• Welcome

    SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI PUSAT INFORMASI DAN DISKUSI

    Selamat Datang di Virtual Study Dosenmuda.org

    Tuesday 1 August 2017

    Analisis Tanggung Jawab Sosial Perusahaan PT. ULTRAJAYA MILK INDUSTRY


    Analisis Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
    PT. ULTRAJAYA MILK INDUSTRY


    Corporate Social Responsibility (CSR)
    Tanggung jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility) merupakan suatu konsep yang menegaskan bahwa sebuah perusahaan sebenarnya memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya (pemegang saham, karyawan, konsumen,
    suplier, alam, lingkungan, dll), dalam segala aspek operasional perusahaan yang antara lain mencakup aspek ekonomi, aspek sosial, dan aspek lingkungan. Oleh karena itu, sebuah perusahaan dalam melaksanakan aktifitasnya harus mendasarkan tidak hanya kepada aktifitas yang berdampak pada aspek ekonomis saja, seperti misalnya tingkat pencapaian keuntungan, tapi juga harus mempertimbangkan dampak yang timbul pada aspek sosial, aspek lingkungan, dan aspek lainnya, baik untuk jangka pendek ataupun jangka panjang. Di dalam menjalankan kegiatan usahanya Perseroan senantiasa berusaha untuk tidak hanya memberikan manfaat bagi para pemegang sahamnya saja tapi juga berusaha untuk berperan serta dalam pemenuhan kesejahteraan bagi karyawannya dan masyarakatnya, serta berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan. Perseroan berusaha agar keberadaannya tidak membebani dan merugikan masyarakat tapi justru harus dapat dirasakan membantu dan menguntungkan masyarakat, terutama bagi masyarakat yang berada di sekitar lokasi kantor dan pabrik
    Perseroan. Perseroan sangat peduli dengan masalahmasalah yang dirasakan dan dihadapi oleh masyarakat, dan senantiasa berperan serta untuk ikut menanggulanginya.

    1. Aspek Lingkungan Hidup
    Perseroan bergerak dalam bidang industri makanan dan minuman. Melindungi lingkungan hidup merupakan salah satu dari tujuan jangka panjang tanggung jawab sosial Perseroan sebagai produsen makanan dan minuman. Perseroan selalu mentaati berbagai perundangan dan
    peraturan yang berkaitan dengan lingkungan hidup, dan Perseroan selalu memenuhi kesepakatan-kesepakatan tertentu sesuai dengan perizinan yang ada. Perseroan yakin bahwa kegiatan operasi yang Perseroan lakukan telah mematuhi segala hal yang signifikan terkait peraturan- peraturan tentang lingkungan hidup  Perseroan melengkapi fasilitas produksi dengan peralatan pengolahan limbah yang  dibutuhkan dan mempekerjakan personal untuk memantau kepatuhan terhadap standar lingkungan hidup yang ditetapkan. Kegiatan pengelolaan limbah terutama sekali melibatkan pemantauan dan pembuangan limbah padat dan limbah cair. Di bidang produksi, sudah sejak didirikan Perseroan menggunakan kemasan karton yang ramah lingkungan  Perseroan juga turut aktif berperanserta dan bertindak sebagai sponsor dalam program Thanks to Nature, program yang mengajak seluruh masyarakat untuk lebih mencintai dan turut memelihara lingkungan
    hidup dengan tidak membuang sampah dimana saja, menghemat penggunaan air dan enerji listrik, turut menanam berjuta pohon di seluruh Indonesia, dan lainlain.

    2. Aspek Ketenagakerjaan
    Undang-undang Ketenagakerjaan merupakan dasar pijakan Perseroan dalam masalah ketenagakerjaan. Perseroan selalu mematuhi aturan dan ketentuan yang terdapat dalam undang-undang tersebut. Selain itu, Perseroan juga telah memiliki Perjanjian Kerja Bersama
    (PKB) yang merupakan panduan bagi seluruh karyawan dalam melaksanakan tugasnya. PKB ini disusun oleh sebuah tim yang merupakan gabungan antara wakil pihak Perseroan dengan pihak Serikat Pekerja dengan tujuan utama untuk menjelaskan dan menegaskan hak dan kewajiban masing-masing pihak, baik yang sudah ada atau pun yang belum diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaaan. Perseroan juga mempunyai Peraturan Perusahaan yang merupakan panduan etika kerja bagi golongan staf dan manajerial. Peraturan Perusahaan ini bisa berbentuk Surat Keputusan Direksi, Memo Direksi, Pengumuman Direksi, dll. Baik PKB maupun Peraturan Perusahaan mengatur bagaimana karyawan Perseroan harus menjalankan tugasnya sesuai dengan hukum, nilainilai etika, dan perundang-undangan yang berlaku, dan
    melarang untuk melakukan tindakan- tindakan yang bertentangan dengan aturan Perseroan dan hukum serta perundangan yang berlaku.

    3. Aspek Pengembangan Sosial dan Kemasyarakatan
    a). Kepedulian terhadap masyarakat sekitar
    Terhadap masyarakat yang berlokasi di sekitar lokasi kantor dan pabrik yang berada di Desa Cimareme dan Desa Gadobangkong, Perseroan berperan secara aktif di bidang kesehatan masyarakat antara lain dengan memberikan bantuan berupa alat-alat kesehatan yang diperlukan oleh Puskesmas dan Posyandu yang ada di desa-desa tersebut. Perseroan juga memberikan bantuan dana untuk penyuluhan tentang kecukupan gizi dan kesehatan masyarakat bagi petugas-petugas Posyandu, yang pada gilirannya akan memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Sampai saat ini Perseroan masih menyediakan dan menyalurkan air bersih kepada masyarakat yang berdomisili di sekitar Perseroan dengan membuat bak- bak penampungan air bersih lengkap dengan instalasi pemipaannya di beberapa lokasi di sekitar Perseroan. Perseroan juga membantu menyediakan air bersih untuk rumah-rumah ibadah dan sekolahsekolah yang ada di sekitar lokasi Perseroan, dengan membuatkan saluran pemipaan khusus tanpa melalui bak penampungan. Total biaya yang telah dikeluarkan pada tahun
    2016 untuk program Kepedulian Terhadap Masyarakat Sekitar adalah ± Rp. 800.000.000.-

    b). Kepedulian di Bidang Pendidikan, Kebudayaan, dan Olahraga
    Di bidang pendidikan Perseroan berperan serta secara aktif melalui program pemberian beasiswa, program bantuan pembangunan dan/atau renovasi bangunan sekolah, atau menjadi sponsor dalam berbagai acara, seminar, dan kegiatankegiatan yang bertemakan pendidikan. Perseroan juga berperan-serta secara aktif dalam melestarikan seni dan budaya daerah, khususnya seni tari Sunda klasik, melalui program pembinaan dan pembiayaan, atau bertindak sebagai sponsor dalam berbagai acara dan kegiatan yang
    bertemakan kesenian daerah. Pembinaan di bidang olahraga, Perseroan turut
    berperan serta melalui program bantuan dana atau menjadi sponsor dalam berbagai acara dan kegiatan yang bertemakan olahraga. Dalam tahun 2016 biaya yang telah dikeluarkan untuk keperluan program Kepedulian di bidang Pendidikan, Kebudayaan, dan Olahraga adalah ± Rp 2.800.000.000.-

    4. Aspek Tanggung Jawab Produk
    Seluruh produk Perseroan telah mendapatkan persetujuan pendaftaran dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagaimana diwajibkan kepada produsen yang memproduksi dan melakukan perdagangan produk makanan (dan minuman) dalam kemasan ritel.
    Seluruh produk Perseroan telah mempunyai sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia.

    cread by;
    Nama               : Ade Arliska Syahputri
    NIM                : 2013115093
    Mata kuliah     : Etika Bisnis Dalam Islam
    Kelas               : C 


    1 comment:

    1. terimakasih atas informasinya,, ijin share juga
      dan jangan lupa kunjungi link http://idblackwalet.com/

      ReplyDelete

    Tentang Dosenmuda.org

    Tentang Kami Bantuan Karir Kontak Kami

    Penghasilan tambahan

    Anda bisa mengajar secara online atau offline (datang ke rumah mahasiswa) dan raih penghasilan jutaan rupiah.

    Ikuti Kami Di

    Dosenmuda.org menyediakan kursus-kursus berkualitas (Massive Open Online Courses) yang dibawakan oleh para instruktur terbaik bangsa di platform berbasis online yang dapat diakses secara GRATIS sampai ke seluruh pelosok Indonesia.