BAB
VIII
KOPERASI
DAN MEKANISME PASAR
(M.
TAUFIQ ABADI MM)
1. Pengertian fungsi
dan struktur pasar
A. Pengertian pasar
Pengertian pasar dapat
didefinisikan sebagai proses interaksi antara permintaan dan penawaran
dari suatu barang atau jasa tertentu sehingga pada akhirnya dapat terjadi
kesepakatan tentang harga pasar dan jumlah barang yang
diperdagangkan. Beberapa ahli juga mengemukakan pendapatnya tentang pasar,
di antaranya sebagai berikut.
Menurut Atep Adya Barata, pasar adalah suatu
tempat atau daerah di mana para calon pembeli dan calon penjual secara langsung
atau tidak langsung dari berbagai tingkatan saling berhubungan untuk
melaksanakan pertukaran, baik berupa barang atau jasa. .
Menurut Dr. Winardi, S.E. pasar dapat diartikan
sebagai berikut:
Pasar adalah tempat di mana pembeli dan penjual
barang tertentu berhubungan satu sama lain dan di mana terjadi hubungan tukar
menukar.
Pasar adalah daerah perniagaan.
Pasar adalah sekelompok pernbeli tertentu.
Pasar adalah pembeli serta penjual barang tertentu.
Pasar adalah suatu daerah di mana secara ideal
harga-harga pada waktu tertentu adalah sama untuk semua pembeli dan penjual.
Pengertian pasar juga dapat dilihat dari sudut
pandang subjek yang berhubungan dengan pasar. Bagi seorang konsumen, pasar
merupakan tempat untuk memperoleh barang dan jasa yang akan digunakan untuk
memenuhi kebutuhannya. Setiap konsumen yang datang ke pasar memiliki tujuan
untuk memenuhi kebutuhannya setelah melakukan proses tawar menawar harga sampai
pada akhirnya konsumen menyetujui harga dan jumlah barang yang dapat
diperolehnya melalui proses interaksi tersebut.
Pasar bagi seorang produsen merupakan tempat untuk
menawarkan barang dan jasa hasil produksinya. Produsen dapat menawarkan barang
dan jasa tersebut melalui proses interaksi dengan konsumen sampai pada akhimya
terjadi kesepakatan dengan konsumen mengenai harga dan jumlah barang dan jasa
yang diperdagangkan. Dari pengertian pasar antara konsumen dengan produsen,
maka pasar dapat diartikan sebagai mekanisme yang mempertemukan konsumen
(pembeli) dan produsen (penjual) sehingga dapat terjadi interaksi untuk
mencapai kesepakatan harga jual atas barang dan jasa yang diperdagangkan.
B. Fungsi Pasar
Pasar sebagai suatu mekanisme yang berlangsung
antara konsumen dengan produsen memilikifungsi sebagai penentu nilai,
organisasi produksi, dan distribusi produk.
· Pasar
sebagai penentu nilai, dapat dilihat dari penentuan harga-harga atas barang dan
jasa yang diperdagangkan di pasar.
Pasar sebagai organisasi produksi, di mana barang dan
jasa yang ada di pasar harus melalui proses produksi sampai menjadi barang dan
jasa yang siap diperdagangkan. Proses produksi yang dipilih dan digunakan harus
merupakan proses produksi yang paling efisien agar barang dan jasa yang
dihasilkan dapat bersaing dengan barang dan jasa hasil produksi produsen lain
dan memperoleh laba yang diinginkan.
Pasar sebagai distribusi produk, di mana barang dan
jasa sebagai hasil dari proses produksi dapat diperoleh konsumen di pasar.
Konsumen dapat menemukan dan memperoleh barang dan jasa yang dibutuhkan untuk
memenuhi kebutuhannya di pasar.
C. Struktur Pasar
Struktur pasar adalah keadaan yang dianggap
penting yang harus ada di pasar. Adapun unsur-unsur tersebut meliputi jumlah
perusahaan (produsen), keseragaman produk antarperusahaan, kemudahan keluar
masuk pasar, dan bentuk persaingan. Pada dasarnya menurut strukturnya pasar
dapat dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak
sempurna. Adapun pasar persaingan tidak sempurna dapat dibedakan menjadi pasar
lain seperti pasar oligopoli, pasar duopoli, pasar monopoli, pasar monopsoni,
pasar duopsoni, dan pasar oligopsoni.
2. HUBUNGAN PASAR
DENGAN KOPERASI
Berdasarkan konsep
koperasi dari beberapa sumber yang berbeda, terutama “Manajemen Koperasi
Indonesia (Sudarsono & Edilius, 2002) dapat dirangkum adanya 3 hubungan
yang penting dalam lingkungan koperasi, yaitu hubungan kepemilikan, hubungan
pelayanan dan hubungan pasar.
Hubungan Pasar
Pada prinsipnya, pasar
menurut ahli ekonomi bahkan lebih menekankan pada pertemua antara permintaan
dan penawaran. Permintaan merupakan rencana jumlah produk yang diminta
pada periode waktu tertentu, sedangkan penawaran merupakan rencana produk yang
akan ditawarkan pada periode tertentu. Jika permintaan bertemu dengan
penawaran, maka akan muncul konsep baru berupa harga dan jumlah produk yang
ditransaksikan.
Pasar dikelompokkan
menjadi 5 jenis, yaitu pasar barang, pasar tenaga kerja, pasar uang, pasar
modal dan pasar luar negeri. Kelima jenis pasar ini dapat dimanfaatkan koperasi
sebagai sumber daya yang bermanfaat bagi pertumbuhan koperasi, berikut
penjelasannya:
- Pasar
Barang
Pengertian dari Pasar
Barang adalah pertemuan antara permintaan dan penawaran akan
barang. Koperasi dapat bergerak di pasar dengan menawarkan barang hasil
produksi koperasi atau anggota dan dapat pula melakukan permintaan akan produk
yang dibutuhkan oleh koperasi atau anggota.
Di pasar barang,
produk – produk yang dijual koperasi akan bersaing dengan produk – produk lain
dari pesaingnya. Tugas manajemen koperasi dalam hal ini adalah memenangkan
persaingan itu. Paling tidak ada dua hal yang diperlukan guna memenangkan
persaingan itu, yaitu :
- Koperasi
harus menawarkan kelebihan khusus yang tidak dimiliki oleh pesaingnya.
- Manajemen
harus mampu memotivasi anggotanya agar dapat berpartisipasi aktif dalam
koperasi.
- Pasar
Tenaga Kerja
Pengertian dari Pasar
Tenaga Kerja adalah pertemuan antara permintaan dan penawaran akan
tenaga kerja. Pertemuan ini akan menghasilkan konsep upah dan jumlah tenaga
kerja yang dibutuhkan. Koperasi sebagai badan usaha juga membutuhkan tenaga
kerja untuk kegiatan operasionalnya, artinya tenaga kerja yang terlepas dari
keanggotaan koperasi. Untuk itu tugas utama pengurus di pasar tenaga kerja ini
adalah merekrut tenaga kerja dan menempatkannya sesuai dengan keahliannya,
serta memberikan insentif yang layak bagi tenaga kerja tersebut.
Di pasar tenaga kerja
koperasi juga akan bersaing dengan pesaingnya dalam rangka merekrut tenaga
kerja yang berkualitas. Untuk itu paling tidak koperasi harus :
- Memberikan
insentif yang relatif lebih baik dibanding dengan pesaingnya
- Memberikan
kesempatan pengembangan karier yang relatif lebih baik dibanding dengan
pesaingnya.
- Pasar
Uang
Pengertian dari Pasar
Uang adalah ertemuan antara permintaan dan penawaran akan uang. Dalam
pasar uang yang ditransaksikan adalah hak untuk menggunakan uang untuk jangka
waktu tertentu. Jadi, di pasar uang akan terjadi pinjam meminjam dana, yang
selanjutnya menimbilkan hubungan utang piutang.
- Pasar
Modal
Dalam arti sempit
: Pasar modal identik dengan bursa efek
Dalam arti luas
: Pasar modal adalah pertemuan antara mereka yang mempunyai dana dengan mereka
yang membutuhkan dana untuk modal.
Bagi koperasi sendiri,
memasuki pasar modal adalah suatu fenomena yang jarang dilakukan, sebab
koperasi bukan kumpulan modal tetapi kumpulan orang – orang atau badan hukum
koperasi. Dalam konteks ini bukan berarti koperasi bukan tidak boleh memasuki
pasar modal, bisa saja koperasi membeli surat – surat berharga di pasar modal
jika memang ada dana menganggur dan untuk sementara tidak dapat diinvestasikan
ke dalam proses produksi di unit usaha koperasi atau unit usaha anggota dan
keputusan pembelian saham itu disetujui oleh anggota.
- Pasar
Luar Negeri
Pasar luar negeri menggambarkan
hubungan antara permintaan dalam negeri akan produk impor dan penawaran dalam
negeri akan produk ekspor. Dalam rangka pengembangan koperasi, pemerintah
sangat menganjurkan koperasi untuk bergerak di pasar luar negeri, artinya
melaksanakan kegiatan ekspor impor. Beberapa koperasi telah mengadakan kegiatan
ekspor, terutama koperasi – koperasi yang bergerak dalam industri kerajinan.
3. KEKUATAN DAN
KELEMAHAN KOPERASI DALAM SISTEM PASAR
Koperasi sebagai
bagian dari sistem pasar secara keseluruhan, Koperasi akan bersaing dengan
perusahaan- perusahaan lain yang bukan Koperasi. Koperasi harus mampu
menggunakan kekuatan- kekuatan yang dimiliki, mampu mencari peluang yang dapat
meningkatkan pertumbuhan, memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang ada dan
memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada dalam tubuh Koperasi.
Kekuatan-kekuatan
Koperasi :
- Economies
of Scale (adanya pembelian barang yang banyak)
- Bagaining
position di pasar (kekuatan dalam penawaran produk)
- Kemampuan
dalam menghadapi ketidakpastian (uncertainly), adanya internal market dan
eksternal market, risiko ditanggung bersama.
- Pemanfaatan
inter-linkage market dan transaction cost sebagai akibat self control dan
self management. Anggota harus mempunyai sifat altruisme.
Kelemahan-kelemahan
Koperasi berdasarkan prinsip-prinsip, yaitu :
- Prinsip
keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela, ini akan melemahkan permodalan
dalam jangka panjang.
- Perinsip
kontrol secara demokratis.
- Prinsip
pembagian sisa hasil usaha berdasarkan jasa anggota.
- Prinsip
bunga yang terbatas atas modal.
Hal-hal yang dapat dilakukan oleh Koperasi untuk memperkecil tingkat kelemahan
yang ada:
- Koperasi
dapat membatasi jumlah anggota asal pembatasan itu tidak artifisial
(pembatasan yang dibuat-buat)
- Koperasi
dapat memberikan preferensi tertentu terhadap jumlah modal yang dimasukkan
oleh para anggota.
- Bunga
modal yang terbatas adalah bunga yang wajar; artinya bunga yang sama di
pasar.
- Pemasukan
modal pada Koperasi merupakan jasa, semakin besar modal yang dimasukkan
semakin besar jasanya.
4.. KOPERASI
DALAM PASAR PERSAINGAN MONOPOLISTIK
Pasar persaingan monopolistik (monopolistic
competition) dapat diartikan sebagai pasar monopoli yang bersaing. Dari
pengertian ini dapat disimpulkan bahwa, pasar suatu produk dikatakan berada
keadaan persaingan monopolistik apabila dalam pasar tersebut terdapat ciri-ciri
persaingan dan ciri monopoli. Hal ini disebabkan produk-produk yang dijual
dipasar tidaklah homogen, tetapi masing-masing mempunyai daya subsitusinya satu
sama lain. Pengusaha dan konsumen produk tertentu sama-sama bersaing,
tetapi persaingan tersebut tidak sempurna karna produk yang dihasilkan tidak sama
dalam banyak hal.
Pasar persaingan monopolistik dalah bentuk dari
organisasi pasar yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1. Banyak penjual
atau pengusaha dari suatu produk yang beragam.
2. Produk yang
dihasilkan tidak homogen.
3. Ada produk
substitusinya, artinya dapat digantikan penggunaanya secara sempurna
oleh produk lain.
4. Keluar atau
masuk industri relatif mudah.
5. Harga produk
tidak sama di semua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan
keinginan penjualnya.
6. Pengusaha dan
konsumen produk tertentu sama-sama bersaing, tetapi persaingan tersebut
tidak sempurna karena produk yag dihasilkan tidak sama dalam banyak hal.
3. Hubungan Pasar
dengan Koperasi
Ditinjau dari sisi produksi dan konsumsi, anggota
koperasi dapat dikelompokkan menjadi Koperasi Produsen dan Koperasi Konsumen.
Untuk memahami bagaimana hubungan kedua sisi ini ditinjau dari fungsi koperasi
sebagai perusahaan yang melakukan transaksi bisnis dengan pasar, perlu
digambarkan hubungan ekonomi pasar dengan produsen bergabung dengan koperasi
dan yang tidak bergabung dengan koperasi.
a. Hubungan
Produsen dengan Pasar tanpa Koperasi
Hubungan produsen dengan pasar tanpa koperasi dapat
digambarkan sebagai berikut. Misalnya Produsen (P) yang menghasilakn kakao akan
menjual produksinya ke pasar (Konsumen C). Dalam hal ini Produsen P dan
Konsumen C tidak terintegrasi atau tidak saling mengetahui dengan baik. Oleh
karena itu, peran pedagang (T) adalah sangat strategis untuk menjembatani
kepentingan ekonomi kedua belah pihak.
b. Hubungan
Produsen Anggota Koperasi dengan Pasar
Menurut konsep koperasi, sekelompok orang baik itu
sebagai produsen maupun sebagai konsumen yang mempunyai kepentingan ekonomi
yang sama dapat membentuk perusahaan koperasi. Adanya persamaan kepentingan
ekonomi ini membentuk “hubungan khusus” antara anggota koperasi dengan
perusahaannya yang disebut koperasi. Sebenarnya produsen/anggota koperasi
sendiri dapat berhubungan langsung ke pasar untuk menjual produksinya, tetapi
karena pertimbangan efisiensi atau adanya keuntungan ekonomis dan nonekonomis
yabg lebih besar, mereka menyerahkan pemasarannya kepada koperasi.
Dengan demikian, koperasi mengambil alih fungsi
pemasaran atau penjualan yang semula dilakukan secara sendiri oleh produsen
tersebut. Selanjutnya koperasinya yang berinteraksi atau melakukan lobi bisnis
dengan pasar atau konsumen C untuk memasarkan produksi anggotanya. Dalam
pemasaran produk anggota, perusahaan koperasi dan anggotanya telah terikat
dengan kesatuan organisasi koperasi. Ada hubungan perserikatan yang dibangun
berdasarkan kebersamaan dan kekeluargaan dalam lingkungan yang demokratis.
Sebagai konsekuensi logis dari hubungan ini, maka
keuntungan ekonomis yang diperoleh dari pemasaran bersama melalui perusahaan
koperasi tersebut akan jatuh langsung ke tangan anggota. Namun sebaliknya, bila
koperasi mengalami kerugian, anggota pun akan ikut menanggungnya.
Dalam hal ini kedudukan produsen P1,P2,P3, dan
seterusnya tidak lagi terpisah dengan perusahaan yang memasarkannya yaitu
koperasi, karena perusahaan koperasi tersebut adalah milik bersama para
produsen. Denagn demikian, hubungan ekonomi antara produsen P dengan perusahaan
koperasi tidak lagi berdasarkan mekanisme pasar, melainkan diatur oleh nilai,
norma, dan prinsip-prinsip koperasi itu sendiri.
Agar koperasi yang beroperasi di pasar persaingan
monopolistik mencapai kesuksesan, maka ia harus mampu memberikan tambahan
pendapatan kepada anggotanya dan atau secara umum harus mampu memperbesar
kemakmuran para anggotanya. Pada pasar persaingan monopolistik kemampuan
tersebut masih terbuka mengingat kurva permintaan yang dicapai adalah elastis,
dengan demikian sampai batas tertentu koperasi masih mampu bersaing dalam
menetapkan harga.
Asumsi yang mendasari model persaingan monopolistik
secara mutlak sama seperti kompetisi sempurna, kecuali mengenai produk yang
homogen. Pada pasar persaingan monopolistik para penjual bersaing dengan
diferensiasi (pembedaan) produk dalam hal kualitas, iklan, lokasi, pengepakan,
dan lain-lain. Setiap penjual telah mencoba membuat produknya berbeda sedikit
disbanding produk (barang) penjual lainnya. Menurut banyak ahli ekonomi,
strukrur pasar seperti ini adalah secara empiris saling relevan dalam dunia
nyata. Satu perbedaan analisis yang membedakan situasi persaingan sempurna
dengan persaingan monopolistik adalah bahwa karena ke heterogenan produk,
sehingga setiap penjualan dapat berperilaku sebagai monopolistik kecil. Jika
penjual mengubah harga produknya, maka akan ada perpindahan konsumen secara
total ke penjual lain. Oleh karena itu kurva permintaan individual tidak akan
horizontal seperti pada pasar persaingan sempurna, tetapi akan menurun dari
kiri atas ke kanan bawah dengan elastisitas yang kurang sempurna.
Chamberlin (Hendar dan Kusnadi, 1999) mengatakan
bahwa kurva permintaan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan penentuan harga
oleh produsen, tetapi juga oleh penampilan (style) dari barang itu
sendiri, pelayanan (service)produsen dan juga kegiatan
iklan (advertensi). Dengan demikian permintaan menggambarkan jumlah
barang yang diminta konsumen untuk sifat produk tertentu, jenis pelayanan
tertentu yang ditawarkan dengan kebijakan yang tertentu pula. Jadi posisi kurva
permintaan akan bergeser bila :
1. Ada perubahan dalam
penampilan (style) produk, pelayanan penjualan dan strategi pemasaran
;
2. Produsen pesaing mengubah tingkat harga
jual, jumlah output, pelayanan penjualan dan kebijakan pemasarannya ;
dan
3. Selera, penghasilan, harga atau kebijakan
penjualan produsen lain berubah.
Diferensiasi (pembedaan) produk mendapat tekanan
khusus dalam model Chamberlin. Pembedaan ini bisa dalam arti yang
sesungguhnya (real different)atau hanya sekedar
semu (funcied). Dikatakan semu bila produk tersebut pada dasarnya
sama dengan produk sejenis lainnya, tetapi dengan promosi khusus, konsumen
diberi kesempatan seolah-olah produk tersebut berbeda satu dengan yang lainnya.
Perbedaan di antara dua produk bisa dalam arti yang sebenarnya apabila di
antara dua produk tersebut ada perbedaan di antara spesifikasi dalam artian
input yang digunakan, letak perusahaan atau pelayanan produsen terhadap
konsumen. Akibat dari adanya perbedaan produk ini, produsen sampai dengan
tingkat tertentu dapat menetapkan tingkat harga jual, karena walaupun sedikit,
ia mempunyai kekuatan monopoli dalam menjual output-nya.
Koperasi masuk dalam rantai tata niaga Teori
usaha-usaha organisasi koperasi bisa di kaitkan dengan system pasar yang
berlaku umum yang dibedakan berdasarkan produsen,konsumen,dan pedagang sebagai
perantara dari pedagang ke konsumen.
Produsen adalah orang atau badan usha yang
memperhatikan produk tertentu baik itu hasil jual produk dari sesuai rangkaian
proses produksi maupun produk setengah jadi untuk menghasilkan produk
jual.Konsumen adalah orang atau baadan usaha yang dalam kegiatan menerima input
dari pihak-pihak lain guna pemakaian sendiri atau diproses lebih lanjut untuk
kepentingan pihak lain.
Dalam memelakukan pemasaran produsen dapat ditangani
sendiri dengan segala konsekuensinya.misalnya biaya advertensi,transport,dan
biaya sebagai penyalur produk.Rangkaian produsen dapat mencakup sebagai
pedagang,segala harus diiperhitungkan segala aspek kedepan nya dan dapat
berkonsentrasi pada urusan produksinya.Untuk meningkatkan daya saing bagi
koperasi juga bisa diciptakan integrasi di setiap jalur dalm proses jalannya
produk mulai dari produsen ke konsumen.
Jaringan kerja sama koperasi meliputi gabungan
antara koperasi primer dsan koperasi sekunder,namun jaringan kerja sama yang
lebih di kenal dengan integrasi koperasi belum bisa berkembang di
Indonesia.Jaringan kerja sama koperasi horizontal dengan maksud mengendalikan
harga jual produk sedemikian rupa guna berkompetisi terhadap produk yang sama
dari pihak nonkoperasi dengan meliputi pemasaran,periklanan,servis kepada pembeli
bisa di control bersama.daya saing akan lebih kuat lagi,jika ada integrasi dari
para konsumen dan sebagainya.
Keuntungan kerja sama agar dapat dimanfaatkan dan
usah-usaha ekonomi para anggota didukung efisien,maka koperasi desa (koperasi
primer) bergabung membentuk organisasi koperasi tingkat kabupaten(pusat
koperasi) disebut koperasi sekunder. Organisasi dalam pasar diperlukan guna
menghadapi struktur pasar,baik struktur pasar persaingan sempurna maupun
struktur pasar persaingan tidak sempurna (monopolistik,oligopoly,dan
monopoli).oleh karena itu,koperasi sama halnya dengan badan usaha yang lain
harus berusaha memaksimumkan keuntunganya.Salah satu cara adalah dengan
menentukan harga yang bisa menarik konsumen.
Dalam persaingan monopolistic,para penjual bersaing
melalui diferensiasi produk(perbedaan diantara produk mengenai antara
kualitas,harga,lokasi,kemasan,dan iklan) agar produk dapat di bedakan dengan
produk yang di jual produk lain. Kondisi pasar yang memiliki kemampuan mencapai
hasil-hasil ekonomis yang lebih baik bagi anggotanya dengan memusatkan
kebijakan harga pasar bagi koperasi dan menentukan harga yang harus di bayar
anggota kepada koperasi pemasok dan berapa harga yang diperoleh anggota kepada
anggota koperasi masyarakat.
Struktur pasar tergantung pada
pertimbangan-pertimbangan,seperti jumlah penjual dan pembeli di pasar,kemasan
produk mereka,dan kemudahan perusahaan untuk memasuki dan meninggalkan
pasar. Kinerja perusahan meliputi hasil-hasil ekonomis dan nonekonomis
yang ditentukan oleh struktur pasar atas perilaku perusahan yang harus di
hasilkannya.kinerja adalah yang berkaitan dengan dimensi-dimensi yang berbeda
dengan memperlihatkan saling keterkaitan antara
Struktur-Perilaku-Kinerja,struktur pasar menentukan perilaku perusahaan dalam
industry/pasar dan sebaliknya menentukan kualitas kinerja perusahan maupun
pasar tersebut
c. Kelemahan
dan kekuatan koperasi
Seperti halnya organisasi lain, koperasi memiliki
kelebihan dan kelemahan dalam memasarkan produknya ke
pasar Menurut Hendar Kusnadi (1999:73) bersatunya para produsen dalam
sebuah organisasi koperasi merupakan ajang yang baik dalam
mengatur harga jual. Adanya pihak internal yang berasal dari hubungan
pasar antara koperasi memudahkan pasar dalam membentuk harga dan mengatur
strategi dalam menekan biaya produksi. Jadi , ketika dihadapkan oleh resiko
bilamana pihak koperasi harus melayani nonanggota , resiko itu akan ditanggung
bersama oleh anggota koperasi bisa disimpulkan bahwa biaya yang nantinya
dikeluarkan per anggota bila terjadi resiko akan jauh lebih
murah. Meskipun demikian struktur dasar koperasi kurang mendukung
kewirausahaan koperasi. ini berdampak pada rendahnya tingkat pertumbuhan
koperasi dimana koperasi tidak dapat mencari dan memanfaatkan peluang yang
ada. Prinsip keanggotan koprasi bersifat terbuka dan sukarela ,akan melemahkan
struktur permodalan dalam jangka panjang sebab jika
perusahaan koperasi tidak mampu melayani kepentingan koperasi
anggota, ia bisa keluar dari keanggotaan koperasi. Konsekuensinya, modal yang
tertaman dalam koperasi harus dikembalikan.
5.
KOPERASI DALAM PASAR MONOPOLI
Pasar Monopoli: Bentuk dari organisasi pasar, dimana
hanya ada satu perusahaan atau penjual suatu produk di pasar yang bersangkutan.
Ciri-cirinya:
•Hanya menghasilkan satu jenis produk.
•Tidak terdapat produk substitusi, artinya tidak
dapat digantikan dengan produk lain.
•Terdapat banyak konsumen. Yang bersaing dalam pasar
tersebut adalah konsumen, sedangkan pengusaha bebas dari persaingan.
•Memasuki pasar monopoli secara legal maupun alamiah
sangat sulit.
Sifat-Sifat Pasar Monopoli;
•Lokalcontohnya KUD sebagai penyalur tunggal Kredit
Usaha Tani(KUT) dan pupuk.
Regional(kabupaten dan propinsi), contohnya dalam
penyediaan air minum bersih oleh perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
•Nasional contohnya, monopoli dibidang
pelayanan pos, telepon, telegram dan listrik
Jadi, berdasarkan sifat-sifat diatas Koperasi akan
sulit untuk menjadi pelaku monopoli di masa yang akan datang baik secara lokal,
regional maupun nasional. Dengan titik pandang dari prospek yang akan
datang, struktur Pasar Monopoli tidak banyak memberi harapan bagi
Koperasi. Selain tuntutan lingkungan untuk menghapus yang bersifat
monopoli, pasar yang dihadapi akan semakin terbuka untuk persaingan.
6.
KOPERASI DALAM PERSAINGAN PASAR MONOPOLISTIK
Pasar persaingan Monopolistik diartikan sebagai
pasar monopoli yang bersaing. Adapun Ciri-cirinya:
•Banyak penjual dan pengusaha dari produk yang
beragam
•Produk yang dihasilkan tidak homogen
•Jadi produk substitusi, artinya dapat digantikan
dengan produk lain
•Keluar masuk pasar relatif mudah
•Harga produk tidak sama di semua pasar, tetapi
berbeda sesuai keinginan penjual.
•Pengusaha dan konsumen sama-sama bersaing, tetapi
persaingan tersebut tidak sempurna karena produk yang dihasilkan tidak sama.
7.
KOPERASI DALAM PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
Sebuah
jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan
produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar
dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaam sehingga
penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya
berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di
pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik.
Yang perlu dicermati dari konsepsi pasar persaingan
sempurna ini bagi koperasi sebagai perusahaan di pasar global adalah :
1.Total penerimaan koperasi hanya ditentukan oleh
jumlah produk yang dijual karma harga adalah konstan
2.Harga pasar tidak dapat dikendalikan oleh koperasi
ataupun perusahaan lain secara perseorangan
3.Perubahan harga pasar hanya terjadi karena adanya
perubahan pada kurva permintaan pasar atau pada kurva penawaran ataupun karena
kedua-duanya.
Oleh sebab itu persaingan harga tidak cocok oleh
para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar persaingan sempurna. Untuk
mendapatkan keuntungan yang lebih besar maka koperasi harus mampu bersaing
dalam hal biaya. Menurut konsepsi koperasi biaya, produksi akan dapat
diminimumkan berdasarkan skala ekonomi baik sebagai koperasi produsen mupun
konsumen.
8.
KOPERASI DALAM PASAR OLIGOPOLI
Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada
beberapa perusahaan yang menguasai pasar, baik secara independen maupun secara
diam-diam bekerjasama. Oleh karena itu perusahaan dalam pasar hanya sedikit,
maka akan selalu ada rintangan bagi perusahaan baru untuk memasuki pasar.
Dewasa ini banyak koperasi di pasar-pasar lokal yang telah berintegrasi
vertikal atau pasar-pasar yang lebih besar dimana perusahaan-perusahaan yang
telah mapan masih sangat terbatas. Hal ini menunjukkan bahwa koperasi telah
berada di struktur pasar oligopoli, yaitu struktur pasar dimana hanya terdapat
beberapa penjual yang menyebabkan kegiatan penjual yang satu
mempunyai peranan penting bagi penjual yang lain. Integrasi vertikal
yang dilaksanakan oleh perusahaan koperasi atau perusahaan-perusahaan lainnya
di samping sebagai upaya peningkatan efisiensi perusahaan, juga untuk
menghadiri persaingan yang lebih ketat antar penjual.Dengan kebijakan harga
yang lebih aktif, koperasi menciptakan rangsangan-rangsangan yang lebih kuat
bagi para pesaingnya dalam mengurangi kesempatan masuknya koperasi baru. Jika
koperasi berproduksi dengan kemampuan yang lebih rendah, maka para pesaing
dapat dengan mudah menyingkirkan koperasi keluar pasar dan menjadikan koperasi
tergantung bantuan dari luar (bantuan pemerintah) untuk tetap
hidup. Dengan demikian apakah para pesaing oligopolistik akan memulai
perang harga untuk menyingkirkan koperasi. Hal ini menurut Hendar dan Kusnadi
(1999) akan sangat tergantung pada faktor-faktor :
Perbedaan kenggulan biaya (cost
advantages) dari koperasi. Koperasi yang mempunyai rata-rata lebih rendah
daripada para pesaingnya akan susah untuk disingkirkan dari persaingan dengan
kebijakan harga yang lebih aktif. Sebaliknya koperasi yang mempunyai biaya
rata-rata lebih besar daripada para pesaingnya akan mudah disingkirkan dengan
kebijakan harga aktif.
Posisi likuiditas dari para pelaku kegiatan ekonomi.
Untuk menyingkirkan koperasi diperlukan dana cair yang cukup besar guna
membiayai kemungkinan kerugian yang diderita akibat penetapan harga yang lebih
ekstern (harga predator). Bila dana tersebut tidak mencukupi, maka para pelaku
ekonomi tidak akan mudah untuk menyingkirkan koperasi.
Keinginan para anggota untuk membiayai kerugian yang
mungkin timbul (tingkat loyalitas anggota). Sebagai dampak dari kebijakan harga
aktif para pesaing koperasi adalah kerugian yang akan diderita koperasi. Bila
anggota mampu membiayai berbagai kerugian yang ditimbulkan, akan susah bagi
pesaing untuk menyingkirkan koperasi.
Dari ketiga hal tersebut yang paling penting adalah
kenggulan atau kelemahan dalam hal biaya. Pada umumnya disinilah kelemahan
koperasi karena modalnya kecil. sehingga tidak mampu berproduksi secara masal.
Karena tidak bisa membuat produk masal, maka produknya menjadi produk biaya
tinggi.
Referensi:
No comments:
Post a Comment