• Welcome

    SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI PUSAT INFORMASI DAN DISKUSI

    Selamat Datang di Virtual Study Dosenmuda.org

    Sunday, 2 April 2017

    BAB VIII KOPERASI DAN MEKANISME PASAR (M. TAUFIQ ABADI MM)

    BAB VIII
    KOPERASI DAN MEKANISME PASAR
    (M. TAUFIQ ABADI MM)
    Hasil gambar untuk hubungan pasar dengan koperasi
    1.     Pengertian fungsi dan struktur pasar
    A.    Pengertian pasar
    Pengertian pasar dapat didefinisikan sebagai proses interaksi antara permintaan dan penawaran dari suatu barang atau jasa tertentu sehingga pada akhirnya dapat terjadi kesepakatan tentang harga pasar dan jumlah barang yang diperdagangkan. Beberapa ahli juga mengemukakan pendapatnya tentang pasar, di antaranya sebagai berikut. 
    Menurut Atep Adya Barata, pasar adalah suatu tempat atau daerah di mana para calon pembeli dan calon penjual secara langsung atau tidak langsung dari berbagai tingkatan saling berhubungan untuk melaksanakan pertukaran, baik berupa barang atau jasa.     .
    Menurut Dr. Winardi, S.E. pasar dapat diartikan sebagai berikut:
    Pasar adalah tempat di mana pembeli dan penjual barang tertentu berhubungan satu sama lain dan di mana terjadi hubungan tukar menukar.
    Pasar adalah daerah perniagaan.
    Pasar adalah sekelompok pernbeli tertentu.
    Pasar adalah pembeli serta penjual barang tertentu.
    Pasar adalah suatu daerah di mana secara ideal harga-harga pada waktu tertentu adalah sama untuk semua pembeli dan penjual.
    Pengertian pasar juga dapat dilihat dari sudut pandang subjek yang berhubungan dengan pasar. Bagi seorang konsumen, pasar merupakan tempat untuk memperoleh barang dan jasa yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhannya. Setiap konsumen yang datang ke pasar memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhannya setelah melakukan proses tawar menawar harga sampai pada akhirnya konsumen menyetujui harga dan jumlah barang yang dapat diperolehnya melalui proses interaksi tersebut. 

    Pasar bagi seorang produsen merupakan tempat untuk menawarkan barang dan jasa hasil produksinya. Produsen dapat menawarkan barang dan jasa tersebut melalui proses interaksi dengan konsumen sampai pada akhimya terjadi kesepakatan dengan konsumen mengenai harga dan jumlah barang dan jasa yang diperdagangkan. Dari pengertian pasar antara konsumen dengan produsen, maka pasar dapat diartikan sebagai mekanisme yang mempertemukan konsumen (pembeli) dan produsen (penjual) sehingga dapat terjadi interaksi untuk mencapai kesepakatan harga jual atas barang dan jasa yang diperdagangkan.

    B.     Fungsi Pasar
    Pasar sebagai suatu mekanisme yang berlangsung antara konsumen dengan produsen memilikifungsi sebagai penentu nilai, organisasi produksi, dan distribusi produk.
    ·         Pasar sebagai penentu nilai, dapat dilihat dari penentuan harga-harga atas barang dan jasa yang diperdagangkan di pasar.
    Pasar sebagai organisasi produksi, di mana barang dan jasa yang ada di pasar harus melalui proses produksi sampai menjadi barang dan jasa yang siap diperdagangkan. Proses produksi yang dipilih dan digunakan harus merupakan proses produksi yang paling efisien agar barang dan jasa yang dihasilkan dapat bersaing dengan barang dan jasa hasil produksi produsen lain dan memperoleh laba yang diinginkan.
    Pasar sebagai distribusi produk, di mana barang dan jasa sebagai hasil dari proses produksi dapat diperoleh konsumen di pasar. Konsumen dapat menemukan dan memperoleh barang dan jasa yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhannya di pasar.
    C.     Struktur Pasar
    Struktur pasar adalah keadaan yang dianggap penting yang harus ada di pasar. Adapun unsur-unsur tersebut meliputi jumlah perusahaan (produsen), keseragaman produk antarperusahaan, kemudahan keluar masuk pasar, dan bentuk persaingan. Pada dasarnya menurut strukturnya pasar dapat dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna. Adapun pasar persaingan tidak sempurna dapat dibedakan menjadi pasar lain seperti pasar oligopoli, pasar duopoli, pasar monopoli, pasar monopsoni, pasar duopsoni, dan pasar oligopsoni.
    2. HUBUNGAN PASAR DENGAN  KOPERASI
    Berdasarkan konsep koperasi dari beberapa sumber yang berbeda, terutama “Manajemen Koperasi Indonesia (Sudarsono & Edilius, 2002) dapat dirangkum adanya 3 hubungan yang penting dalam lingkungan koperasi, yaitu hubungan kepemilikan, hubungan pelayanan dan hubungan pasar.
    Hubungan Pasar
    Pada prinsipnya, pasar menurut ahli ekonomi bahkan lebih menekankan pada pertemua antara permintaan dan penawaran.  Permintaan merupakan rencana jumlah produk yang diminta pada periode waktu tertentu, sedangkan penawaran merupakan rencana produk yang akan ditawarkan pada periode tertentu. Jika permintaan bertemu dengan penawaran, maka akan muncul konsep baru berupa harga dan jumlah produk yang ditransaksikan.
    Pasar dikelompokkan menjadi 5 jenis, yaitu pasar barang, pasar tenaga kerja, pasar uang, pasar modal dan pasar luar negeri. Kelima jenis pasar ini dapat dimanfaatkan koperasi sebagai sumber daya yang bermanfaat bagi pertumbuhan koperasi, berikut penjelasannya:
    1. Pasar Barang
    Pengertian dari Pasar Barang adalah  pertemuan antara permintaan dan penawaran akan barang. Koperasi dapat bergerak di pasar dengan menawarkan barang hasil produksi koperasi atau anggota dan dapat pula melakukan permintaan akan produk yang dibutuhkan oleh koperasi atau anggota.
    Di pasar barang, produk – produk yang dijual koperasi akan bersaing dengan produk – produk lain dari pesaingnya. Tugas manajemen koperasi dalam hal ini adalah memenangkan persaingan itu. Paling tidak ada dua hal yang diperlukan guna memenangkan persaingan itu, yaitu :
    • Koperasi harus menawarkan kelebihan khusus yang tidak dimiliki oleh pesaingnya.
    • Manajemen harus mampu memotivasi anggotanya agar dapat berpartisipasi aktif dalam koperasi.
    1. Pasar Tenaga Kerja
    Pengertian dari Pasar Tenaga Kerja adalah pertemuan antara permintaan dan penawaran akan tenaga kerja. Pertemuan ini akan menghasilkan konsep upah dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan. Koperasi sebagai badan usaha juga membutuhkan tenaga kerja untuk kegiatan operasionalnya, artinya tenaga kerja yang terlepas dari keanggotaan koperasi. Untuk itu tugas utama pengurus di pasar tenaga kerja ini adalah merekrut tenaga kerja dan menempatkannya sesuai dengan keahliannya, serta memberikan insentif yang layak bagi tenaga kerja tersebut.
    Di pasar tenaga kerja koperasi juga akan bersaing dengan pesaingnya dalam rangka merekrut tenaga kerja yang berkualitas. Untuk itu paling tidak koperasi harus :
    • Memberikan insentif yang relatif lebih baik dibanding dengan pesaingnya
    • Memberikan kesempatan pengembangan karier yang relatif lebih baik dibanding dengan pesaingnya.
    1. Pasar Uang
    Pengertian dari Pasar Uang adalah ertemuan antara permintaan dan penawaran akan uang. Dalam pasar uang yang ditransaksikan adalah hak untuk menggunakan uang untuk jangka waktu tertentu. Jadi, di pasar uang akan terjadi pinjam meminjam dana, yang selanjutnya menimbilkan hubungan utang piutang.
    1. Pasar Modal
    Dalam arti sempit       : Pasar modal identik dengan bursa efek
    Dalam arti luas           : Pasar modal adalah pertemuan antara mereka yang mempunyai dana dengan mereka yang membutuhkan dana untuk modal.
    Bagi koperasi sendiri, memasuki pasar modal adalah suatu fenomena yang jarang dilakukan, sebab koperasi bukan kumpulan modal tetapi kumpulan orang – orang atau badan hukum koperasi. Dalam konteks ini bukan berarti koperasi bukan tidak boleh memasuki pasar modal, bisa saja koperasi membeli surat – surat berharga di pasar modal jika memang ada dana menganggur dan untuk sementara tidak dapat diinvestasikan ke dalam proses produksi di unit usaha koperasi atau unit usaha anggota dan keputusan pembelian saham itu disetujui oleh anggota.
    1. Pasar Luar Negeri
    Pasar luar negeri menggambarkan hubungan antara permintaan dalam negeri akan produk impor dan penawaran dalam negeri akan produk ekspor. Dalam rangka pengembangan koperasi, pemerintah sangat menganjurkan koperasi untuk bergerak di pasar luar negeri, artinya melaksanakan kegiatan ekspor impor. Beberapa koperasi telah mengadakan kegiatan ekspor, terutama koperasi – koperasi yang bergerak dalam industri kerajinan.
    3. KEKUATAN DAN KELEMAHAN KOPERASI DALAM SISTEM PASAR
    Koperasi sebagai bagian dari sistem pasar secara keseluruhan, Koperasi akan bersaing dengan perusahaan- perusahaan lain yang bukan Koperasi.  Koperasi harus mampu menggunakan kekuatan- kekuatan yang dimiliki, mampu mencari peluang yang dapat meningkatkan pertumbuhan, memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang ada dan memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada dalam tubuh Koperasi.
    Kekuatan-kekuatan Koperasi :
    • Economies of Scale (adanya pembelian barang yang banyak)
    • Bagaining position di pasar (kekuatan dalam penawaran produk)
    • Kemampuan dalam menghadapi ketidakpastian (uncertainly), adanya internal market dan eksternal market, risiko ditanggung bersama.
    • Pemanfaatan inter-linkage market dan transaction cost sebagai akibat self control dan self management. Anggota harus mempunyai sifat altruisme.
    Kelemahan-kelemahan Koperasi berdasarkan prinsip-prinsip, yaitu :
    • Prinsip keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela, ini akan melemahkan permodalan dalam jangka panjang.
    • Perinsip kontrol secara demokratis.
    • Prinsip pembagian sisa hasil usaha berdasarkan jasa anggota.
    • Prinsip bunga yang terbatas atas modal.
    Hal-hal yang dapat dilakukan oleh Koperasi untuk memperkecil tingkat kelemahan yang ada:
    • Koperasi dapat membatasi jumlah anggota asal pembatasan itu tidak artifisial (pembatasan yang dibuat-buat)
    • Koperasi dapat memberikan preferensi tertentu terhadap jumlah modal yang dimasukkan oleh para anggota.
    • Bunga modal yang terbatas adalah bunga yang wajar; artinya bunga yang sama di pasar.
    • Pemasukan modal pada Koperasi merupakan jasa, semakin besar modal yang dimasukkan semakin besar jasanya.


    4..     KOPERASI DALAM PASAR PERSAINGAN MONOPOLISTIK
    Pasar persaingan monopolistik (monopolistic competition) dapat diartikan sebagai pasar monopoli yang bersaing. Dari pengertian ini dapat disimpulkan bahwa, pasar suatu produk dikatakan berada keadaan persaingan monopolistik apabila dalam pasar tersebut terdapat ciri-ciri persaingan dan ciri monopoli. Hal ini disebabkan produk-produk yang dijual dipasar tidaklah homogen, tetapi masing-masing mempunyai daya subsitusinya satu sama lain. Pengusaha dan konsumen produk tertentu sama-sama bersaing, tetapi persaingan tersebut tidak sempurna karna produk yang dihasilkan tidak sama dalam banyak hal.

    Pasar persaingan monopolistik dalah bentuk dari organisasi pasar yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
    1.      Banyak penjual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam.
    2.      Produk yang dihasilkan tidak homogen.
    3.      Ada produk substitusinya, artinya dapat digantikan penggunaanya secara sempurna oleh produk lain.
    4.      Keluar atau masuk industri relatif mudah.
    5.      Harga produk tidak sama di semua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya.
    6.      Pengusaha dan konsumen produk tertentu sama-sama bersaing, tetapi persaingan tersebut tidak sempurna karena produk yag dihasilkan tidak sama dalam banyak hal.

    3.     Hubungan Pasar dengan Koperasi
    Ditinjau dari sisi produksi dan konsumsi, anggota koperasi dapat dikelompokkan menjadi Koperasi Produsen dan Koperasi Konsumen. Untuk memahami bagaimana hubungan kedua sisi ini ditinjau dari fungsi koperasi sebagai perusahaan yang melakukan transaksi bisnis dengan pasar, perlu digambarkan hubungan ekonomi pasar dengan produsen bergabung dengan koperasi dan yang tidak bergabung dengan koperasi.

    a.       Hubungan Produsen dengan Pasar tanpa Koperasi
    Hubungan produsen dengan pasar tanpa koperasi dapat digambarkan sebagai berikut. Misalnya Produsen (P) yang menghasilakn kakao akan menjual produksinya ke pasar (Konsumen C). Dalam hal ini Produsen P dan Konsumen C tidak terintegrasi atau tidak saling mengetahui dengan baik. Oleh karena itu, peran pedagang (T) adalah sangat strategis untuk menjembatani kepentingan ekonomi kedua belah pihak.

    b.      Hubungan Produsen Anggota Koperasi dengan Pasar
    Menurut konsep koperasi, sekelompok orang baik itu sebagai produsen maupun sebagai konsumen yang mempunyai kepentingan ekonomi yang sama dapat membentuk perusahaan koperasi. Adanya persamaan kepentingan ekonomi ini membentuk “hubungan khusus” antara anggota koperasi dengan perusahaannya yang disebut koperasi. Sebenarnya produsen/anggota koperasi sendiri dapat berhubungan langsung ke pasar untuk menjual produksinya, tetapi karena pertimbangan efisiensi atau adanya keuntungan ekonomis dan nonekonomis yabg lebih besar, mereka menyerahkan pemasarannya kepada koperasi.
    Dengan demikian, koperasi mengambil alih fungsi pemasaran atau penjualan yang semula dilakukan secara sendiri oleh produsen tersebut. Selanjutnya koperasinya yang berinteraksi atau melakukan lobi bisnis dengan pasar atau konsumen C untuk memasarkan produksi anggotanya. Dalam pemasaran produk anggota, perusahaan koperasi dan anggotanya telah terikat dengan kesatuan organisasi koperasi. Ada hubungan perserikatan yang dibangun berdasarkan kebersamaan dan kekeluargaan dalam lingkungan yang demokratis.
    Sebagai konsekuensi logis dari hubungan ini, maka keuntungan ekonomis yang diperoleh dari pemasaran bersama melalui perusahaan koperasi tersebut akan jatuh langsung ke tangan anggota. Namun sebaliknya, bila koperasi mengalami kerugian, anggota pun akan ikut menanggungnya.
    Dalam hal ini kedudukan produsen P1,P2,P3, dan seterusnya tidak lagi terpisah dengan perusahaan yang memasarkannya yaitu koperasi, karena perusahaan koperasi tersebut adalah milik bersama para produsen. Denagn demikian, hubungan ekonomi antara produsen P dengan perusahaan koperasi tidak lagi berdasarkan mekanisme pasar, melainkan diatur oleh nilai, norma, dan prinsip-prinsip koperasi itu sendiri.
    Agar koperasi yang beroperasi di pasar persaingan monopolistik mencapai kesuksesan, maka ia harus mampu memberikan tambahan pendapatan kepada anggotanya dan atau secara umum harus mampu memperbesar kemakmuran para anggotanya. Pada pasar persaingan monopolistik kemampuan tersebut masih terbuka mengingat kurva permintaan yang dicapai adalah elastis, dengan demikian sampai batas tertentu koperasi masih mampu bersaing dalam menetapkan harga.
    Asumsi yang mendasari model persaingan monopolistik secara mutlak sama seperti kompetisi sempurna, kecuali mengenai produk yang homogen. Pada pasar persaingan monopolistik para penjual bersaing dengan diferensiasi (pembedaan) produk dalam hal kualitas, iklan, lokasi, pengepakan, dan lain-lain. Setiap penjual telah mencoba membuat produknya berbeda sedikit disbanding produk (barang) penjual lainnya. Menurut banyak ahli ekonomi, strukrur pasar seperti ini adalah secara empiris saling relevan dalam dunia nyata. Satu perbedaan analisis yang membedakan situasi persaingan sempurna dengan persaingan monopolistik adalah bahwa karena ke heterogenan produk, sehingga setiap penjualan dapat berperilaku sebagai monopolistik kecil. Jika penjual mengubah harga produknya, maka akan ada perpindahan konsumen secara total ke penjual lain. Oleh karena itu kurva permintaan individual tidak akan horizontal seperti pada pasar persaingan sempurna, tetapi akan menurun dari kiri atas ke kanan bawah dengan elastisitas yang kurang sempurna.
    Chamberlin (Hendar dan Kusnadi, 1999) mengatakan bahwa kurva permintaan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan penentuan harga oleh produsen, tetapi juga oleh penampilan (style) dari barang itu sendiri, pelayanan (service)produsen dan juga kegiatan iklan (advertensi). Dengan demikian permintaan menggambarkan jumlah barang yang diminta konsumen untuk sifat produk tertentu, jenis pelayanan tertentu yang ditawarkan dengan kebijakan yang tertentu pula. Jadi posisi kurva permintaan akan bergeser bila :
    1. Ada perubahan dalam penampilan (style) produk, pelayanan penjualan dan strategi pemasaran ;
    2. Produsen pesaing mengubah tingkat harga jual, jumlah output, pelayanan penjualan dan kebijakan pemasarannya ; dan
    3. Selera, penghasilan, harga atau kebijakan penjualan produsen lain berubah.
    Diferensiasi (pembedaan) produk mendapat tekanan khusus dalam model Chamberlin. Pembedaan ini bisa dalam arti yang sesungguhnya (real different)atau hanya sekedar semu (funcied). Dikatakan semu bila produk tersebut pada dasarnya sama dengan produk sejenis lainnya, tetapi dengan promosi khusus, konsumen diberi kesempatan seolah-olah produk tersebut berbeda satu dengan yang lainnya. Perbedaan di antara dua produk bisa dalam arti yang sebenarnya apabila di antara dua produk tersebut ada perbedaan di antara spesifikasi dalam artian input yang digunakan, letak perusahaan atau pelayanan produsen terhadap konsumen. Akibat dari adanya perbedaan produk ini, produsen sampai dengan tingkat tertentu dapat menetapkan tingkat harga jual, karena walaupun sedikit, ia mempunyai kekuatan monopoli dalam menjual output-nya.
    Koperasi masuk dalam rantai tata niaga Teori usaha-usaha organisasi koperasi bisa di kaitkan dengan system pasar yang berlaku umum yang dibedakan berdasarkan produsen,konsumen,dan pedagang sebagai perantara dari pedagang ke konsumen.
    Produsen adalah orang atau badan usha yang memperhatikan produk tertentu baik itu hasil jual produk dari sesuai rangkaian proses produksi maupun produk setengah jadi untuk menghasilkan produk jual.Konsumen adalah orang atau baadan usaha yang dalam kegiatan menerima input dari pihak-pihak lain guna pemakaian sendiri atau diproses lebih lanjut untuk kepentingan pihak lain.
    Dalam memelakukan pemasaran produsen dapat ditangani sendiri dengan segala konsekuensinya.misalnya biaya advertensi,transport,dan biaya sebagai penyalur produk.Rangkaian produsen dapat mencakup sebagai pedagang,segala harus diiperhitungkan segala aspek kedepan nya dan dapat berkonsentrasi pada urusan produksinya.Untuk meningkatkan daya saing bagi koperasi juga bisa diciptakan integrasi di setiap jalur dalm proses jalannya produk mulai dari produsen ke konsumen.
    Jaringan kerja sama koperasi meliputi gabungan antara koperasi primer dsan koperasi sekunder,namun jaringan kerja sama yang lebih di kenal dengan integrasi koperasi belum bisa berkembang di Indonesia.Jaringan kerja sama koperasi horizontal dengan maksud mengendalikan harga jual produk sedemikian rupa guna berkompetisi terhadap produk yang sama dari pihak nonkoperasi dengan meliputi pemasaran,periklanan,servis kepada pembeli bisa di control bersama.daya saing akan lebih kuat lagi,jika ada integrasi dari para konsumen dan sebagainya.




    Keuntungan kerja sama agar dapat dimanfaatkan dan usah-usaha ekonomi para anggota didukung efisien,maka koperasi desa (koperasi primer) bergabung membentuk organisasi koperasi tingkat kabupaten(pusat koperasi) disebut koperasi sekunder. Organisasi dalam pasar diperlukan guna menghadapi struktur pasar,baik struktur pasar persaingan sempurna maupun struktur pasar persaingan tidak sempurna (monopolistik,oligopoly,dan monopoli).oleh karena itu,koperasi sama halnya dengan badan usaha yang lain harus berusaha memaksimumkan keuntunganya.Salah satu cara adalah dengan menentukan harga yang bisa menarik konsumen.
    Dalam persaingan monopolistic,para penjual bersaing melalui diferensiasi produk(perbedaan diantara produk mengenai antara kualitas,harga,lokasi,kemasan,dan iklan) agar produk dapat di bedakan dengan produk yang di jual produk lain. Kondisi pasar yang memiliki kemampuan mencapai hasil-hasil ekonomis yang lebih baik bagi anggotanya dengan memusatkan kebijakan harga pasar bagi koperasi dan menentukan harga yang harus di bayar anggota kepada koperasi pemasok dan berapa harga yang diperoleh anggota kepada anggota koperasi masyarakat.
    Struktur pasar tergantung pada pertimbangan-pertimbangan,seperti jumlah penjual dan pembeli di pasar,kemasan produk mereka,dan kemudahan perusahaan untuk memasuki dan meninggalkan pasar. Kinerja perusahan meliputi hasil-hasil ekonomis dan nonekonomis yang ditentukan oleh struktur pasar atas perilaku perusahan yang harus di hasilkannya.kinerja adalah yang berkaitan dengan dimensi-dimensi yang berbeda dengan memperlihatkan saling keterkaitan antara Struktur-Perilaku-Kinerja,struktur pasar menentukan perilaku perusahaan dalam industry/pasar dan sebaliknya menentukan kualitas kinerja perusahan maupun pasar tersebut
    c.       Kelemahan dan kekuatan koperasi
    Seperti halnya organisasi lain, koperasi memiliki kelebihan dan kelemahan dalam  memasarkan produknya ke pasar Menurut Hendar Kusnadi (1999:73) bersatunya para produsen dalam sebuah organisasi  koperasi merupakan ajang  yang baik dalam mengatur harga jual. Adanya pihak internal yang berasal dari hubungan pasar  antara koperasi memudahkan pasar dalam membentuk harga dan mengatur strategi dalam menekan biaya produksi. Jadi , ketika dihadapkan oleh resiko bilamana pihak koperasi harus melayani nonanggota , resiko itu akan ditanggung bersama oleh anggota koperasi bisa disimpulkan bahwa biaya yang nantinya dikeluarkan per anggota  bila terjadi resiko akan jauh lebih murah. Meskipun demikian struktur dasar koperasi kurang mendukung kewirausahaan koperasi. ini berdampak pada rendahnya tingkat pertumbuhan koperasi  dimana koperasi tidak dapat mencari dan memanfaatkan peluang yang ada. Prinsip keanggotan koprasi bersifat terbuka dan sukarela ,akan melemahkan struktur permodalan dalam jangka panjang sebab jika perusahaan  koperasi tidak mampu melayani kepentingan koperasi anggota, ia bisa keluar dari keanggotaan koperasi. Konsekuensinya, modal yang tertaman dalam koperasi harus dikembalikan.

    5. KOPERASI DALAM PASAR MONOPOLI
    Pasar Monopoli: Bentuk dari organisasi pasar, dimana hanya ada satu perusahaan atau penjual suatu produk di pasar yang bersangkutan.
    Ciri-cirinya:
    •Hanya menghasilkan satu jenis produk.
    •Tidak terdapat produk substitusi, artinya tidak dapat digantikan dengan produk lain.
    •Terdapat banyak konsumen. Yang bersaing dalam pasar tersebut adalah konsumen, sedangkan pengusaha bebas dari persaingan.
    •Memasuki pasar monopoli secara legal maupun alamiah sangat sulit.

    Sifat-Sifat Pasar Monopoli;
    •Lokalcontohnya KUD sebagai penyalur tunggal Kredit Usaha Tani(KUT) dan pupuk.
    Regional(kabupaten dan propinsi), contohnya dalam penyediaan air minum bersih oleh perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
    •Nasional contohnya, monopoli dibidang pelayanan pos, telepon, telegram dan listrik

    Jadi, berdasarkan sifat-sifat diatas Koperasi akan sulit untuk menjadi pelaku monopoli di masa yang akan datang baik secara lokal, regional maupun nasional. Dengan titik pandang dari prospek yang akan datang, struktur Pasar Monopoli tidak banyak memberi harapan bagi Koperasi. Selain tuntutan lingkungan untuk menghapus yang bersifat monopoli, pasar yang dihadapi akan semakin terbuka untuk persaingan.

    6. KOPERASI DALAM PERSAINGAN PASAR MONOPOLISTIK
    Pasar persaingan Monopolistik diartikan sebagai pasar monopoli yang bersaing. Adapun Ciri-cirinya:
    •Banyak penjual dan pengusaha dari produk yang beragam
    •Produk yang dihasilkan tidak homogen
    •Jadi produk substitusi, artinya dapat digantikan dengan produk lain
    •Keluar masuk pasar relatif mudah
    •Harga produk tidak sama di semua pasar, tetapi berbeda sesuai keinginan penjual.
    •Pengusaha dan konsumen sama-sama bersaing, tetapi persaingan tersebut tidak sempurna karena produk yang dihasilkan tidak sama.

    7. KOPERASI DALAM PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
                Sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaam sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik.
    Yang perlu dicermati dari konsepsi pasar persaingan sempurna ini bagi koperasi sebagai perusahaan di pasar global adalah :
    1.Total penerimaan koperasi hanya ditentukan oleh jumlah produk yang dijual karma harga adalah konstan
    2.Harga pasar tidak dapat dikendalikan oleh koperasi ataupun perusahaan lain secara perseorangan
    3.Perubahan harga pasar hanya terjadi karena adanya perubahan pada kurva permintaan pasar atau pada kurva penawaran ataupun karena kedua-duanya.

    Oleh sebab itu persaingan harga tidak cocok oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar persaingan sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal biaya. Menurut konsepsi koperasi biaya, produksi akan dapat diminimumkan berdasarkan skala ekonomi baik sebagai koperasi produsen mupun konsumen.

    8. KOPERASI DALAM PASAR OLIGOPOLI
    Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan yang menguasai pasar, baik secara independen maupun secara diam-diam bekerjasama. Oleh karena itu perusahaan dalam pasar hanya sedikit, maka akan selalu ada rintangan bagi perusahaan baru untuk memasuki pasar. Dewasa ini banyak koperasi di pasar-pasar lokal yang telah berintegrasi vertikal atau pasar-pasar yang lebih besar dimana perusahaan-perusahaan yang telah mapan masih sangat terbatas. Hal ini menunjukkan bahwa koperasi telah berada di struktur pasar oligopoli, yaitu struktur pasar dimana hanya terdapat beberapa penjual  yang menyebabkan kegiatan penjual yang satu mempunyai peranan penting bagi penjual  yang lain. Integrasi vertikal yang dilaksanakan oleh perusahaan koperasi atau perusahaan-perusahaan lainnya di samping sebagai upaya peningkatan efisiensi perusahaan, juga untuk menghadiri persaingan yang lebih ketat antar penjual.Dengan kebijakan harga yang lebih aktif, koperasi menciptakan rangsangan-rangsangan yang lebih kuat bagi para pesaingnya dalam mengurangi kesempatan masuknya koperasi baru. Jika koperasi berproduksi dengan kemampuan yang lebih rendah, maka para pesaing dapat dengan mudah menyingkirkan koperasi keluar pasar dan menjadikan koperasi tergantung bantuan dari luar (bantuan pemerintah) untuk tetap hidup. Dengan demikian apakah para pesaing oligopolistik akan memulai perang harga untuk menyingkirkan koperasi. Hal ini menurut Hendar dan Kusnadi (1999) akan sangat tergantung pada faktor-faktor :
    Perbedaan kenggulan biaya (cost advantages) dari koperasi. Koperasi yang mempunyai rata-rata lebih rendah daripada para pesaingnya akan susah untuk disingkirkan dari persaingan dengan kebijakan harga yang lebih aktif. Sebaliknya koperasi yang mempunyai biaya rata-rata lebih besar daripada para pesaingnya akan mudah disingkirkan dengan kebijakan harga aktif.
    Posisi likuiditas dari para pelaku kegiatan ekonomi. Untuk menyingkirkan koperasi diperlukan dana cair yang cukup besar guna membiayai kemungkinan kerugian yang diderita akibat penetapan harga yang lebih ekstern (harga predator). Bila dana tersebut tidak mencukupi, maka para pelaku ekonomi tidak akan mudah untuk menyingkirkan koperasi.
    Keinginan para anggota untuk membiayai kerugian yang mungkin timbul (tingkat loyalitas anggota). Sebagai dampak dari kebijakan harga aktif para pesaing koperasi adalah kerugian yang akan diderita koperasi. Bila anggota mampu membiayai berbagai kerugian yang ditimbulkan, akan susah bagi pesaing untuk menyingkirkan koperasi.
    Dari ketiga hal tersebut yang paling penting adalah kenggulan atau kelemahan dalam hal biaya. Pada umumnya disinilah kelemahan koperasi karena modalnya kecil. sehingga tidak mampu berproduksi secara masal. Karena tidak bisa membuat produk masal, maka produknya menjadi produk biaya tinggi.

    Referensi:



    No comments:

    Post a Comment

    Tentang Dosenmuda.org

    Tentang Kami Bantuan Karir Kontak Kami

    Penghasilan tambahan

    Anda bisa mengajar secara online atau offline (datang ke rumah mahasiswa) dan raih penghasilan jutaan rupiah.

    Ikuti Kami Di

    Dosenmuda.org menyediakan kursus-kursus berkualitas (Massive Open Online Courses) yang dibawakan oleh para instruktur terbaik bangsa di platform berbasis online yang dapat diakses secara GRATIS sampai ke seluruh pelosok Indonesia.