• Welcome

    SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI PUSAT INFORMASI DAN DISKUSI

    Selamat Datang di Virtual Study Dosenmuda.org

    Sunday 26 March 2017

    BAB 7 Badan Usaha Berbentuk Koperasi (M. Taufiq Abadi MM)

    BAB 7
    Badan Usaha Berbentuk Koperasi
    (M. Taufiq Abadi MM)

    A. Masalah-Masalah Usaha dengan Non Koperasi
              Masalah yang dihadapi di dalam dunia usaha dan dialami oleh pengusaha menengah umumnya dan golongan  ekonomi lemah pada khususnya berkisar pada masalah permodalan, kemampuan dan ketrampilan beroperasi serta management, bentuk perusahaan dan terbatasnya pasaran.
    Masalah permodalan yang dihadapi pengusaha dalam negeri khususnya golongan ekonomi lemah mencakup aspek sumber permodalan, masalah pembiayaan usaha, dan masalah penge-               ­rahan modal.
    Permodalan dan pembiayaan usaha dapat diperoleh dari bebe­rapa sumber, antara lain:
            1.            Modal sendiri dari pemilik saham atau pemilik perusahaan,
            2.             Modal sendiri berupa bagian laba yang ditanam kembali,
            3.            Kredit investasi dari bank, dan
            4.             Pinjaman dari pihak ketiga yang dapat diperoleh dengan mengeluarkan surat-surat berharga, dari dalam maupun luar negeri.
                Keempat sumber tersebut memang dapat dimanfaatkan oleh dunia usaha untuk meningkatkan kegiatannya, namun bagi pengusaha golongan ekonomi lemah dirasa sulit untuk meme­nuhi persyaratan yang diperlukan. Hal ini disebabkan karena perusahaan golongan ekonomi lemah umumnya adalah perusa­haan perorangan atau perusahaan tertutup.
    Masalah kekurangan keahlian, ketrampilan dan pengalaman mengurus dan memimpin perusahaan merupakan masalah kedua yang dihadapi pengusaha swasta nasional umumnya dan pengusaha pribumi khususnya. Pada umumnya timbulnya masalah tersebut berhubungan dengan pemilikan perusahaan oleh perorangan atau kelompok keluarga sehingga kemampuan mereka dalam mengelola perusahaannya sangat terbatas.
    Demikian juga ketrampilan dalam teknik produksi serta keahlian dalam memasarkan hasil produksinya sangat terbatas pula. Kelangsungan hidup perusahaan umumnya semata-mata berdasar pada pertimbangan-pertimbangan jangka pendek dan tradisionil serta hanya berdasar pengalaman-pengalaman yang ada.
    Letak masalahnya yang demikian ada pada struktur usaha yang pada dirinya mempunyai kelemahan di bidang permodalan dan keahlian management dan teknis.
    Kecilnya perusahaan serta cara beroperasi secara tertutup sangat menghambat usaha untuk memperbesar perusahaan, termasuk membatasi kemampuan mobilisasi dana dan kemam­-                      puan meningkatkan pemasaran hasil produksinya. Volume usaha yang kurang efisien menyebabkan biaya usaha rnenjadi tinggi.
    Masalah pemasaran hasil produksi golongan ekonomi lemah berkisar pada hal-hal sebagai berikut: terbatasnya pemasaran oleh karena terbatasnya modal dan sarana, kekurangan penge­tahuan para pengusaha mengenai prospek pemasaran, pola konsumsi masyarakat dan pola ekspor, serta beratnya per­saingan dari perusahaan-perusahaan besar dalam dan luar negeri.


    B. Alasan Menjadi Anggota Koperasi
                Setiap orang memilih menjadi anggota koperasi, karena didasari kebutuhan yang dapat diperoleh dari koperasi.
    Dari segi ekonomi, kebutuhan fisiologis yang harus utama dipenuhi, misalnya makan dan minum. Sedangkan dari segi non ekonomi adalah kebutuhan cinta kasih, penghargaan, keamanan dan aktualisasi diri.
    Setiap anggota mengharapkan sesuatu manfaat dari koperasi, seperti :
    1.        Keuntungan Ekonomis
    ·      Peningkatan Skala Usaha
    Koperasi memberikan kepada anggota untuk menjual atau membeli barang atau jasa secara bersama-sama, sehingga biaya yang timbul menjadi rendah.
    ·      Pemasaran
    Koperasi menampung hasil produksi anggota dan menjualnya ke pasar sehingga biaya yang dikeluarkan oleh setiap anggota menjadi lebih rendah dibanding menjual sendiri.
    ·      Pengadaan Barang dan Jasa
    Koperasi menyediakan barang dan jasa kebutuhan anggota, sehingga memungkinkan anggota untuk mendapatkan barang dan jasa dalam jumlah yang baik dan harga yang lebih murah.
    ·      Fasilitas Kredit
    Koperasi memberikan kemudahan bagi anggota yang membutuhkan fasilitas kredit dalam bentuk proses yang cepat, jaminan yang ringan dan bunga yang rendah. Hal ini dapat dilakukan karena anggota adalah pemodal (pemilik) yang sekaligus pengguna.
    ·      Simpanan Anggota
    Jika dibandingkan dengan menabung di bank, dana yang relatif kecil maka tabungan kita akan mendapat potongan biaya administrasi. Bunga yang didapatkan pun tidak besar, terutama jika jumlah tabungan kecil. Yang ada, uang kita akan terus digerogoti dan habis hanya karena biaya administrasi.
    Sementara, jika menabung di koperasi, kita bisa mendapatkan bunga 10%, bahkan jika setoran dananya hanya sebesar Rp. 25.000,-. Dengan koperasi, anggota yang terlilit utang pun akan bisa tertolong. Jika anggota yang dalam suatu koperasi banyak, ambil contoh kurang lebih 1000 orang, maka dana yang terkumpul di koperasi pun akan banyak dan itu bisa digunakan untuk mengembangkan usaha lainnya dan memutarkan uang. Koperasi yang dikelola dengan baik akan mampu menyejahterakan anggotanya.
    ·      Pembagian Hasil Usaha
    Sebagai anggota, pembagian SHU dihitung berdasarkan transaksi dan partisipasi modal yang telah kita lakukan terhadap koperasi.

    2.        Keuntungan Sosial
    ·      Keuntungan Berkelompok
    Gerakan Koperasi memiliki potensi untuk mempengaruhi kebijakan ekonomi yang dikeluarkan oleh pengambil keputusan.
    ·      Pendidikan dan Pelatihan
    Dalam koperasi produksi khususnya, dpat memberikan pendidikan dan pelatihan keterampilan anggota, sehingga dapat meningkatkan pengetahuan berbisnis anggotanya.
    ·      Program Sosial Lainnya
    Agar terpupuk rasa kesetiakawanan antar anggota, maka koperasi dapat menyelenggarakan kegiatan asuransi, jasa kesehatan, tunjangan hari tua dan lain sebagainya, jika koperasi sudah maju.
                Namun, manfaat koperasi tidak secara instan dapat diperoleh, tetapi harus diperjuangkan oleh setiap anggota.

    C. Partisipasi Anggota pada Koperasi
                Dasar pemanfaatan hasil-hasil dan pelayanan koperasi yang adil dapat juga dilihat sebagai suatu tatanan didalam menanamkan partisipasi yang baik dari anggota sesuai kebutuhan yang dirasakan.sehubungan dengan pengertian bahwa suatu koperasi merupakan suatu organisasi yang participatory tempat kekuasaan tertinggi aeda pada suara dalam rapat anggota, dan seiring dengan pemekaran manajemen terbuka yang dianut berdasarkan kebutuhan yang dirasakan oleh para anggota.
                Dipandang dari kenyataan bahwa untuk mempertahankan diri, pengembangan, dan pertumbuhan suatu koperasi tergantung pada kualitas dan partisipasi anggota-anggotanya. Oleh karena itu, para anggota harus memiliki pemahaman yang jelas mengenai visi dari organisasi, misi, tujuan umum, sasaran, kemampuan untuk menguji kenyataan dalam memecahkan permasalahan dan perubahan-perubahan lingkungan.
    Partisipasi dalam koperasi ditujukan pula untuk menempatkan para anggota menjadi subyek dari pengembangan koperasi, anggota menjadi subyek dari pengembangan koperasi, anggota harus terlibat di dalam setiap langkah proses pengambangan koperasi dari tingkat penetapan tujuan, sasaran atau penyusunan strategi, serta pelaksanaan untuk merealisasikan dan pengendalian sosial sesuai kepentingan anggota.
    Partisipasi sebagaimana telah dipertimbangkan hendaklah memasukkan rasa memiliki dan rasa bertanggung jawab dengan tekanan tertentu pada pentingnya pendapat bersama yang dihasilkan oleh para anggota.
    ·      Faktor-Faktor Positif dan Negatif yang Mempengaruhi Partisipasi Anggota.
    Berdasarkan pengalaman di Indonesia, dikemukakan bahwa beberapa koperasi yang berhasil dalam mempertahankan partisipasi anggota dimunculkan oleh faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan tersebut, yaitu :
        1.          Perasaan kelompok yang kuat.
        2.          Latihan bersinambungan bagi calon anggota dan anggota.
        3.          Kunjungan-kunjungan lapangan dari para penggerak koperasi yang bersinambungan, dialog informal dengan anggota setempat.
        4.          Para anggota dan pengurus melaksanakan rapat-rapat dengan berhasil baik, membuat kartu anggota dan pembukuan yang benar, menerbitkan laporan keuangan bulanan.
        5.          Menanamkan dan memepertahankan sikap-sikap mental yang baru/kebiasaan-kebiasaan yang berhubungan dengan aneka simpanan pemberian pinjaman dan aspek-aspek lain untuk bekerja sama dalam koperasi.
        6.          Para anggota membuat rencana koperasi
        7.          Penerbitan publikasi yang teratur disebarluaskan kepada para anggota koperasi.
        8.          Latihan bagi para anggota untuk memahami, menganalisis koperasi-koperasi, mengadakan perjanjian, persatuan, pada saat permulaan.

    Lalu kurangnya partisipasi anggota dalam beberapa koperasi dipengaruhi oleh beberapa faktor negatif, yaitu :
    1. Kurangnya anggota dan calon anggota, antara lain dalam bentuk latihan anggota dan calon anggota yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi lokal.
    2. Feodalisme dan paternalisme dari para pengurus koerasi dalam hubungan dengan para anggota.
    3. Kurangnya tindak lanjut yang konsisten dan pengamatan dari rencana-rencana organisasi yang telah disepakati bersama.
    4. Manipulasi yang dibuat oleh bermacam-macam individu menyebabkan timbulnya erosi rasa ikut serta memiliki dari para anggota terhadap koperasi mereka masing-masing.
    5. Kartu anggota tidak dibuat dengan baik menimbulkan ketidak jelasan transaksi antar-anggota dengan koperasinya ataupun sebaliknya.
    6. Kurangnya manajemen yang teratur dan keterampilan manajerial dari pengurus koperasi.
    7. Kurangnya rencana pengambangan professional untuk mengimbangi perkembangan dinamika kebutuhan para anggota.
    8. Kurangnya penyebaran informasi tentang penampilan koperasi, seperti neraca, biaya, manfaat, dan laporan statistik yang lain.
    9. Pengalaman-pengalaman dan praktek-praktek koperasi yang buruk dimasa lampau.
    10. Ketidakcakapan para pengurus koperasi untuk menata pembukuan.


    D. Kegiatan Usaha Koperasi
                Tujuan didirikan Koperasi adalah untuk :
    ·      Meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
    ·      Menjadi gerakan ekonomi rakyat serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional.
    Untuk mencapai tujuan tersebut, maka Koperasi menyelenggarakan kegiatan usaha yang berkaitan dengan kegiatan usaha anggota, yaitu sebagai berikut :
    1. Unit usaha simpan pinjam.
    2. Perdagangan umum.
    3. Penerbitan dan percetakan.
    4. Agrobisnis dan agroindustri.
    5. Jasa pendidikan.
    6. Jasa transportasi.
    7. Jasa pemasaran umum.
    8. Event organizer.
    9. Kerjasama dengan BUMN, BUMD, atau perusahaan swasta lainnya.
    10. Dan lain sebagainya.
    ·           Sesuai dengan ketentuan yang berlaku Koperasi dapat membuka cabang atau perwakilan di tempat lain, baik didalam maupun diluar daerah, pembukaan cabang atau perwakilan harus mendapat persetujuan Rapat Anggota.
    ·           Dalam melaksanakan kegiatan usahanya, Koperasi dapat melakukan kerjasama dengan Koperasi dan Badan Usaha lainnya, baik didalam maupun diluar daerah.
    ·           Koperasi harus menyusun Rencana Kerja Jangka Panjang (Business Plan) dan Rencana Kerja Jangka Pendek serta Rrncana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi dan disahkan oleh Rapat Anggota.


    E. Tujuan dan Nilai Perusahaan
                Prof William F. Glueck (1984), pakar manajemen terkemuka dari Universitas Gerogia dalam bukunya strategy Manajemen And Busssines Policy, 2nd ed, mendefinisikan tujuan perusahaan sebagai hasil terakhir yang dicari organisasi melalui eksistensi dan operasinya.
    Selanjutnya, Glueck menjelaskan 4 alasan mengapa perusahaan harus mempunyai tujuan :
    • Tujuan membantu mendefinisikan organisasi dalam lingkungannya
    • Tujuan membantu mengkoordinasi keputusan dan pengambilan keputusan
    • Tujuan menyediakan norma untuk menilai pelaksanaa prestasi organisasi
    • Tujuan merupakan sasaran yang lebih nyata daripada pernyataan misi.
                Dalam merumuskan tujuan perusahaan, perlu diperhatikan keseimbangan kepentingan dari berbagai pihak yang terlibat dalam perusahaan, tujuan perusahaan tidak terbatas pada pemenuhan kepentingan manajemne seperti memaksimumkan keuntungan taupun efisiensi, tetapi juga harus mempertimbangkan kepentingan pemilik, modal, pekerja, konsumen, pemasok (suppliers), lingkungan, masyarakat , dan pemerintah.
    Dalam banyak kasus perusahaan bisnis, tujuan umumnya didapat dikelompokkan menjadi 3 yaitu:
    1. Memaksimumkan keuntungan (Maximize profit)
    2. Memaksimumkan nilai perusahaan (Maximize the value of the firm)
    3. Memaksimumkan biaya (minimize profit)
                Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-semata hanya  pada orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat  (benefit oriented). Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, nmanajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebgai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost). Untuk koperasi diindonesia, tujuan badan usaha koperasi adaalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3). Tujuan ini dijabarkan dalam berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada setiap rapat angggota tahunan.















                                         


    Daftar Pustaka

    http://ocacicuceco.blogspot.com/2010/12/tujuan-dan-nilai-koperasi.html


    No comments:

    Post a Comment

    Tentang Dosenmuda.org

    Tentang Kami Bantuan Karir Kontak Kami

    Penghasilan tambahan

    Anda bisa mengajar secara online atau offline (datang ke rumah mahasiswa) dan raih penghasilan jutaan rupiah.

    Ikuti Kami Di

    Dosenmuda.org menyediakan kursus-kursus berkualitas (Massive Open Online Courses) yang dibawakan oleh para instruktur terbaik bangsa di platform berbasis online yang dapat diakses secara GRATIS sampai ke seluruh pelosok Indonesia.