BAB
9
KEWIRAKOPERASIAN
(M.
TAUFIQ ABADI MM)
1. PENDAHULUAN
Koperasi merupakan Badan Usaha yang didirikan dengan
asas kekeluargaan dan memiliki tujuan mensejahterakan masyarakat pada umumnya
dan kesejahteraan anggota pada khususnya. Seiring dengan berdirinya koperasi,
memberikan dampak positif terhadap perekonomian di dunia, termasuk di
Indonesia. Bahkan ketika terjadi krisis ekonomi di Indonesia pada tahun 1998,
koperasi ikut mengambil bagian untuk tetap menjadi Badan Usaha yang
mmpertahankan eksistensi tujuannya bagi masyarakat tanpa tenggelam
oleh krisis moneter yang telah melanda Indonesia.
Sebagai negara berkembang, Indonesia memiliki banyak
koperasi yang tersebar hampir di seluruh bagian Indonesia, yang semuanya
tersebar di berbagai daerah. Karena adanya koperasi yang turut serta menyokong
perputaran roda perekonomian negara tanpa bertujuan menarik keuntungan dari
anggotanya maupun masyarakat, tak heran apabila koperasi inilah yang banyak
dipilih dan digunakan oleh masyarakat untuk mendukung kegiatan ekonomi di
Indonesia.
Koperasi memiliki kendala dan resiko yang lebih kecil,
dibanding dengan bentuk badan usaha lainnya yang berkecenderungan untuk mencari
laba. Jadi banyak dikembangkan sebagai kekuatan ekonomi rakyat yang mudah
tetapi dapat menjadi pondasi yang kuat dalam pembangunan. Seiring berjalannya
waktu, di era globalisasi ini persaingan dalam perekonomian makin ketat,
sehingga diperlukan jiwa – jiwa wirausaha dalam pembangunan koperasi agar tetap
lestari dan utuh.
2. PEMBAHASAN
2.1. KEBUTUHAN AKAN WIRAUSAHA – WIRAUSAHA KOPERASI
Dalam beberapa kebijakan pembangunan selama PJPT 1
secara tegas dijelaskan bahwa
a) Pembangunan
koperasi diarahkan agar makin memiliki kemampuan menjadi badan usaha yang makin
efisien dan menjadi gerakan ekonomi rakyat yang tangguh dan berakar pada masyarakat
b) Pelaksanaan
fungsi dan peranan koperasi ditingkatkan melalui upaya peningkatan
kebersamaan dan manajemen yang lebih profesional
c) Pemberian
kemampuan yang seluas-luasnya di segala sector kegiatan ekonomi dan penciptaan
iklim usaha yang mendukung dengan kemudahan memperoleh permodalan
d) Kerjasama
antar koperasi dan antara koperasi dengan usaha Negara dan usaha swasta sebagai
mitra usaha dikembangkan secara lebih nyata
Kondisi tersebut telah memberikan tantangan bagi
wirausaha-wirausaha koperasi (wirakop) dalam mengembangkan potensinya sehingga
cita-cita koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat segera
terealisir. Beberapa kondisi telah diciptakan pemerintah guna merangsang
wirakop-wirakop untuk menunjukkan pengabdiannya pada bangsa dan Negara tercinta
ini seperti pemberian hak usaha dalam bidang tertentu oleh koperasi tertentu,
kemudahan dalam memperoleh bantuan modal, penciptaan iklim usaha yang
lebih menggairahkan, dan lain-lain.
2.2 PENGERTIAN KEWIRAKOPERASIAN
“Kewirakoperasian adalah suatu sikap mental positif
dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta
keberanian mengambil resiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas
koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan
kesejahteraan bersama.”
Dari definisi tersebut terkandung beberapa unsur
yang patut diperhatikan :
a) Kewirausahaan
koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif. Ini
berarti wirakop (orang yangmelaksanakan kewirakoperasian) harus mempunyai
keinginan untuk memajukan organsasi koperasi, baik itu usaha koperasi maupun
usaha anggotanya. Usaha itu harus dilakukan secara koperatif dalam arti setiap
kegiatan usaha koperasi harus mementingkan kebutuhan anggotanya.
b) Tugas utama
wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari,
menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama (Drucker,
1998, h.30). Bertindak inovatif tidak hanya dilakukan pada saat memulai usaha
tetapi juga pada saat usaha itu berjalan, bahkan pada saat usaha koperasi
berada dalam kemunduran.
c) Wirakop harus
mempunyai keberanian mengambil resiko. Karna dunia penuh dengan ketidakpastian,
sehingga hal-hal yang diharapkan kadang-kadang tidak sesuai dengan kenyataan
yang terjadi di lapangan. Oleh karena itu dalam menghadapi situasi semacam itu
diperlukan seorang wirausaha yangmempunyai kemampuan mengambil resiko. Tentu
saja pengambilan resiko ini dilakukan dengan perhitungan-perhitungan yang
cermat.
d) Kegiatan
wirakop harus berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, yaitu anggota
sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan. Kepentingan anggota harus
diutamakan agar anggota mau berpartisipasi aktif terhadap koperasi. Karena itu
wirakop bertugas meningkatkan pelayanan dengan jalan menyediakan berbagai
kebutuhan anggotanya.
e) Tujuan utama
setiap wirakop adalah memenuhi kebutuhan nyata anggota koperasi dan
meningkatkan kesejahteraan bersama. Tugas seorang wirakop sebenarnya cukup
berat karena banyak pihak yang berkepentingan di lingkungan koperasi, seperti
anggota, perusahaan koperasi, karyawan, masyarakat di sekitarnya, dan
lain-lain. Seorang wirakop terkadang dihadapkan pada masalah konflik kepentingan
di antara masing-masing pihak.
f) Kewirausahaan
dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, menajer, birokrat yang berperan
dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap
pengembangan koperasi. Keempat jenis wirakop ini tentunya mempunyai kebebasan
bertindak dan insentif yang berbeda-beda yang selanjutnya menentukan tingkat
efektivitas yang berbeda-beda pula.
2.3 PENGERTIAN WIRAUSAHA KOPERASI
Wirausaha koperasi adalah orang yang mempunyai
kemampuan dan kemauan dalam inovasi atau mendapatkan strategi bagi pengembangan
koperasi. Di atas pundak wirausaha koperasi diharapkan koperasi akan mempunyai
keunggulan bersaing (competitive advantages) dari badan usaha lain yang menjadi
saingannya. Sebenarnya competitive advatanges dapat diperoleh melalui strategic
asset, reputation dan architecture koperasi, tetapi peranan wirakop dalam
menciptakan inovasi lebih dominan dalam menciptakan competitive advantages.
Strategic asset adalah asset yang diperoleh melalui
hak monopoli, lisensi, paten dan hak penguasaan lainnya yang umumnya diberikan
oleh pemerintah. Perkembangan koperasi di Indonesia (khususnya KUD) pada
umumnya diperoleh karena strategic asset, seperti kebijaksanaan pemerintah yang
mengharuskan di wilayah kecamatan hanya terdapat satu KUD, ketentuan bidang
ekonomi yang hanya boleh diusahakan oleh koperasi untuk tidak diusahakan oleh
badan usaha lainnya, dan masih banyak ketentuan-ketentuan lain yang sebenarnya
sangat menguntungkan bagi koperasi. Tetapi karena badan usaha lainnnya (BUMN
dan Swasta) yang mempunyai modal cukup besar juga diberikan strategic asset
maka kita tidak dapat mengharapkan koperasi memperoleh competitive advantages
dari strategic aseet ini.
Demikian juga dengan reputation (nama baik),
koperasi tidak akan memperoleh competitive advantages, karena sampai saat ini
koperasi masih belum mempunyai reputasi yang baik di mata masyarakat. Bahkan
banyak kritik-kritik tajam yang ditujukan pada koperasi, terutama karena
koperasi yang dijadikan sebagai alat pembangunan belum mampu mengangkat
masyarakat dari kemiskinan. Di samping itu banyak koperasi yang terpaksa gulung
tikar karena tidak mendapat tanggapan yang positif dari masyarakat.
Competitive advantages juga bisa diperoleh dari
arsitektur koperasi. Arsitektur koperasi didasarkan pada prinsip identitas
(identity principles) yang menyatakan “anggota sebagai pemilik dan sebagai
pelanggan”. Berdasarkan prinsip ini, anggota akan memasuki koperasi jika sesuai
dengan kepentingannya. Tetapi jika tidak sesuai dengan kepentingannya, tidak
akan ada artinya seseorang menjadi anggota koperasi. Kedudukan anggota dalam
koperasi menjadi sangat kuat karena ia adalah sebagai pemilik dan sekaligus
sebagai pelanggan.
2.4 FUNGSI KEWIRAKOPERASIAN
a) Kewirakoperasian
Rutin
Kewirakoperasian rutin diarahkan pada kegiatan rutin
organisasi usaha (koperasi), seperti produksi, pemasaran, personalia, keuangan,
administrasi, dan lain-lain,. Progam-program telah disusun dan dilaksanakan.
Tugas wirakop hanyalah meluruskan / mengendalikan sesuatu agar berjalan sesuai
dengan program yang telah ditetapkan.
Kewirausahaan
rutin merupakan literature manajemen yang berfungsi sebagai pemecahan masalah.
Oleh karena itu para wirausaha rutin dianggap
sebagai seorang manajer yang berfungsi mengambil keputusan mengenai koordinasi
alat-alat yang dimiliki. Manajer akan bertindak berdasarkan peluang yang
diketahuinya, untuk kemudian mengelola faktor-faktor produksi untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Kewirakoperasian
rutin mempunyai karakteristik sebagai berikut :
1) Kegiatan
kewirakoperasian berhubungan dengan evaluasi dan koreksi bila terjadi
misalokasi sumber daya. Tindakan ini disebut pemecahan masalah.
2) Manajer
(wirakop) mempunyai informasi yang banyak tentang sumber daya, tujuan, dan
resiko yang dihadapi. Wirausaha dapat bertindak berdasarkan informasi yang
akurat mengenai sumber-sumber dan hasil akhir (tujuan), serta setiap keputusan
telah mempertimbangkan resiko.
3) Rendahnya
tingkat ketidakpastian memungkinkan wirausaha (wirakop) mampu memaksimumkan
tujuan (misalnya memaksimumkan profit atau pengembangan usaha para anggota
koperasi).
b) Kewirakoperasian
Arbitrase
Arbitrase di sini dimaksudkan sebagai keputusan yang
diambil dari dua kondisi yang berbeda dan keputusan itu memberikan peluang yang
menguntungkan. Tugas utama dari wirakop dalam hal ini mencari peluang yang
menguntungkan dari dua kondisi yang berbeda. Misalnya ketidak sesuaian
permintaan dan penawaran suatu pasar akan menciptakan peluang bagi seseorang
(wirausaha) untuk membeli dengan murah dan menjual dengan mahal. Oleh karena
itu, guna memperoleh keberhasilan dalam kondisi ini, wirakop harus mempunyai
informasi yang banyak tentang lingkungan dan pasar yang hendak dituju dan
memanfaatkan informasi ini untuk kemajuan koperasi.
Kewirakoperasian rutin mempunyai karakteristik
sebagai berikut:
a) Wirakop
mempunyai informasi yang banyak tentang perbedaan harga barang-barang tertentu
bila ia beli saat ini dan dijual pada waktu yang akan datang.
b) Inti
kewirakoperasian terdiri dari penemuan dan pelaksanaan peluang yang
menguntungkan yang sampai saat ini belum dikenali dan direalisasikan. Peluang
tersebut merupakan hasil ketidakseimbangan yang disebabkan perbedaan permintaan
dan penawaran.
c) Kewirakoperasian Inovatif
Inovatif berarti mencari, memanfaatkan dan menemukan
sesuatu yang baru. Wirakop yang inovatif berarti wirakop yang selalu tidak puas
dengan kondisi yang ada. Ia selalu berusaha mencari, menemukan dan memanfaatkan
peluang yang diperoleh. Ia sangat diperlukan terutama pada kondisi di mana
perusahaan (termasuk koperasi) mengalami stagnasi. Ia juga diperlukan oleh
perusahaan atau koperasi yang menghadapi masalah ketidakpastian yang serius
dalam lingkungan yang dinamis.
Kewirakoperasian inovatif biasanya tidak
menimbulakan masalah, artinya meskipun keuntungan yang diperoleh oleh innovator
akan dikikis oleh para peniru, namun pengurangan keuntungan ini akan
menyebabkan innovator memperkenalkan inovasi versi terbaru atau peluan gbaru,
jadi kegiatan inovatif akan menghasilkan dorongan tertentu bagi kegiatan inovatif
baru.
2.5 TIPE KEWIRAKOPERASIAN
a) Kewirakoperasian
Anggota
Anggota sebagai pemilik koperasi dapat menjadi
wirakop bila ia mampu menemukan dan memanfaatkan peluang yang ada untuk
pertumbuhan koperasi. Tetapi kemungkinan ia sangat lemah
mengingat kebanyakan kemampuan anggota dalam inovasi masih sangat
rendah, keterbatasan hak bertindak karena setiap tindakan harus memperhatikan
anggota lainnya dan motivasi yang rendah. Anggota kopersi di Indonesia umumnya
mempunyai tingkat pendidikan yang rendah sehingga tingkat kemampuan dalam
menemukan sesuatu yang baru sangat terbatas. Disamping itu, kendatipun anggota
mempunyai kemampuan yang tinggi tetapi motivasi untuk berprestasi di bidang
koperasi akan menjadi sangat rendah sebab manfaat dari hasil inovasi anggota
yang dinikmati hanya sebagian kecil oleh anggota yang bersangkutan dan sebagian
besar dinikmati oeh anggota lainnya, anggota potensial atau bahkan para pesaing
koperasi. Dalam kondisi seperti ini, anggota yang rasional akan
memanfaatkan peluang tersebut untuk kepentingan diri sendiri dengan jalan
bekerja di luar koperasi.
b) Kewirakoperasian
Manajer
Pada koperasi yang mengangkat manajer sebagai
pelaksana dan penanggung jawab kegiatan operasional, koperasi tentu sangat
mengharapkan perubahan yang memberikan keuntungan. Tetapi kendala yang dihadapi
oleh manajer adalah keterbatasan-kebebasan untuk bertindak. Keterbatasan ini
karena manajer disamping dibebani peningkatan pertumbuhan usaha koperasi tetap
juga dibebani peningkatan pelayanan terhadap anggotanya. Kedua hal tersebut
kadang terjadi kontradiksi. Bila manajer menginginkan meningkatkan pertumbuhan
koperasi, maka ia harus berorientasi ke pasar eksternal (melayani kebutuhan non
anggota) dan ini berarti mengurangi nilai pelayanan terhadap anggotanya.
Sebaliknya bila manajer menginginkan peningkatan pelayanan terhadap anggota
(misal dengan memberikan harga pelayanan yan glebih rendah dibanding dengan
harga pasar), maka ia tidak akan dapat meningkatkan pertumbuhan koperasi. Dalam
kondisi seperti ini, kendatipun manajer mempunyai kemampuan dan motivasi
yang tinggi untuk mengembangkan organisasi koperasi, tetap saja ia
menghadapi hambatan yang besar yang harus dilewatinya.
c) Kewirakoperasian
Birokrat
Birokrat adalah pihaknya secara tidak langsung
berhubungan dengan pengembangan gerakan koperasi. Setiap kegiatannya memang
diharapkan untuk memacu perkembangan koperasi. Tetapi untuk melaksanakannya, ia
terbelenggu oleh aturan-aturan yang telah ditetapkan dan setiap turut campur, birokat
tersebut dalam organisasi koperasi belum tentu sesuai dengan keinginan anggota
koperasi. Dengan demikian, kendatipun mempunyai kemampuan dan kemauan yang
tinggi dalam mengembangkan koperasi, tetap saja kewirakoperasiannya terbatas.
d) Kewirakoperasian
katalis
Katalis disini diartikan sebagai pihak yang
berkompeten terhadap pengembangan koperasi kendatipun ia tidak mempunyai
hubungan langsung dengan organisasi koperasi. Para katalis ini jelas mempunyai
kemampuan yang tinggi dan motivasi yang tinggi kendatipun insentif yang
diterimanya kadang-kadang kecil. Di samping itu ia juga mempunyai kebebasan
bertindak karena ia berada di luar organisasi koperasi dan tidak terikat oleh
aturan-aturan organisasi tersebut. Seorang katalis biasanya adalah seorang Altruis,
yaitu orang yang mementingkan kebutuhan orang lain. Dalam konteks ini, pada
dasarnya seorang katalislah yang mempunyai kemampuan dalam membantu pertumbuhan
gerakan koperasi.
2.6 TUGAS KEWIRAKOPERSIAN
Tugas
kewirakoperasian adalah menciptakan keunggulan bersaing koperasi di banding
dengan organisasi usaha pesaingnya. Keunggulan tersebut dapat diperoleh melalui
:
a. Mendudukan
Koperasi Sebagai Penguasa yang Kuat di Pasar
Bila para petani membentuk koperasi maka koperasi
tersebut mempunyai kedudukan yang kuat di pasar. Bila masing – masing koperasi
primer yang anggotanya para petani membentuk koperasi ditingkat atasnya
(koperasi sekunder) maka koperasi yang terbentuk akan mempunyai posisi yang
kuat dipasar yang lebih luas. Demikian seterusnya, bila antarkoperasi sekunder
membentuk koperasi tersier dan antarkoperasi tersier embentuk koperasi
ditingkat atasnya lagi, maka koperasi akan mempunyai kedudukan yang kuat dalam
pasar yang sangat luas. Dengan kata lain kekuatan dalam penawaran dipasar dapat
diperoleh melalui investigasi vertikal ke hulu atau ke hilir. Integrasi
vertikal ini sangat dimungkinkan bagi koperasi karena para petani anggota
koperasi menguasai input / bahan baku untuk keperluan produksi
ditingkat atasnya.
Tugas kewirakoperasian dalam hal ini adalah
meningkatkan efisiensi koperasi melalui integrasi vertikal tersebut.
b. Kemampuan Dalam
Mereduksi Biaya Transaksi
Tugas wirakop yang kedua ini adalah menekan biaya
transaksi. Biaya transaksi adalah biaya di luar biaya produksi yang timbul
karena adanya transaksi - transaksi, seperti biaya pencarian
informasi, biaya kontrak, biaya monitoring kontrak, biaya legal
jika kotrak dilanggar, dan biaya resiko yang mungkin timbul sebagai akibat
terjadinya transaksi.
Kemungkinan menekan biaya transaksi pada koperasi
dapat dilakukan karena:
1) Informasi yang
berguna untuk pengembangan koperasi banyak tersebar luas diantara para
anggotanya,
2) Kontrak antara
anggota dengan koperasinya tidak perlu dilakukan karena anggota adalah pemilik
koperasi,
3) Terdapatnya
control social dalam koperasi tidak perlu manajemen mengeluarkan biaya
monitoring dalam jumlah yang besar,
4) Resiko
ketidakpastian dapat mudah direduksi karena ada pasar internal koperasi.
c. Pemanfaatan
Interlinkage Market
Interlinkage market adalah hubungan transaksi
antarpelaku ekonomi dipasar. Seorang produsen membutuhkan input dari penghasil
input (rumah tangga konsumen) dan membutuhkan modal dari pembeli kredit. Bila
produsen menghasilkan pendapatan itu akan digunakan untuk membeli input,
membayar utang dan mungkin ditabung. Bila penghasil input membentuk koperasi,
misalnya kopersi penjualan, para produsen membentuk koperasi produsen dan para
pemberi kredit mendirikan koperasi simpan pinjam, maka transaksi antar koperasi
penjualan dengan koperasi produsen, koperasi penjualan dengan hasil simpan
pinjam dan koperasi produsen dengan hasil simpan pinjam akan dapat mengurangi
biaya transaksi tersebut karena koperasi akan terhindar dari sistem ijon dan
rentenir. Kemungkinan ini bias diraih mengingat misi koperasi tidak sepenuhnya
memperoleh keuntungan yang banyak tetapi juga mempunyai misi social.
Tugas wirakop dalam hal ini menciptakan kerjasama
rentenir. Tugas wirakop dalam hal ini menciptakan kerjasama rentenir. Tugas
wirakop dalam hal ini menciptakan kerjasama yang saling menguntungkan diantara
pelaku dalam interlinkage market tersebut.
d. Pemanfaatan
Trust Capital
Trust capital secara dengan sederhana di artikan
sebagai pengumpulan modal. Hal ini dimungkinkan terjadi pada koperasi karena
usaha yang tadinya dilakukan sendiri-sendiri oleh para anggotanya sekarang di
kelola secara bersama-sama dengan anggota lainnya.semakin banyak anggota
semakin besar modal yang dapat dikumpulkan dan semakin kuat kedudukan modal
usaha koperasi sehingga kemampuan koperasi dalam bersaing dengan pesaingnya
semakin kuat.
Tugas wirakop dengan hal ini adalah mengelola modal
tersebut secara efisien dan meningkatkan peranan anggota dalam meningkatkan
partisipasi intensif dalam pemanfaatan jasa pelayanan koperas dan partisipasi
kontributif dalam pembentukan pemodalan yang baru.
e. Pengendalian
Ketidakpastian
Upaya pengendalian ketidakpastian sangat
dimungkinkan mengingat adanya pasar internal pada koperasi. Kalaupun ada
kerugian karena muncul resiko dalam kegiatan operasionalnya, maka resiko ini
akan ditanggung bersama-sama, sehingga biaya resiko peranggota menjadi rendah.
Koperasi adalah milik anggota dan anggota
memanfaatkan jasa yang ditawarkan oleh koperasinya. Oleh karena koperasi milik
anggota maka secara rasional tidak mungkin para anggota akan merugikan
koperasinya sendiri dalam melaksanakan transaksinya. Hanya saja bisa terjadi
jika koperasi memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggotanya.
Tugas wirakop dalam hal ini adalah meningkatkan
pelayanan terhadap anggotanya dengan jalan menyediakan barang - barang
atau jasa - jasa yang dibutuhkan oleh anggotanya.
f. Penciptaan
Inovasi
Inovasi pada koperasi sangat dimungkinkan mengingat
banyak yang berkompeten terhadap pertumbuhan koperasi. Tugas wirakop dalam hal
ini menciptakan inovasi-inovasi baru yang menguntungkan bagi koperasi dan
anggotanya. Inovasi-inovasi yang berasal dari anggota atau manajer
sangat diperlukan oleh koperasi terutama pada saat koperasi mengalami stagnasi.
Untuk membangkitkan kembali koperasi dari kelesuan diperlukan wirakop-wirakop
yang altruistis dan andal. Dikatakan altruistis karena seorang wirakop harus
lebih memilih mementingkan kepentingan orang lain disbanding dirinya. Sedangkan
wirakop yang andal sangat diperlukan karena koperasi mempunyai dua misi seperti
yang dikemukakan di atas.
g. Pengembangan
Manfaat Partisipasi
Keunggulan koperasi
dapat diperoleh melalui partisipasi baik partisipasi kontributif dalam
penyerahan keuangan dan pengembalian keputusan, maupun partisipasi intensif
dalam hal pemanfaatan pelayanan koperasi. Tentu saja bila partipasi
intensif mengalami peningkatan, partisipasi kontributif dalam hal penyerahan
keuangan juga akan meningkat.
Tugas wirakop dalam hal ini adalah meningkatkan
partisipasi intensif para anggota koperasi dengan jalan menyediakan pelayanan
yang dibutuhkan anggotanya.
h. Menciptakan
Economies of Scale
Economies of Scale
adalah penghematan pada koperasi yang ditimbulkan oleh penambahan kapasitas
produksi. Penghematan tersebut sangat dimungkinkan karena penambahan anggota
berarti bertambahnya kapasitas produksi di koperasi, kebutuhan bahan baku
bertambah, dan koperasi dapat membeli bahan dalam jumlah besar. Pembelian dalam
jumlah besar akan menurunkan harga per unit bahan, sehingga biaya per unit output pada
akhirnya dapat ditekan.
Tugas wirakop adalah
menciptakan economies of scale dan mengendalikan produksi pada tingkat produksi
yang optimal. Produksi dicapai pada saat koperasi berproduksi dengan biaya
rata-rata jangka panjang yang paling rendah.
2.7 Prinsip
– Prinsip Inovasi Kewirausahaan koperasi
a. Inovasi harus
mempunyai tujuan dan sistematis yang dimulai dengan menganalisis peluang. Semua
sumber peluang inovatif harus dianalisis dan di telaah dengan sistematis,tidak
cukup hanya memperhatikan saja. Pencahariannya harus di organisir dan harus
dikerjakan dengan cara-cara yang lazim dan sistematis.
b. Inovasi
bersifat konseptual dan perseptual. Oleh karena itu, inovator harus pergi
keluar untuk melihat-ihat, bertanya dan mendengarkan, misalnya memperhatikan
para pelanggan atau para pemakai dan kemudian mempelajari harapan mereka,
nilai-nilai dan kebutuhannya.
c. Agar
efektif, sebuah inovasi harus sederhana dan harus difokuskan. Jika tidak
sederhana inovasi tidak akan berjalan. Segala sesuatu yang baru akan
menyebabkan kesulitan, kalau terlalu rumit maka tidak akan dapat diatur dan
diperbaiki.
d. Inovasi yang
efektif harus dimulai dari kecil, tidak perlu muluk-muluk dan cobalah melakukan
sesuatu yang khas.
e. Inovasi yang
berhasil harus mengarah pada kepemimpinan, artinya semua strategi yang mengarah
pada pemanfaatan sebuah inovasi, harus memperoleh kepemimpinan dalam lingkungan
tertentu. Jika tidak, maka semua strategi itu hanya akan menciptakan
peluang bagi persaingan belaka.
f. Jangan
berlagak pintar, inovasi harus ditangani oleh manusia biasa. Bagaimanapun
ketidakmampuan merupakan satu-satunya faktor yang sangat menguntungkan. Sesuatu
yang menganggap terlalu pintar, apakah dalam rancangan atau pelaksanaan, hampir
pasti akan menemui kegagalan.
g. Jangan mencoba
mengerjakan terlalu banyak perkerjaan sekaligus. Inovasi yang menyimpang
dari intinya akan cenderung buyar. Ia akan tetap tinggal gagasan dan
tak akan menjadi inovasi.
h. Jangan
coba-coba melakukan inovasi bagi masa depan. Lakukan inovasi masa
sekarang sebab dimasa yang akan datang kita akan menemui peluang-peluang yang
baru yang lebih baik dari pada sekarang.
i. Harus
diingat bahwa inovasi adalah karya. Inovasi menghendaki pengetahuan
dan kepintaran, bakat, kelihaian, kepekaan, ketekunan, dan keuletan.
j. Agar
berhasil, seorang inovator harus membina kekuatannya, inovasi yang berhasil
harus melihat peluang dalan jajaran yang luas. Tetapi dalam inovasi
akan lebih penting membina kekuatan mengingat risiko yang dihasilkannya adalah
untuk kemampuan dan prestasi.
k. Harus
diingat, inovasi adalah dampak dalam perkonomian dan masyarakat. Oleh
karena itu, inovasi harus senantiasa dekat dengan pasar, tertuju kepasar dan
harus benar-benar digerakkan oleh pasar.
KESIMPULAN
a. Tugas
wirausaha koperasi yang utama adalah menciptakan inovasi yang dapat memberikan
perubahan yang positif dalam organisasi usaha. Seorang inovator yang sejati
tidak akan pernah berhenti mencari perubahan dan memanfaatkannya sebagai peluang.
b. Keberhasilan
inovasi akan sangat ditentukan oleh kemampuan dan kemauan wirakop, disamping
kebebasan bertindak dari wirakop tadi.
c. Keberhasilan
seorang wirausaha koperasi tidak dapat dilihat dalam jangka pendek tetapi
bertahap dalam jangka panjang.
d. Pada akhirnya
perkembangan ekonomi suatu bangsa akan sangat di tentukan oleh para wirausaha
yang berhasil termasuk wirausaha koperasi, karena setiap muncul inovasi baru
akan tumbuh sebagai aktivitas ekonomi yang berhubungan dengan produk hasil
inovasi tersebut.
e. Pertumbuhan
suatu koperasi sangat tergantung pada kemampuan wirakop dalam menciptakan
inovasi-inovasi baru yang bermanfaat bagi para anggotanya. Wirakop-wirakop ini
tidak saja berasal dari dalam koperasi itu sendiri seperti anggota dan manajer,
tetapi juga berasal dari luar, yaitu birokrat dan katalis.
f. Wirakop
yang berasal dari birokrat pada umumnya tidak juga mempunyai kebebasan untuk
bertindak karena kadang-kadang membawa misi tertentu dari pemerintah dan kegiatannya
terikat pada ketentuan-ketentuan yang berlaku. Pada ahirnya yang paling
menentukan dalam pengembangan koperasi secara makro sebenernya adalah para
katalis, kendatipun insentif yang dinikmati mereka relatif kecil.
g. Terlepas dari
semua itu, pada dasarnya setiap wirakop (terutama wirakop anggota dan manajer)
mempunyai kewajiban moral dalam meningkatkan pertumbuhan koperasi dengan jalan
mengusahakan agar koperasi mempunyai keunggulan dibanding dengan pesaingnya.
Bila koperasi mempunyai keunggulan, maka dengan sendirinya ia akan lebih mampu
meningkatkan kesejahteraan para anggotanya disamping pertumbuhan koperasi itu
sendiri.
Daftar Pustaka
Hendar, dan Kusnadi. “Ekonomi Koperasi”. Jakarta :
Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi UI, 2011.
Saya Widaya Tarmuji, saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIA. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah TRACY MORGAN LOAN FIRM. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir 32 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.
ReplyDeleteTapi Tracy Morgan memberi saya mimpi saya kembali. Ini adalah alamat email yang sebenarnya mereka: tracymorganloanfirm@gmail.com. Email pribadi saya sendiri: widayatarmuji@gmail.com. Anda dapat berbicara dengan saya kapan saja Anda inginkan. Terima kasih semua untuk mendengarkan permintaan untuk saran saya. hati-hati