BAB 10
Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan dalam Persepektif Islam kaitannya dengan kesejahteraan umum
Pendahuluan
Peran dan
tanggungjawab sosial perusahaan dewasa ini merupakan bagian penting yang tidak
dapat diabaikan.
Tanggung jawab sosial,
atau apa yang dikenal sebagai Corporate Social Responsibility (CSR), telah
menjadi komponen dasar dalam perusahaan . Namun, tanggung jawab ini tidak
terbatas pada sumbangan keuangan untuk proyek-proyek amal dan institusi,
melainkan melampaui itu untuk menutupi manajemen etis. Karena setiap orang
dapat memetik manfaat ketika pendekatan ini diterapkan, maka yang melayani
semua segmen masyarakat yang berbeda, yang pada gilirannya melayani perusahaan
melalui loyalitas meningkat di antara para pekerja, sehingga mengakibatkan
stabilitas lebih dan produktivitas.
Tanpa ragu, tanggung
jawab sosial antara perusahaan tersebut tidak lagi menjadi aspek sosial,
melainkan telah menjadi kode etik tidak tertulis bahwa perusahaan harus
mematuhi dan mengalokasikan sebagian dari anggaran mereka
Pendekatan ini
bertujuan untuk berbagi manfaat dengan masyarakat kita, yang terutama akan
menguntungkan perekonomian yang tidak mengenakan pajak pada perusahaan, seperti
sebagian besar perekonomian di negara-negara
Namun, Era globalisasi
dan persaingan bebas membawa dampak pada perubahan, orientasi perusahaan atau
organisasi bisnis. Organisasi bisnis yang pada awalnya bersifat tertutup atau
hanya memberikan layanan kepada pihak internal perusahaan, maka di era
belakangan ini, orientasi tersebut mengalami perubahan, yaitu perusahan dan
organisasi bisnis mulai berfikir dan bertindak untuk pihak internal dan pihak
eksternal. Ternyata banyak aspek organisasi bisnis ini yang dibentuk dan
dipengaruhi oleh unsur dan kekuatan eksternal. Dengan demikian, karena ada dua
kelompok besar lingkungan kekuatan tersebut, maka belakangan ini banyak
organisasi bisnis yang mulai memperhatikan peran sosialnya terhadap kondisi
lingkungannya..
Tanggungjawab sosial
merujuk pada “kewajiban-kewajiban sebuah organisasi untuk melindungi dan
memberi kontribusi kepada masyarakat dimana ia berada”. Sebuah organisasi
mengemban tanggungjawab sosial dalam tiga domain : pada pelaku organisasi, pada
lingkungan alam, dan pada kesajahteraan sosial secara umum.
Dalam makalah ini,
akan dibahas bagaimanakah peran perusahaan dalam memainkan peran tanggung
jawabnya, baik bagi pelaku organisasi dalam perusahaan, lingkungan alam maupun
peran terhadap kesejahteraan sosial secara umum.
1. Sejarah Singkat CSR
CSR bila ditinjau dari
segi makna sangatlah beragam. CSR yang biasa disebut dengan operasi bisnis yang
berkaitan dengan komitmen yang tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan
perusahaan secara financial, tetapi untuk pembangunan sosial-ekonomi
secara holistik, melembaga dan berkelanjutan.
Selain adanya tanggung
jawab sosial dalam perusahaan atau CSR, juga ada istilah lain yang sama halnya
bergerak dalam bidang tersebut. Seperti halnya corporete giving yang
nermotif amal ataucharity, corporate philanthropy yang
bermotif kemanusiaan,corporate community relations yaitu
bernapaskan tebar pesona, dancommunity development yang bergerak
dalam bidang yang bernuansa pemberdayaan
Dalam konteks global,
istilah CSR mulai digunakan sejak tahun 1970-an dan semakin populer terutama
setelah kehadiran buku Cannibals with Forks: The Triple
Bottom Line in 21st Century Business (1998) karya John Elkington.
Mengembangkan tiga
komponen penting sustainable development, yakni economic
growth, environmental protection, dan social equity yang digagas the
World Commission on Environment and Development (WCED) dalam
Brundtland Report (1987), Elkington mengemas CSR ke dalam tiga fokus: 3P
(profit, planet, dan people). Perusahaan yang baik tidak hanya memburu
keuntungan ekonomi belaka (profit), tetapi memiliki kepedulian terhadap
kelestarian lingkungan (planet) dan kesejahteraan masyarakat (people).[1]
Di Indonesia, istilah
CSR semakin populer digunakan sejak tahun 1990-an. Beberapa perusahaan
sebenarnya telah lama melakukan CSA (corporate social activity) atau aktivitas
sosial perusahaan. Walaupun tidak menamainya sebagai CSR, secara faktual
aksinya mendekati konsep CSR yang merepresentasikan bentuk “peran serta” dan
“kepedulian” perusahaan terhadap aspek sosial dan lingkungan.
Melalui konsep
investasi sosial perusahaan seat belt, sejak tahun 2003 Departemen Sosial
tercatat sebagai lembaga pemerintah yang aktif dalam mengembangkan konsep CSR
dan melakukan advokasi kepada berbagai perusahaan nasional. Kepedulian sosial
perusahaan terutama didasari alasan bahwasannya kegiatan perusahaan membawa
dampak (baik maupun buruk) bagi kondisi lingkungan dan sosial-ekonomi
masyarakat, khususnya di sekitar perusahaan beroperasi.
Selain itu, pemilik
perusahaan sejatinya bukan hanya shareholders atau para pemegang saham,
melainkan pula stakeholders, yakni pihak-pihak yang berkepentingan terhadap
eksistensi perusahaan. Stakeholders dapat mencakup karyawan dan keluarganya,
pelanggan, pemasok, masyarakat sekitar perusahaan, lembaga-lembaga swadaya
masyarakat, media massa, dan pemerintah selaku regulator. Jenis dan prioritas
stakeholders relatif berbeda antara satu perusahaan dan lainnya, bergantung
pada core bisnis perusahaan yang bersangkutan (Supomo, 2004).
Sebagai contoh, PT
Aneka Tambang, Tbk. dan Rio Tinto menempatkan masyarakat dan lingkungan sekitar
sebagai stakeholders dalam skala prioritasnya. Sementara itu, stakeholders
dalam skala prioritas bagi produk konsumen seperti Unilever atau Procter &
Gamble adalah para customer-nya.
2. Perusahaan dan tanggung jawab sosial.
Ø Tanggung jawab sosial perusahaan terhadap perilaku organisasi dalam
pandangan islam
Tanggung jawab sosial
merujuk pada kewajiban-kewajiban sebuah organisasi untuk melindungi dan memberi
kontribusi kepada masyarakat dimana Ia berada[2]. Sedangkan tanggung jawab perusahaan
terhadap pelaku organisasi merujuk pada orang-orang dari atau organisasi yang
dipengaruhioleh tindakan-tindakan organisasi.
Beberapa perilaku
produksi antara lain meliputi, wilayah produksi, hubungan perusahaan dengan
pekerjanya, hubungan pekerja dengan perusahaanya. Islam dalam etika
mengatur dan mempengaruhi bagaimana para pekerja berhubungan dengan para
pekerja mereka. Bagaimana para pekerja harus berinteraksi dengan lingkungannya
maupun dengan pelaku-pelaku ekonomi yang lain.
Islam, dalam tanggung
jawab sosial tersebut, menganjurkan konsep keadilan dalam memperlakukan setiap
muslim satu dengan lainya. Sebagai contoh, seorang manajer dalam menilai
kinerja seseorang haruslah secara adil dan jujur.
Selain itu, islam juga
menjelaskan dan menganjurkan secara rinci dalam: (1) hal upah yang adil yaitu
sesuai margin yang diterima oleh seorang majikan dalam pemanfaatan para
pekerjanya. (2) penghargaan terhadap keyakinan pekerja, (3) Akuntabilitas (4)
hak pribadi. (5) kebajikan (6) yaitu hubungan antara pekerja dan perusahaan
maupun sebaliknya. [3]
Ø Tanggung jawab terhadap lingkungan alam
Fenomena hujan asam,
pemanasan global sebagai penipisan lapisan ozon dan teracuninya rantai
makanan adalah tidak lain akibat dari persoalan tanggung jawab sosial
perusahaan terhadap lingkungannya belum sepenuhnya dibenahi,
Jika tidak ada
perbaikan terhadap hal tersebut, maka akan rusaklah bumi ini. Padahal Allah
telah berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Fathir ayat 27-28: “Bahwasanya manusia
haruslah menjaga alam sekitar, binatang ternak serta semua yang berinteraksi
dengannya”.
Jadi, dalam hal ini
perusahaan memainkan peranan tanggung jawab yang penting terhadap lingkunganya,
seperti halnya terrhadap binatang, lingkungan baik udara, air, tanah maupun
yang berhubungan dengannya.
Ø Tanggung jawab sosial terhadap kesejahteraan umum.
Selain
bertanggungjawab kepada berbagai pihak yang berkepentingan dalam usahanya dan
lingkungan alam disekelilingnya, kaum muslim dan organisasi tempat mereka
bekerja juga diharapkan memberi perhatian terhadap kesejahteraan umum
masyarakat dimana mereka tinggal. Sebagai bagian masyarakat, penngusaha Muslim
harus turut memperhatikan kesejahteraan anggotanya yang miskin dan lemah.[4]
Pahala memelihara kaum
lemah dan papa ditekankan dalam hadits di bawah ini :
“Rasulullah SAW.
Berkata, “ Orang yang merawat dan berbuat sesuatu untuk para janda dan
orang-orang papa, adalah laksana seseorang kesatria yang berjuang karena Allah
SWT, atau laksana orang yang berpuasa sepanjang siang dan beribadah sepanjang
malam”
Bisnis Muslim harus
memberi perhatian kepada usaha-usaha amal dan mendukung berbagai tindak
kedermawanan. Sebagai contoh, Amana, sebuah perusahaan investasi Muslim,
mensponsori dan mempublikasikan edisi revisi terjemah Kitab Suci Al-Qur’an oleh
Yusuf Ali. Bulan Sabit Merah adalah sebuah organisasi internasional yang telah
banyak dikenal, yang bergerak dibidang pemberian bantuan bagi kaum miskin dan
lemah di negara-negara Muslim yang sedang tertimpa krisis.
Ada beberapa argumen
mengenai tanggungjawab sosial ini, ada yang mendukung dan ada yang
menentangnya.
- Argumen yang mendukung mengenai
tanggungjawan sosial
a. Menilai bahwa Sebuah bisnis merupakan sumber penyebab berbagai persoalan,
seperti polusi.
b. Pada batas-batas tertentu di mana sebuah usaha memahami hakekat persoalan
yang mereka ciptakan, maka lebih baik jika mereka berusaha memecahkan soal
tersebut. Tidak seperti halnya pemerintah yang secara finansial sangat terikat,
maka sebuah usaha dapat menyisihkan sebagian sumber daya dan keuntungan mereka.
c. Dengan terlibat dalam berbagai agenda sosial, maka akan semakin
meningkatkan nilai positif perusahaan tersebut.
d. Islam tidak secara langsung menganggap bisnis sebagai entitas hukum yang
kewajibannya terpisah dari pemiliknya.
- Argumen yang menentang mengenai
tanggungjawab sosial
a. Menganggap Tujuan bisnis adalah memaksimalisasi keuntungan. Dengan membayar
pajak dan upah, mereka merasa telah menyelesaikan tanggungjawab mereka.
b. Konflik kepentingan mungkin muncul karena faktor kedermawanan yang
mungkin menjadi alat pemasaran bagi perusahaan.
c. Bisnis mungkin tidak mengetahui bagaimana mengelola program-program sosial.
d. Perusahaan semata-mata adalah entitas hukum dan tidak dapat dipahami secara
personal atas masalah-masalah yang dilibatkannya.
- Bentuk-Bentuk Tanggungjawab
Sosial Umum
Untuk menjawab
tanggungjawab sosial yang lebih besar, sebuah organisasi dapat menanggapinya
dengan empat cara yang berbeda, yaitu :
- Halangan Sosial
Perusahaan-perusahaan dalam kategori ini
adalah mereka yang paling sedikit memiliki kepekaan sosial. Mereka mencoba
menghindari tanggungjawab sosial mereka, atau melakukan sesedikit mungkin
tindakan ketika menghadapi masalah-masalah yang mereka buat sendiri. Sebagai
contoh, perusahaan Intel menolak untuk memberi pengganti
kepada semua pemilik komputer Pentium yang cacat dengan Chip sampai
masyarakat mendesaknya untuk melakukan hal tersebut.
- Kewajiban Sosial
Perusahaan-perusahaan dalam kategori
ini, melaksanakan tuntutan peraturan minimal, dan tidak berbuat yang lazin.
Sebagai contoh, sebuah perusahaan mobil memberikan fasilitas sabuk pengaman dan
saluran penyaring dalm produk-puoduk mereka, karena mereka diharuskan
melakukannya.
- Kepekaan Sosial
Perusahaan-perusahaan yang menerapkan
strategi kepekaan sosial ini, yaitu melaksanakan ketentuan-ketentuan hukum yang
mereka buat dan mengevaluasinya setiap saat.
- Kontribusi Sosial
Perusahaan-perusahaan
dalam kategori ini merupakan perusahaan-perusahaan yang paling peka sosial.
Mereka melaksanakan kebutuhan akan peranan sosial, dan secara aktif mencari
peluang untuk memberikan bantuan.
Sebagai contoh, Hewlett
Packard tidak hanya meminta para pengguna toner printer laser untuk
mengembalikan cartridgeyang berpotensi menyebabkan pencemaran,
namun juga aan membayar kembali cartridge-cartridge yang
dikembalikan tersebut.
- Pelaksanaan CSR di Indonesia.
Pelaksanaan CSR di
Indonesia meliputi pemberian beasiswa, bantuan langsung bagi korban bencana,
pemberian modal usaha, pembangunan infrastruktur,
- Model Pelaksanaan CSR di
Indonesia
Terdapat DWi
model Dalam pelaksanaan CSR di Indonesia yaitu, (1) terlibat langsung. (2)
melalui yayasan atau organisasi sosial perusahaan.
- Manfaat Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan / CSR
Dilihat dari beberapa
segi, Terdapat beberap manfaat dalam CSR yaitu, (1) dinilai dari segi sumber
daya manusia, CSR berperan misalnya dalam hal recruitment pekerja, dapat
memilih pekerja yang berkaulitas serta berkreadibilitas tinggi. (2) Manajemen
resiko. Dengan adanya CSR dapat mengurangi hal-hal negative yang dapat
menurunkan reputasi perusahaan. (3) Pembedaan merek, dan (4) Ijin usaha.
DAFTAR PUSTAKA
Issa Beekuni, Rafik.
2004. Etika Bisnis Islam. ( Yogyakarta: Pustaka Pelajar )
Muhammad. 2004. Etika
Bisnis Islam. (Yogyakarta: Akademik Manajemen Perusahaan YKPN)
Muhammad, Fauroni,
Lukman. 2002. Visi Al-Qur’an Tentang Etika Dan Bisnis. (Jakarta:
Salemba Diniyah)
Qardhawi, Yusuf.
2001. Norma dan Etika Ekonomi Islam. (Jakarta: Gema Insani
Press)
Rahardjo, M. Dawam.
1990. Etika Ekonomi dan Manajemen.(Yogyakarta: PT Tiara Wacana
Yogya)
[1] WWW. Sejarah CSR.COM. Diunduh pada: 10
Oktober, 2010.
[2] Muhamad, Fauroni Lukman. Visi Al-Qur’an Tentang Etika dan Bisnis. (Jakarta: Salembada Diniyah, 2002 ).Hal.
[3] Muhamad. Etika Bisnis Islam. (Yogyakarta: Akademi Manajemen Perusahaan YKPN, 2004). Hal.147.
[2] Muhamad, Fauroni Lukman. Visi Al-Qur’an Tentang Etika dan Bisnis. (Jakarta: Salembada Diniyah, 2002 ).Hal.
[3] Muhamad. Etika Bisnis Islam. (Yogyakarta: Akademi Manajemen Perusahaan YKPN, 2004). Hal.147.
No comments:
Post a Comment