada di dalamnya agar setiap anggota mencapai suatu kesejahteraan sehingga meningkatkan taraf ekonomi masyarakat menengah ke bawah menjadi lebih baik.
      Sudut pandang secara sosiologis : selain memiliki kebutuhan ekonomi, setiap manusia juga memiliki kebutuhan sosial. Adanya naluri manusia untuk selalu mempertahankan diri, bergaul, serta tolong menolong, perasaan dihargai, dll. Upaya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, maka orang-orang yang memiliki tujuan yang sama menyatukan diri dan didirikan sebuah koperasi untuk saling membantu dan mengatasi kebutuhan yang dirasakannya itu secara bersama-sama.
      Sudut pandang secara historis : sejarah mencatat bahwa pendirian koperasi sedikit banyak dipengaruhi oleh perjalan historis sebuah bangsa.
      Sudut pandang secara politis : sekelompok orang yang memiliki kebutuhan dan tujuan yang sama untuk saling bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan dengan mendirikan sebuah koperasi, yang secara tidak langsung mereka menyatukan diri menjadi suatu kekuatan politis.
      Sudut pandang secara yuridis : pendirian koperasi diberbagai negara dilindungi oleh undang-undang yang dijadikan landasan untuk menjamin pendirian koperasi serta pelaksanaan kegiatannya. Hal inilah yang menjadi dasar, dan secara langsung ikut menciptakan dorongan berkoperasi dalam masyarakat untuk bekerja sama dan bersatu dalam memenuhi kebutuhan bersama dalam koperasi.
      3. Koperasi, mengemban peran utama dibidang pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya.
      Swasta, cenderung mengarah untuk melakukan peran utama dibidang pertumbuhan ekonomi nasional.
      BUMN, melakukan peran utama sebagai stabilisator dan perintis perekonomian nasional.
      4. Cara kerja koperasi dapat dijadikan landasan untuk mencapai tujuan pembangunan, karena dalam koperasi telah terdapat 9 asas pembangunan nasional dan juga trilogi pembangunan yang pada dasarnya memiliki cita-cita untuk menciptakan pemeratan pembangunan, pertumbuhan ekonomi yang tinggi, dan stabilitas nasional serta dinamis.koperasi dapat memlihara dan meningkatkan stabilitas ekonomi. . Namun pada kenyataannya koperasi belum dapat menerapkan hal tersebut secara maksimal sehingga stabilitas ekonomi belum sepenuhnya tercapai dalam sebuah negara.

      ReplyDelete
    20. Kelompok 12 Ekonomi Koperasi D
      Nama dan NIM :
      1. Nilam Kartikasari (4117217)
      2. Mifta Rizkiana (4117230)
      3. Novia Safitri (4117255)
      4. Atina Amaliyana (4117264)
      Hasil Diskusi:
      Keunggulan Komparatif Pelaku Ekonomi
      1. BUMN
      Di setiap negara pasti ada sektor perekonomian yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak dan vital sehingga pengelolaannya tidak boleh diserahkan kepada swasta. Peran pemerintah dengan membentuk badan usaha milik negara sangat diperlukan guna menstabilkan ekonomi masyarakatnya dan menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh swasta dan koperasi.

      2. Koperasi
      Koperasi dalam trilogi pembangunan adalah bagaimana koperasi dapat menciptakan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya. Koperasi beranggotakan mereka yang umumnya berekonomi lemah yang bergabung secara sukarela dan atas dasar persamaan hak, berkewajiban melakukan suatu usaha yang beertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan para anggotanya.
      Koperasi dinilai mampu menghimpun dan melibatkan masyarakat dalam menumbuhkan aktivitas wirausaha sehingga juga dapat mendorong pemerataan ekonomi di Indonesia.

      3. BUMS
      BUMS memiliki peranan penting dalam perekonomian nasional, antara lain :
      a. Meningkatkan penerimaan devisa negara dari perusahaan swasta yang melakukan kegiatan ekspor dan impor.
      b. Membantu penerimaan mengusahakan kegiatan produksi dalam rangka meningkatkan kemakmuran masyarakat.
      c. Meningkatkan lapangan kerja untuk mengatasi pengangguran.
      d. Membantu pemerintah meningkatkan penerimaan negara melalui berbagai pajak.

      ReplyDelete
    21. Kelomopok 5
      Ekonomi Koperasi D
      Nama anggota : Rofiati (4117060)
      : Iif Fauziah (4117061)
      : Indarko Deni P (4117063)
      Hasil diskusi : 5. ) 1. BUMN cenderung untuk melakukan peran utama sebagai stabilisator dan perintis perekonomian nasional
      2. Koperasi mengemban peran utama dibidang pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya
      3.swasta cenderung mengarah untuk melakukan peran utama dibidang pertumbuhan ekonomi nasional
      Dari bagan diatas, dapat disimpulkan bahwa keunggulan pelaku ekonomi BUMN lebih terfokus dalam bidang stabilitas, sedangkan BUMS lebih diarahkan untuk mencapi pertumbuhan ekonomi. Badan usaha koperasi, ditinjau dari aspek prinsip-prinsip organisasinya, lebih menitikberatkan pada asas pemerataan. Seiring dengan perubahan ruang, waktu, dan nilai dalam perjalanannya, koperasi juga berperan dalam pencapaian pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional.

      ReplyDelete
      Replies
      1. Kelomopok 5
        Ekonomi Koperasi D
        Nama anggota : Rofiati (4117060)
        : Iif Fauziyah (4117061)
        : Indarko Deni P (4117063)
        Hasil diskusi : 5. ) 1. BUMN cenderung untuk melakukan peran utama sebagai stabilisator dan perintis perekonomian nasional
        2. Koperasi mengemban peran utama dibidang pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya
        3.swasta cenderung mengarah untuk melakukan peran utama dibidang pertumbuhan ekonomi nasional
        Dari bagan diatas, dapat disimpulkan bahwa keunggulan pelaku ekonomi BUMN lebih terfokus dalam bidang stabilitas, sedangkan BUMS lebih diarahkan untuk mencapi pertumbuhan ekonomi. Badan usaha koperasi, ditinjau dari aspek prinsip-prinsip organisasinya, lebih menitikberatkan pada asas pemerataan. Seiring dengan perubahan ruang, waktu, dan nilai dalam perjalanannya, koperasi juga berperan dalam pencapaian pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional.
        Sumber : (https://majidbsz.files.wordpress.com/2008/06/koperasi-dalam-trilogi-pembangunan.doc)

        Delete
    22. Kelompok 1
      Dian Ika Saputri (2013113243)
      Mufidatul Nur Laeli (4117004)
      Wahyu Mustika Ningrum (4117005)

      Hasil diskusi:
      1. Karena, itu sudah menjadi syarat pembentukan koperasi berdasarkan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 104.1/Keo/M.Kukm/x/2002 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan Koperasi.
      2. Terdapat beberapa faktor yang dapat mendorong kelompok masyarakat untuk berkoperasi, yang pertama, sebagai pengelola koperasi memiliki kepekaan bisnis (sense of bussines), yang kedua adalah membangun partisipasi dari anggota tersebut. Selain itu juga bisa dilihat dari sudut pandang yang lainnya seperti pada Aspek ketenagakerjaan, di era globalisasi ini banyak terjadi ketimpangan pasar kerja seperti banyaknya tenaga kerja yang kurang terampil serta terdidik yang berhadapan dengan permintaan tenaga kerja yang sangat terbatas serta selektif. sehingga pada aspek ini koperasi mampu mendorong kelompok masyarakat untuk berkoperasi dengan sebagai tempat latihan bagi para calon manajer usaha swasta yang cukup tangguh sehingga mampu untuk bersaing. Aspek ekonomi, pada aspek ini mampu mendorong kelompok masyarakat untuk berkoperasi karena adanya persamaan tujuan dengan manfaat yang mereka butuhkan seperti petani yang terbantu dalam penyediaan sarana produksi, modal, dan pemasaran, sedangkan anggota lainnya bisa mendapatkan hasil pertanian dan perkebunan dengan lebih mudah sehingga dari adanya timbal balik ini mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya. Aspek sosial, pada aspek ini masyarakat akan terdorong untuk berkoperasi karena melihat pada bagaimana jangkauan pelayanan koperasi dalam memenuhi kebutuhan anggota dan masyarakat, selain juga didasarkan pada keinginan manusia untuk saling membantu sebagai makhluk sosial.
      3. Keunggulan komparatif:
      Koperasi: mengemban peran utama di bidang pemerataan pembangunan dan hasil- hasilnya.
      Swasta: cenderung mengarah untuk melakukan peran utama di bidang pertumbuhan ekonomi nasional.
      BUMN: cenderung untuk melakukan peran utama sebagai stabilisator dan perintis perekonomian nasional.
      4. Iya, hal ini tidak terlepas dari jati diri koperasi itu sendiri yang dalam gerakan dan cara kerjanya selalu mengandung unsur-unsur yang terdapat dalam 9 asas pembangunan nasional seperti yang ter-maktub dalam GBHN dan juga Trilogi pembangunan yang mempunyai cita-cita, yaitu menciptakan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, stabilitas ekonomi dan dinamis.

      ReplyDelete
    23. Kelompok 6:
      1. Minanul Aziz
      2. Mulia Muna Luqyana
      3. Ayu Resty
      4. Zannuba Arifa

      1. Jumlah Anggota koperasi minimum adalah 20 orang karena sesuai dengan ketentuan dalam UU No. 25/1992 tentang perkoperasian dalam pasal 6 ayat (1) berbunyi bahwa "Koperasi Primer dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 orang" persyaratan ini dimaksudkan untk menjaga kelayakan usaha dan kehidupan Koperasi. Orang-seorang pembentuk Koperasi adalah mereka yang memenuhi persyaratan keanggotaan dan mempunyai kepentingan ekonomi yang sama.
      2. Alasan Historis, Sejarah mencatat bahwa pendirian Koperasi sedikit banyak juga dipengaruhi oleh perjalanan historis sebuah bangsa
      b.   Alasan Politis, Sekelompok orang  yang memiliki kebutuhan serta tujuan yang sama untuk saling berkerjasama untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dengan cara mendirikan sebuah koperasi, menyatukan diri dalam suatu badan usaha(koperasi) secara tidak langsung mereka juga menyatukan dirinya menjadi suatu kekuatan politis.
      c.       Alasan Ekonomis, didirikan sebuah koperasi dilaksanakan atas pertimbangan manfaat-manfaat ekonomis yang diperoleh atas kegiatan berkoperasi.
      d. Alasan Sosiologis, Koperasi didirikan didasarkan pada keinginan manusia untuk saling membantu sebagai makhluk sosial.
      e.   Alasasn Yuridis, dasar-dasar atau landasan yang menjadi aturan  pendirian suatu koperasi dalam  sebuah masyarakat.
      3. Keunggulan komparatif Koperasi BUMN dan Swasta :
      Keunggulan komparatif tersebut dapat dilihat dari cita-cita organisasi masing-masing pelaku ekonomi tersebut.
      BUMN dimiliki dan dikelola oleh pemerintah. BUMN bukan merupakan suatu perusahaan yang mengejar keuntungan sebagai prioritas utama, akan tetapi merupakan alat pemerintah yang efektif dalam melaksanakan pembangunan nasional. Dengan demikian, BUMN mengemban tugas melayani kepentingan umum untuk memenuhi hajat orang banyak.
      Berbeda dengan sektor swasta yang dimiliki dan dikelola secara perseorangan, keluarga, dan atau sekelompok kecil orang yang memiliki modal untuk mencapai tujuan memberi keuntungan yang semaksimal mungkin.
      Lain halnya sektor koperasi yang merupakan wadah ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang, dimiliki dan dikelola oleh anggota untuk kepentingan anggota serta masyarakat secara kekeluargaan.
      4. Iya, Karena koperasi dalam gerakan maupun cara kerjanya selalu mengandung unsur – unsur yg terdapat dalam 9 asas pembangunan nasional dan juga Trilogi pembangunan yg mempunyai cita – cita, yaitu menciptakan pemerataanh pembangunan dan hasil – hasilnya, pertumbuhan ekonomi yg cukup tinggi, stabilitas nasional dan dinamis. Oleh karena itu Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan menurut kami akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat.

      ReplyDelete
    24. Kelompok 6:
      #Soal Tambahan#
      1. BUMN
      BUMN merupakan alat pemerintah dalam menata kebijakan perekonomian. BUMN menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang berasal dari pendapatan non-pajak. BUMN sebagai stabilisator ekonomi karena BUMN dapat menyediakan lapangan pekerjaan sehingga dapat membantu mengatasi masalah pengangguran. BUMN menyediakan layanan dalam kebutuhan masyarakat, BUMN sebagai pelopor terhadap sektor sektor usaha yang belum diminati oleh pihak swasta. BUMN juga berperan sebagai pembantu dalam pengembangan usaha kecil koperasi.
      2. Koperasi
      peran koperasi antara lain :
      a. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
      b. serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
      c. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
      d. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
      Koperasi sebagai pemerataan karena koperasi sebagai penyedia lapangan kerja terbesar, pencipta pasar baru dan sumber inovasi.

      3. BUMS
      Peran BUMS dalam Perekonomian
      a. Merupakan mitra pemerintah
      b. Membantu meingkatkan kegiatan produksi, distribusi maupun konsumsi nasional
      c. Menyerap banyak tenaga kerja sehingga mampu mengurangi angka pengangguran
      d. Meningkatkan daya beli masyarakat karena pemberian gaji atau pendapatan karyawan
      e. Mampu memenuhi target pendapatan negara melalui pajak yang dibayarkan oleh BUMS yang berbentuk PT
      f. Membantu kelancaran pembangunan negara
      g. Membantu dalam usaha pemerataan pendapatan masyarakat
      h. Menciptakan kreasi dan peluang usaha baru yang bisa memberi kontribusi dalam dunia bisnis dan perekonomian nasional
      i. Membantu upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, taraf hidup masyarakat dan kesejahteraan rakyat
      j. Membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia
      k. Meningkatkan pendapatan nasional
      l. Mempercepat penyebaran dan penguasaan teknologi pada masyarakat

      BUMS sebagai pertumbuhan karena dengan adanya BUMS akan membuka lapangan pekerjaan baru, inovasi inovasi usaha baru sehingga dapat mengurangi tingkat pengangguran.

      ReplyDelete
    25. Kelompok 11
      1. Khoirun Istiqomah (4117202)
      2. Rizqi Hidayat Fajri (4117205)
      3. Ila Kurnia (4117214)
      4. Syarifatul Hanah (4117215)
      Hasil diskusi :
      1. Persyaratan jumlah minimum anggota koprasi di Indonesia 20 orang karena koperasi itu badan usaha yang dididirikan oleh sekelompok orang, dan modalpun dari orang-orang yang mendirikan tersebut, dari sisi permodalan semakin banyak orang yang ada maka modal yang terkumpulpun semakin besar, karena modal koperasi didapatkan dari anggota sendiri yang asalnya dari simpanan pokok dan simpanan wajib dan juga semakin banyak orang yang didalamnya, dalam rangka mewujudkan tujuan koperasi untuk mensejahterakan anggotanya, akan semakin banyak pula orang-orang yang bisa ikut mewujudkan dan diberdayakan serta mendapat manfaat dari berkoperasi. Selain itu asas koperasi itu sendiri adalah gotong royong dan kekeluargaan, serta dalam 7 prinsip koperasi itu sendiri ada prinsip kemandirian dalam hal ini sebagai perwujudan kemandirian koperasi itu sendiri. Hal itu bertujuan untuk mencapi kesejahteraan jika modal yang terkumpul terlalu sedikit untuk menjalankan usaha yang dilakukan oleh koperasi itu sendiri, maka untuk mencapi tujuannya perlu cukup anggota, angka 20 yang dimaksudkan bertujuan agar tidak membebani anggotanya dalam melakukan simpanan wajib dan pokok yang nantinya akan digunakan untuk modal. Pada intinya semakin kuantitasnya banyak maka semakin ringan anggota dalam membayar iuran atau simpanan. Karena pada dasarnya peraturan pendirian sebuah koperasi sudah diatur dalam UU No. 25/1992 tentang perkoperasian pada pasal 15, bahwa: “koperasi dapat berbentuk koperasi primer atau koperasi sekunder”, pasal 1 ayat 3, bahwa: “koperasi primer adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-orang”, pasal 6 ayat 1 bahwa: “koperasi primer dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 orang”. Persyaratan ini dimaksudkan untuk menjaga kelayakan usaha dan kehidupan koperasi.
      2. Terdapat beberapa faktor yang dapat mendorong kelompok masyarakat untuk bekoperasi faktor-faktor tersebut antara lain faktor pertama, sebagai pengelola koperasi memiliki kepekaan bisnis. Faktor kedua adalah membangun partisipasi dari anggota koperasi. Adapun Alasan-alasannya ialah:
      a. Alasan Historis, Sejarah mencatat bahwa pendirian Koperasi sedikit banyak juga dipengaruhi oleh perjalanan historis sebuah bangsa
      b. Alasan Politis, Sekelompok orang yang memiliki kebutuhan serta tujuan yang sama untuk saling berkerjasama untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dengan cara mendirikan sebuah koperasi, menyatukan diri dalam suatu badan usaha(koperasi) secara tidak langsung mereka juga menyatukan dirinya menjadi suatu kekuatan politis.
      c. Alasan Ekonomis, didirikan sebuah koperasi dilaksanakan atas pertimbangan manfaat-manfaat ekonomis yang diperoleh atas kegiatan berkoperasi.
      d. Alasan Sosiologis, Koperasi didirikan didasarkan pada keinginan manusia untuk saling membantu sebagai makhluk sosial.
      e. Alasasn Yuridis, dasar-dasar atau landasan yang menjadi aturan pendirian suatu koperasi dalam sebuah masyarakat.
      3. Keunggulan komparatif masing masing pelaku ekonomi (koperasi, swasta, BUMN)
      a. BUMN cenderung untuk melakukan peran utama sebagai stabilisator dan perintis perekonomian nasional.
      b. SWASTA cenderung mengarah untuk melakukan peran utama dibidang pertumbuhan ekonomi nasional.
      c. KOPERASI mengemban peran utama dibidang pemerataan pembangunan dan hasil – hasilnya.
      4. Iya, Karena koperasi dalam gerakan maupun cara kerjanya selalu mengandung unsur – unsur yg terdapat dalam 9 asas pembangunan nasional dan juga Trilogi pembangunan yg mempunyai cita – cita, yaitu menciptakan pemerataan pembangunan dan hasil – hasilnya, pertumbuhan ekonomi yg cukup tinggi, stabilitas nasional dan dinamis.

      ReplyDelete
    26. Kelompok 1
      #Soal Tambahan#
      5. 1) BUMN sebagai stabilisator ekonomi artinya bahwa BUMN memegang peran yang penting dalam menstabilkan perekonomian negara. Kestabilan ekonomi dapat tercapai dengan meredam laju inflasi dan kestabilan nilai tukar. Upaya yang dapat dilakukan diantaranya: dengan penguatan BUMN, hal ini akan mendorong para investor untuk ikut serta menginvestasikan dananya di Indonesia. Selain itu BUMN juga berpotensi memperkuat konsumsi domestik, hal ini dapat dilihat dari sektor yang dilayani oleh BUMN adalah sektor yang menyangkut kebutuhan/ hajat hidup orang banyak. Sehingga melalui BUMN, dapat tercapai kestabilan ekonomi.
      2) KOPERASI sebagai pemerataan ekonomi, maksudnya melalui asas kekeluargaan dalam koperasi, diharapkan koperasi dapat memberikan kesejahteraan yang merata bagi rakyat Indonesia, terutama bagi anggota yang terhimpun di dalamnya. KOPERASI sebagai pertumbuhan ekonomi maksudnya koperasi berperan serta menumbuhkan sektor-sektor ekonomi yang tidak dikelola oleh BUMN, sehingga pertumbuhan ekonomi yang merata dapat tercapai melalui koperasi.
      3) BUMS sebagai pelaku pemerataan ekonomi, maksudnya BUMS bersama dengan koperasi memiliki peran yang penting dalam menumbuhkan dan mengembangkan sektor ekonomi yang tidak dikelola oleh BUMN. Sehingga pertumbuhan ekonomi yang merata dapat tercapai melalui koperasi.

      ReplyDelete
    27. Kelompok 11
      1. Khoirun Istiqomah (4117202)
      2. Rizqi Hidayat Fajri (4117205)
      3. Ila Kurnia (4117214)
      4. Syarifatul Hanah (4117215)
      Hasil diskusi :
      5. Koperasi dalam trilogi pembangunan dalam keunggulan komparatif pelaku ekonomi (BUMN, koperasi, dan BUMS)
      1) BUMN, koperasi, dan swasta hendaknya ditempatkan pada posisi dan kedudukan yang setara. Hal ini berarti, setiap pelaku ekonomi baik secara normatif maupun operasional memiliki hak hidup yang sama, sesuai dengan misi yang diembannya.
      2) BUMN, koperasi, dan swasta hendaknya melakukan peranan masing-masing dengan memanfaatkan keunggulan komparatif (Comparative advantage) yang dimilikinya. Keunggulan koperasi yang dimaksud di sini ialah bahwa masing-masing pelaku ekonomi mempunyai suatu kelebihan di satu bidang jika dibandingkan dengan pelaku ekonomi lainnya.
      Keunggulan komparatif tersebut dapat dilihat dari cita-cita organisasi masing-masing pelaku ekonomi tersebut. BUMN dimiliki dan dikelola oleh pemerintah. BUMN bukan merupakan suatu perusahaan yang mengejar keuntungan sebagai prioritas utama, akan tetapi merupakan alat pemerintah yang efektif dalam melaksanakan pembangunan nasional. Dengan demikian, BUMN mengemban tugas melayani kepentingan umum untuk memenuhi hajat orang banyak. Berbeda dengan sektor swasta yang dimiliki dan dikelola secara perseorangan, keluarga, dan atau sekelompok kecil orang yang memiliki modal untuk mencapai tujuan memberi keuntungan yang semaksimal mungkin. Lain halnya sektor koperasi yang merupakan wadah ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang, dimiliki dan dikelola oleh anggota untuk kepentingan anggota serta masyarakat secara kekeluargaan. Bertitik tolak dari ciri-ciri pelaku ekonomi tersebut diatas, maka keunggulan komparatif yang khas yang berkaitan dengan trilogi pembangunan nasional adaah sebagai berikut:
      1) BUMN cenderung untuk melakukan peran utama sebagai stabilisator dan perintis perekonomian nasional
      2) Swasta cenderung mengarah untuk melakukan peran utama di bidang pertumbuhan ekonomi nasional.
      3) Koperasi mengemban peran utama di bidang pemerataan pembangunan dan hasil- hasilnya.

      ReplyDelete
    28. Jawaban ekonomi koperasi kelompok 3
      1.nuzul rizqiana
      2.suripah
      3.lili krisdiyanti

      ALASAN HISTORIS
      Sejarah mencatat bahwa pendirian Koperasi sedikit banyak juga dipengaruhi oleh perjalanan historis sebuah bangsa. Misalnya pendirian Koperasi Rochdale di Inggris dan di beberapa wilayah lainnya dieropa, tidak bisa terlepas dari perjalanan historis yang dialami oleh negara-negara tersebut pada saat itu. dimulai dari zaman merkantilisme, revolusi Industri di negara-negara eropa, serta kaum kapitalis yang berhasil mendominasi untuk menciptakan perumusan kebijakan-kebijakan ekonomi dan dunia politik pemerintah serta dunia barat yang berusaha untuk menguasai negara-negara lain di belahan dunia (kolonialisme). Akibat dari adanya kegiatan kolonialisme yang dilakukan oleh para penjajah yang melakukan kegiatan eksplohttps://www.instagram.com/p/BoDGvA6nGlm/?utm_source=ig_share_sheet&igshid=xc2xelz66a7vitasi terhadap tenaga dan harta rakyat(buruh dan petani kecil), yang mengakibatkan penderitaan serta menimbulkan kemiskinan dimana-mana. Dengan dipelopori oleh kaum sosialis di negara masing-masing,rakyat mencoba bangkit dengan mendirikan koperasi sebagai wadah perjuangan ekonomi dan politik mereka, walaupun pada saat itu kinerja koperasi belum sepenuhnya berhasil tetapi masyarakat dapat membuktikan bahwa koperasi sebagai tanda perjuangan ekonomi orang lemah pada saat itu.

      2. ALASAN POLITIS
      Suatu perkumpulan yang didirikan oleh orang-orang yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas, yang bertujuan untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan ekonomi mereka dengan mendirikan sebuah koperasi untuk merealisasikan tujuan tersebut. orang-orang yang bergabung dalam sebuah koperasi tersebut Secara tidak langsung telah menjadi suatu kekuatan politis. Dengan bersatunya seluruh anggota yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas dalam wadah koperasi, maka usaha koperasi pun kana menjadi lebih besar serta akan menduduki kedudukan politis yang kuat dalam masyarakat.

      ReplyDelete


    29. 3. ALASAN EKONOMIS
      Alasan Ekonomis adalah pertimbangan kemanfaatan ekonomis yang akan diperoleh seseorang bila ia bergabung menjadi anggota Koperasi. Adapun alasan-alasan ekonomis untuk mendirikan dan menjadi anggota koperasi ialah :
      a.  Untuk menekan biaya, jika beberapa unit bidang usaha saling menyatukan diri kedalam sebuah koperasi, maka beban tiap unit bidang usaha akan lebih ringan dibandingkan dengan tiap unit bidang usaha melakukan setiap kegiatan usahanya sendiri dan bahkan produk yang dihasilkan setiap unit bidang usahapun dapat dijual dengan harga yang lebih tinggi.
      b. Meningkatkan pelayanan kepada anggota, koperasi memberikan pelayanan kepada anggotanya, yang mana pelayanan jasa tersebut sulit untuk diperoleh anggotanya.
      c. Membuka kesempatan untuk bergabung dalam badan usaha, koperasi merupakan badan usaha yang sangat fleksible untuk semua kalangan, karena koperasi dapat memberikan kesempatan untuk orang-orang yang ingin berkoperasi hanya dengan syarat memenuhi simpangan pokok. 

      ReplyDelete

    30. 4. ALASAN SOSIOLOGIS
      Selain memiliki kebutuhan ekonomi, setiap manusia juga memiliki kebutuhan sosial. Adanya naluri manusia untuk selalu mempertahank diri, bergaul serta tolong menolong, perasaan dihargai, dll. Upaya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, maka orang-orang yang memiliki tujuan yang sama menyatukan diri dan didirikanlah sebuah koperasi untuk saling membantu dan mengatasi mencukupi kebutuhan yang dirasakannya itu secara bersama-sama.

      5. ALASAN YURIDIS
      Pendirian Koperasi diberbagai negara dilindungi oleh undang-undang atau sebuah landasan. Landasan ini bertujuan untuk menjamin pendirian koperasi serta pelaksanaan kegiatannya. Alasan yuridis ini merupakan dasar yang secara langsung ikut menciptakan tumbuhnya suasana berkoperasi dalam sebuah masyarakat, agar mendorong masyarakat untuk saling berkerjasama dan berastu dalam memenuhi kebutuhan bersama dalam koperasi. meskipun tidak seluruh negara memiliki UU khusus mengenai Koperasi, namun bisa dipastikan bahwa setiap koperasi disebuah negara, tentu memilki sebuah landasan yuridis yang mengatur hak dan kewajiban keberadaaan koperasi tersebut.

      Keunggulan komparatif yang khas masing-masing pelaku ekonomi :
      BUMN cenderung untuk melakukan peran utama sebagai stabilisator dan perintis perekonomian nasional.
      Swasta cenderung mengarah untuk melakukan peran utama di bidang pertumbuhan ekonomi nasional.
      Koperasi mengemban peran utama di bidang pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya.

      Cara kerja koperasi dapat dijadikan landasan untuk mencapai tujuan pembangunan, karena koperasi dalam gerakan maupun cara kerjanya mengandung 9 asas pembangunan nasional dan juga trilogi pembangunan yang mempunyai cita-cita, yaitu pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, dan stabilitas nasional dan dinamis.

      ReplyDelete

    31. 4. ALASAN SOSIOLOGIS
      Selain memiliki kebutuhan ekonomi, setiap manusia juga memiliki kebutuhan sosial. Adanya naluri manusia untuk selalu mempertahank diri, bergaul serta tolong menolong, perasaan dihargai, dll. Upaya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, maka orang-orang yang memiliki tujuan yang sama menyatukan diri dan didirikanlah sebuah koperasi untuk saling membantu dan mengatasi mencukupi kebutuhan yang dirasakannya itu secara bersama-sama.

      5. ALASAN YURIDIS
      Pendirian Koperasi diberbagai negara dilindungi oleh undang-undang atau sebuah landasan. Landasan ini bertujuan untuk menjamin pendirian koperasi serta pelaksanaan kegiatannya. Alasan yuridis ini merupakan dasar yang secara langsung ikut menciptakan tumbuhnya suasana berkoperasi dalam sebuah masyarakat, agar mendorong masyarakat untuk saling berkerjasama dan berastu dalam memenuhi kebutuhan bersama dalam koperasi. meskipun tidak seluruh negara memiliki UU khusus mengenai Koperasi, namun bisa dipastikan bahwa setiap koperasi disebuah negara, tentu memilki sebuah landasan yuridis yang mengatur hak dan kewajiban keberadaaan koperasi tersebut.

      Keunggulan komparatif yang khas masing-masing pelaku ekonomi :
      BUMN cenderung untuk melakukan peran utama sebagai stabilisator dan perintis perekonomian nasional.
      Swasta cenderung mengarah untuk melakukan peran utama di bidang pertumbuhan ekonomi nasional.
      Koperasi mengemban peran utama di bidang pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya.

      Cara kerja koperasi dapat dijadikan landasan untuk mencapai tujuan pembangunan, karena koperasi dalam gerakan maupun cara kerjanya mengandung 9 asas pembangunan nasional dan juga trilogi pembangunan yang mempunyai cita-cita, yaitu pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, dan stabilitas nasional dan dinamis.

      ReplyDelete
    32. Kelompok : 7
      Ekonomi koperasi D
      Nama anggota :
      Iit Novita Riyanti (4117325)
      Wilda Amilatul Khusna (4117351)
      Muthmainnatun Mufidah (4117385)
      Hasil Diskusi:
      Karena merupakan Syarat yang harus dipenuhi sebelum pembentukan koperasi berdasarkan Keputusan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 104.1/Kep/M.Kukm/X/2002 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian Dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi, selain itu juga pada koperasi orang (masyarakat) bergabung dalam koperasi tersebut menjalankan peran yang berangkap yaitu sebagai anggota koperasi, pengurus koperasi dan pengawas koperasi jadi apabila kurang dari 20 orang kinerja mereka akan tidak optimal karena terlalu banyaknya tugas yang dijalankan.
      Faktor yang mendorong masyarakat untuk berkoperasi:
      Pertama: sebagai pengelola koperasi yang memiliki kepekaan bisnis (sense of bussines). dalam pembentukan dan usaha menjadikan koperasi berkembang dengan baik dan dapat memberi kepuasan pada anggota untuk kesejahteraan anggota koperasi.
      Kedua: membangun partisipasi dari anggota koperasi.
      Adapun faktor yang mendasari pendirian suatu koperasi serta bergabungnya seorang menjadi anggota koperasi ialah :
      a.    Alasan Historis, Sejarah mencatat bahwa pendirian Koperasi sedikit banyak juga dipengaruhi oleh perjalanan historis sebuah bangsa
      b.   Alasan Politis, Sekelompok orang yang memiliki kebutuhan serta tujuan yang sama untuk saling berkerjasama untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dengan cara mendirikan sebuah koperasi, menyatukan diri dalam suatu badan usaha(koperasi) secara tidak langsung mereka juga menyatukan dirinya menjadi suatu kekuatan politis.
      c.       Alasan Ekonomis, didirikan sebuah koperasi dilaksanakan atas pertimbangan manfaat-manfaat ekonomis yang diperoleh atas kegiatan berkoperasi.
      d. Alasan Sosiologis, Koperasi didirikan didasarkan pada keinginan manusia untuk saling membantu sebagai makhluk sosial.

      ReplyDelete
    33. .   Alasasn Yuridis, dasar-dasar atau landasan yang menjadi aturan pendirian suatu koperasi dalam sebuah masyarakat.
      3. Keunggulan komparatif tersebut dapat dilihat dari cita-cita organisasi masing-masing pelaku ekonomi tersebut:
      a. BUMN dimiliki dan dikelola oleh pemerintah. BUMN bukan merupakan suatu perusahaan yang mengejar keuntungan sebagai prioritas utama, akan tetapi merupakan alat pemerintah yang efektif dalam melaksanakan pembangunan nasional. Dengan demikian, BUMN mengemban tugas melayani kepentingan umum untuk memenuhi hajat orang banyak.
      b. Sektor swasta yang dimiliki dan dikelola secara perseorangan, keluarga, dan atau sekelompok kecil orang yang memiliki modal untuk mencapai tujuan memberi keuntungan yang semaksimal mungkin.
      c. Sektor koperasi yang merupakan wadah ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang, dimiliki dan dikelola oleh anggota untuk kepentingan anggota serta masyarakat secara kekeluargaan.
      Selain ciri-ciri pelaku ekonomi yang telah disebutkan diatas, terdapat juga keunggulan komparatif yang khas yang berkaitan dengan trilogi pembangunan nasional adalah sebagai berikut:
      1) BUMN cenderung untuk melakukan peran utama sebagai stabilisator dan perintis perekonomian nasional
      2) Swasta cenderung mengarah untuk melakukan peran utama di bidang pertumbuhan ekonomi nasional.
      3) Koperasi mengemban peran utama di bidang pemerataan pembangunan dan hasil- hasilnya.
      4. Iya, Karena koperasi dalam gerakan maupun cara kerjanya selalu mengandung unsur- unsur yg terdapat dalam 9 asas pembangunan nasional dan juga Trilogi pembangunan yg mempunyai cita – cita, yaitu menciptakan pemerataan pembangunan dan hasil – hasilnya, pertumbuhan ekonomi yg cukup tinggi, stabilitas nasional dan dinamis. 

      ReplyDelete

    Tentang Dosenmuda.org

    Tentang Kami Bantuan Karir Kontak Kami

    Penghasilan tambahan

    Anda bisa mengajar secara online atau offline (datang ke rumah mahasiswa) dan raih penghasilan jutaan rupiah.

    Ikuti Kami Di

    Dosenmuda.org menyediakan kursus-kursus berkualitas (Massive Open Online Courses) yang dibawakan oleh para instruktur terbaik bangsa di platform berbasis online yang dapat diakses secara GRATIS sampai ke seluruh pelosok Indonesia.