BAB
10
PERAN
KOPERASI DALAM PEMBANGUNAN MASYARAKAT
(M.
Taufiq Abadi MM)
1.
Keadaan Pedesaan di Indonesia
Bicara
tentang kondisi atau keadaan masyarakat pedesaan di Indonesia masih sangat erat
kaitannya dengan adat istiadat yang mereka anut di wilayah masing-masing. Hal
ini dikarenakan pedesaan di Indonesia masih menjungjung tinggi rasa
kekeluargaan demi keutuhan adat istiadat yang mereka punya. Rasa kekeluargaan
itu sangatlah penting dilakukan oleh masyarakat pedesaan di Indonesia,
dikarenakan dengan rasa itulah akan timbul kedamaian antar warga masyarakat
yang tinggal di pedesaan.
Masyarakat
pedesaan di Indonesia umumnya sudah mengenal istilah gotong royong, hal inilah
yang menjadi ciri khas yang biasanya dilakukan masyarakat pedesaan. Gotong
royong biasanya dilakukan oleh masyarakat pedesaan untuk mencapai tujuan
bersama yang sudah direncanakan sebelumnya. Ini dilakukan agar semua masyarakat
ikut terlibat dan pekerjaan yang dilakukan akan menjadi lebih ringan karena
dilakukan bersama. Rasa tanggung jawab dan kekeluargaan sangatlah penting
mengingat kondisi pedesaan di Indonesia saat ini masih menjungjung tinggi adat
istiadatnya sehingga masyarakatnya harus mampu menjaga kekompakan agar
permasalahan-permasalahan yang timbul bisa dibatasi ataupun dikendalikan.
Permasalahan-permasalahan yang timbul di antara masyarakat pedesaan memang bisa
terjadi, permasalahan timbul mungkin dikarenakan keberadaannya sekelompok orang
yang lebih mementingkan kepentingannya sendiri daripada kepentingan bersama.
Sementara
itu dari segi kualitas kesehatan masyarakat pedesaan di Indonesia sangatlah
menyedihkan, karena dari data yang telah ditemukan angka umur harapan hidup
masyarakat pedesaan sangatlah rendah, selain itu juga disebabkan angka kematian
pada saat melahirkan dan penyakit menular. Juga karena musim hujan yang
biasanya banyak masyarakat terkena demam berdarah. Kualiatas kesehatan rendah
diakibatkan oleh akses berobat yang masih jauh dari pemukiman warga, SDM
(dokter, bidan, perawat) yang masih terbatas di daerah pedesaan terpencil yang
memiliki akses dan medan yang sulit dicapai, tingkat pendidikan masyarakat yang
masih rendang tentang pentingnya hidup sehat, dan masih kurangnya prasarana
penunjang kesehatan misalkan alat-alat kesehatan, tabung oksigen dan
sebagainya. Dengan melihat kenyataan ini pemerintah Indonesia harus tanggap
secara cepat khususnya yang jadi sorotan adalah Menteri Kesehatan sebagai
penanggungjawab atas yang dialami masyarakat pedesaan di Indonesia.
Di
Indonesia sebagian besar masyarakat yang tinggal di pedesaan memilih profesi
sebagai petani khususnya di daerah perbukitan, hal ini dikarenakan sudah
menjadi tradisi turun temurun mengingat Indonesia merupakan kaya akan hasil
bumi. Maka dengan kesuburan tanah yang dimiliki masyarakat pedesaan akan lebih
cocok mengembangkan pertanian yang mereka anggap akan mampu membantu mereka
untuk bertahan hidup. Sementara masyarakat pedesaan yang berada di daerah
pesisir pantai biasanya akan memilih profesi sebagai nelayan, karena di laut
Indonesia sangatlah kaya akan sumber daya alamnya baik ikan, udang, trumbu
karang dan sebagainya. Selain itu juga mereka mengembangkan budidaya dengan
membuat tambak ikan sehingga hasil yang didapatkan ini bisa dipasarkan ke luar
desa bahkan sampai di eksport ke luar negeri. Ini dilakukan masyarakat pedesaan
yang tinggal di pesisir pantai sebagai sebuah sumber mata pencarian yang bisa
mememnuhi kebutuhan hidup keluarga mereka.
Adapun
ciri fisik pedesaan antara lain :
·
Memiliki sekitar ± 1000 jumlah penduduk
·
Kebanyakan tanah di pedesaan digunakan untuk pertanian,kecuali
pedesaan yang berada di daerah pesisir pantai yang berprofesi sebagai nelayan.
·
Di daerah pedesaan sebagian besar jalan batu dan tanah
yang menyebabkan sangat minimnya transportasi darat yang bisa melewati terutama
kendaraan roda empat.
Adapun
ciri masyarakat pedesaan diantaranya :
·
Antar warga memiliki hubungan yang sangat erat.
·
Kekeluargaan dijadikan sebuah pengikat antar warga
dalam kehidupan berkelompok
·
Sebagian besar warganya menghasilkan produk pertanian
untuk memenuhi kebutuhan hidupnya
·
Kesenjangan sosial yang ada tidak terlalu besar
selisihnya
·
Kesadaran masyarakat untuk mematuhi nilai dan norma
yang berlaku di wilayahnya sangatlah tinggi
2. Pengertian dan Luasnya Pembangunan Pedesaan
Pengertian:
Pembangunan pedesaan
merupakan sebuah tahapan pendiskusian dan penentuan keinginan yang dilakukan
oleh anggota atau masyarakat desa, setelah itu melakukan perencanaan dan
pengerjaan bersama untuk mencapai tujuan tersebut.
Sehingga pembangunan
masyarakat di pedesaan merupakan spesidikasi dari pengertian community development atau pembangunan
masyarakat dalam satu kesatuan, yang bertujuan agar dapat meningkatkan
penghasilan dan juga taraf hidup warga masyarakat tersebut.
Pada dasarnya hampir
seluruh masyarakat Indonesia sekitar 81% nya bertempat tinggal di pedesaan. Dan
kita semua tahu bahwa hampir semua masyarakat Indonesia, terdiri atas petani, pengusaha
kecil (UMKM) perajin, peternak, pedagang, dan sebagainya hampir seluruhnya tinggal
di pedesaan, yang kondisi ekonominya lemah. Dan kebanyakan kehidupan mereka
masih bersandar pada usaha pertanian. Namun demikian seringkali pengolahan
lahan dalam pertanian oleh para petani seringkali masih dalam taraf pengolahan
yang sangat memprihatinkan. . Sehingga saat pergantian ke Orde Baru pembangunan
ekonomi perdesaan memperoleh fokus yang besar. Fokus dari pemerintahan Orde
Baru dialihkan kepada pembangunan pedesaan. Untuk itulah pembangunan pedesaan
ini digalakkan dan terus ditingkatkan untuk mendukung seluruh rakyat yang
berada dalam taraf ekonomi lemah.
Inti dari tujuan pembangunan masyarakat desa:
1.
Jangka
pendek: peningkatan taraf hidup masyarakat di daerah pedesaan yang cenderung
berada di dalam kondisi ekonomi yang lemah.
2.
Jangka
panjang: mencapai masyarakat Indonesia yang makmur dan adil sesuai Pancasila
dan UUD 1495.
Alasan penyelenggaraan pembangunan di pedesaan:
1.
Jumlah
penduduk yang digolongkan sebagai tenaga kerja banyak berada di pedesaan
2.
Lebih luas
dan suburnya lahan pertanian yang terdapat di desa
3.
Ketersediaan
bahan baku yang sangat memadai
4.
Jumlah pengangguran
yang relatif banyak, dan upahnya yang relatif rendah.
5.
Merupakan
pasar yang potensial bagi pemasaran produk dikarenakan jumlah penduduk yang
relatif banyak.
6.
Sifat masyarakat
pedesaan yang ramah mudah untuk mengajak kerjasama dapat diarahkan untuk tujuan
usaha yang positif seperti koperasi
3.
Peranan KUD dalam Pembangunan Masyarakat Pedesaan
Pemerataan
ekonomi di Indonesia belum dapat dilaksanakan secara optimal. Masih terjadi
kesenjangan sosial yang tinggi antara masyarakat kota dengan masyarakat desa.
Oleh sebab itu pembangunan pedesaan menjadi prioritas utama bagi pemerintah.
Hal tersebut dilakukan untuk mendorong pembangunan ekonomi Indonesia yang
nantinya akan berdampak pada peningkatan perekonomian di Indonesia. Untuk
menyelesaikan permasalahan tersebut pemerintah melaksanakan program pembangunan
KUD. KUD merupakan koperasi unit desa yang dibangun hampir disetiap desa di
Indonesia. Peran KUD yang paling penting adalah membangun perekonomian
pedesaan. Dengan adanya KUD tersebut diharapkan dapat menggerakan roda
perekonomian pedesan yang selama ini berjalan tersendat – sendat. Kegiatan yang
dilakukan oleh KUD adalah mewujudkan swasembada pangan dengan pemberian kredit
dan membantu proses serta pengolahan hasil.
Dewasa
ini pembangunan KUD tidak berjalan dengan lancar. Banyak KUD yang terbengkalai
karena tidak dimanfaatkan secara baik. banyak KUD yang tidak berjalan sesuai
dengan fungsinya bahkan diperuntukkan
untuk kepentingan pribadi atau beberapa kelompok tertentu.
Maju mundurnya suatu KUD bergantung pada kualitas dari SDM yang mengelolanya.
Keberadaan KUD tentu saja harus dipertahankan mengingat KUD merupakan salah
satu cara yang tepat dalam meningkatkan pembangunan ekonomi pedesaan.
Sangat
pentingnya peran KUD tentu keberadaannya perlu dipertahankan. Adapun cara untuk
mempertahankan KUD adalah yang pertama kita harus memberikan pendidikan kepada
pemuda – pemudi desa sebagai penerus KUD dalam pemanfaatnya, kedua adalah
melibatkan semua lapisan masyarakat untuk ikut bergabung menjadi anggota KUD,
dan yang terakhir adalah peran serta perangkat desa dalam mengawasi pelaksanaan
dan jalannya KUD.
Pada tingkat pertama KUD harus secara
nyata menunjukkan tentang manfaatnya ada badan tersebut benar-benar memberi manfaat
dan jasa-jasa kepada warga desa seumumnya, cara ini merupakan
pendekatan-pendekatan agar mereka bergabung dan menunjang segala rencananya
yang tertuju pada peningkatan kesejahteraan hidup warga pedesaan. Dengan
mendayagunakan pembinaan, fasilitas dan bantuan-bantuan kredit dari pemerintah,
KUD melancarkan operasinya, yang pertama ditanganinya adalah bidang usahatani
(agribusiness) yang kemudian dengan berhasilnya KUD di bidang ini, mulai
menggarap bidang yang kedua yaitu bersama-sama dengan LKMD menggairahkan dan
melaksanakan pembangunan di lingkungan pedesaannya.
Di bidang agribisnis atau usaha tani KUD
telah berhasil menarik kepercayaan para anggotanya dan masyarakat petani
umumnya, KUD benar-benar dirasakan oleh masyarakat petani sebagai miliknya sehingga
anggota masyarakat yang belum bergabung pun secara spontan menyatakan diri
sebagai anggota.Cara atau jalan yang ditempuh KUD adalah cara atau jalan
yang memberi kemudahan kepada masyarakat petani, yaitu :
Koperasi Unit Desa
|
- mendekatkan pasar dengan para produsen (para
petani), KUD menyatakan kemampuannya untuk menampung produk-produk
pertanian dengan pemberian harga yang layak. Pasar demikian memang yang
sangat diharap-harapkan oleh masyarakat petani;
- Dengan adanya fasilitas pemasaran produk yang
dekat dan diperolehnya harga yang layak, maka para petani mulai bergairah
untuk meningkatkan produksinya dengan memperhatikan kualitas produk,
karena produk yang mulus akan memperoleh penilaian yang lebih baik (ingat
value system);
- Toko KUD memberikan servis yang baik dengan harga
yang layak atas setiap barang yang dibeli oleh para petani anggotanya dan
dengan meningkatnya pendapatan daya beli para petani menjadi meningkat
pula, sehingga pertokoannya lebih dilengkapi dengan berbagai barang yang
diperlukan masyarakat petani khususnya dan masyarakat pedesaan umumnya;
- Sub unit kredit melayani pual pemberian pinjaman
kepada para anggotanya, baik bentuk uang untuk modal kerja maupun pupuk
dan obat-obatan, yang kesemuanya diatur harus dikembalikan setelah masa panen;
- Beberapa sub unit diadakan untuk melayani petani
peternak, petani perikanan dan penduduk desa yang mengusahakan
kerajinan/industri kecil (home industri);
- KUD dengan bekerjasama dengan beberapa petugas
lapangan dari instansi pemerintah aktif melakukan bimbingan,
pemyuluhan-penyuluhan untuk meningkatkan keterampilan usaha para petani
dan warga desa umumnya;
- Dalam menghadapi beberapa kesulitan, KUD aktif
melakukan musyawarah dan mufakat dengan segenap anggotanya, demikian pula
dalam pengarahan-pengarahan produksi.
Dengan berhasilnya pengelolaan usaha
tani (agribisnis) yang dilakukan oleh KUD, beberapa kebaikan telah diperoleh,
antara lain:
- Timbulnya perasaan dan kesadaran masyarakat
petani dan masyarakat pedesaan, bahwa KUD ditumbuhkan oleh rakyat, untuk
rakyat, KUD adalah milik rakyat sehingga rencana dan kebijaksanaan KUD
selalu mendapat dukungan penuh;
- Berhasilnya ditingkatkan kegairahan kerja;
- Berhasilnya dikembangkan industri-industri kecil
pengolah hasil-hasil pertanian dan kerajinan rakyat; yang berarti pula
terserapanya tenaga kerja di pedesaan;
- Berhasilnya pembentukan modal, baik dari simpanan
wajib, simpanan sukarela dan simpanan-simpanan yang berupa tabungan, makin
meningkatnya pendapatan para petani anggota makin bertambah pula besarnya
simpanan-simpanan tersebut, karena diadakannya ketentuan pada setiap
penerimaan pendapatan x% harus disisihkan untuk simpanan;
- Berhasilnya dikumpulkan sejumlah besar dana
sosial, yang juga dari waktu ke waktu makin bertambah. Bertambahnya dana
sosial dan dana pembangunan karena adanya kesadaran para anggoa melalui
rapat-rapat anggota untuk menyumbangkan bagian-bagian dari bagi hasil sisa
usaha KUD ke dalam dana sosial dan dana pembangunan.
Dengan dimilikinya sejumlah dana sosial,
dana pembangunan dan sumbangan-sumbangan sukarela dari warga masyarakat desa,
melalui musyawarah dan mufakat baik dengan para anggota maupun dengan LKMD,
dapatlah dilancarkan usaha-usaha pembangunan, yang terutama tertuju pada :
- perbaikan jalan dan jembatan di pedesaan, demi
untuk melancarkan usaha warga desa;
- perbaikan tempat ibadah, sekolah pedesaan;
- pengadaan prasarana MCK, pengairan dan prasarana
lainnya.
- bahkan tak sedikit jumlahnya pedesaan yang mampu
untuk melaksanakan elektrisifikasi pedesaannya.
Kesejahteraan masyarakat desa akan berkembang
terus selama cara kerja KUD, kejujuran para pengurusnya, kegairahan kerja para
anggotanya dapat dipertahankan dengan sebaik-baiknya.
http://ekonomisajalah.blogspot.co.id/2015/05/peranan-koperasi-unit-desa-kud-dalam.html
No comments:
Post a Comment